Tampilkan postingan dengan label ARTICLE. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTICLE. Tampilkan semua postingan

24 Juli 2010

MENUMBUHKAN KEWIRAUSAHAAN PETERNAKAN DI ACEH


Oleh : Arief Daryanto* dan Hendra Saputra**

*Direktur Program Pascasarjana Manajemen dan Bisnis – Institut Pertanian Bogor

** PNS Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Provinsi Aceh


Pembangunan peternakan di Aceh memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan. Potensi sumber daya alam (SDM) yang mendukung, terbukanya peluang pasar baik lokal maupun impor serta budaya beternak yang turun temurun di kalangan masyarakat Aceh merupakan modal yang besar dalam mengembangkan usaha peternakan di Aceh. Potensi SDM di Aceh dapat dilihat dari ketersediaan luasan lahan perkebunan, padang penggembalaan, persawahan, dan kebun rumput yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pakan ternak ruminansia.

Berdasarkan data BPS Aceh (2008) jumlah keseluruhan luasan lahan tersebut, di Provinsi aceh mencapai 1.525.578 hektar. Potensi luasan lahan itu dapat dimanfaatkan sebagai sumber pakan hijauan ternak dengan pola sistem integrasi ternak dengan tanaman perkebunan. Selain itu, limbah pertanian seperti jerami padi yang melimpah yang selama ini hanya dibakar oleh petani juga dapat dimanfaatkan menjadi pakan ternak.

Peluang pasar daging sapi di Aceh masih terbuka, hal ini dapat dilihat dari tingginya permintaan daging sapi terutama pada perayaan hari “meugang” dan masih dimasukkannya ternak sapi dari beberapa daerah dan bahkan diimpor dari Australia guna memenuhi kebutuhan daging di Aceh. Peluang ekspor daging sapi ke Malaysia sangat terbuka karena permintaan di Negara jiran itu cenderung meningkat. Permintaan daging sapi untuk Negara Arab Saudi yang mengharuskan adanya label halal dan hal ini sangat memungkinkan dilakukan oleh Provinsi Aceh yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan mayoritas penduduk muslim.

Selain terdapatnya potensi dan peluang, juga terdapat beberapa kendala dalam pengembangan peternakan sapi di Aceh. Munculnya penyakit reproduksi (seperti brucellosis) dan penyakit menular (seperti Surra, SE), bentuk usaha peternakan sebagian besar adalah peternakan rakyat atau keluarga, dan ketersediaan sapi bibit/bakalan masih rendah yang diakibatkan terjadinya pemotongan sapi betina produktif merupakan kendala dalam pengembangan peternakan terutama sapi potong di Aceh.

Potensi dan peluang yang cukup besar serta kendala dalam pembangunan peternakan sapi potong di Aceh sudah seharusnya seluruh stakeholder peternakan bergandengan tangan untuk membangun peternakan Aceh yang tangguh. Menurut penulis, menumbuhkan wirausaha peternakan Aceh yang memiliki jiwa kewirausahaan yang modern dan selalu berusaha mengikuti dinamika perubahan yang dihadapinya merupakan salah satu solusi dalam mengembangkan peternakan Aceh yang lebih tangguh ke depan. Wirausaha yang dibutuhkan untuk pengembangan peternakan Aceh adalah wirausaha peternakan yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi peternakan, memiliki jiwa kewirausahaan serta siap menghadapi kompetisi bisnis, baik pada tataran lokal, regional, nasional maupun global.

Kewirausahaan (entrepreneurship) adalah kemampuan untuk menciptakan dan menyediakan produk yang bernilai tambah (value added) dan menerapkan cara kerja yang efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas, dan inovasi serta kemampuan manajemen untuk mencari dan membaca peluang. Menumbuhkan wirausaha peternakan yang tangguh di Aceh bukanlah hal yang mustahil dilakukan. Adanya sarjana-sarjana peternakan dan dokter hewan yang telah dilahirkan di kampus Unsyiah merupakan modal besar dalam menumbuhkan kewirausahaan peternakan. Kemampuan mereka dari sisi ilmu pengetahuan peternakan tidak perlu diragukan lagi, namun yang menjadi pertanyaan mendasar adalah bagaimana caranya mempersiapkan dan meyakinkan mereka untuk mau berwirausaha di bidang peternakan.

Menurut penulis, ada beberapa cara yang perlu dilakukan untuk menjadikan peternakan di Aceh menarik bagi wirausaha peternakan, yang disingkat menjadi “6i”. peningkatan insentif adalah “i” yang pertama. Pemerintah daerah melalui dinas teknis sapat memberikan insentif berupa subsidi bibit ternak, pakan maupun kredit. Pelaksana program Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) dengan plafon kredit sebesar Rp 2.785 triliun untuk seluruh Indonesia merupakan program subsidi kredit pemerintah sehingga peternak hanya menanggung bunga sebesar 5 % saja. Pemberian kredit melalui program KUPS ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan penyediaan bibit sapi secara berkesinambungan sehingga permasalahan kekurangan bibit sapi dapat teratasi.

Investasi yang masuk baik dari luar maupun domestik adalah “i” yang kedua. Untuk menjadikan bidang peternakan di Aceh menjadi salah satu usaha yang akan dilirik oleh investor, berbagai stakeholders terkait haruslah saling bahu-membahu dalam menciptakan iklim yang lebih kondusif dalam berinvestasi. Beberapa hal yang harus diperhatikan agar dapat merangsang investor baik swasta maupun asing dalam memanfaatkan potensi dan peluang usaha dalam bidang peternakan di Aceh, antara lain: a). memperluas dan meningkatkan basis produksi komoditas peternakan dan komoditas pendukung lainnya melalui peningkatan kualitas hasil dan perluasan skala usaha, b). pemerintahan Aceh perlu memberikan dukungan nyata untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil ternak kepada para peternak, c). stimulus ekonomi berupa peningkatan investasi pemerintah dan swasta domestik maupun investasi asing perlu dilakukan dan d). menciptakan iklim investasi yang sehat dalam mengembangkan system pengaturan perdagangan yang adil guna perkembangan dunia usaha termasuk di dalamnya jaminan keamanan dalam jangka panjang.

Infrastruktur adalah “i” yang ketiga. Penciptan iklim usaha yang kondusif tidak terlepas dari dukungan penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur yang lebih baik seperti infrastruktur publik (jalan, RPH yang lebih bersih dan higienis, sarana prasarana produksi lainnya, air, listrik, dan infrastruktur penelitian), tersedianya akses permodalan bagi para peternak dan tak kalah pentingnya adalah penataan kelembagaan penyuluhan dalam rangka transfer teknologi kepada peternak.

Inovasi adalah “i” keempat yang sangat terkait dengan generasi muda. Bagaimana industri peternakan juga inovatif di bidang teknologi informasi. Saat ini generasi muda lagi menggandrungi dunia teknologi informasi. Bagaimana peternakan harus mampu mengadopsi kemajuan teknologi informasi? Generasi muda harus dilibatkan dalam pengembangan teknologi informasi di bidang peternakan.

Industri adalah “i” kelima. Peternakan di Aceh harus menjadi indutri yang tidak hanya berbasis raw material saja. Nilai tambah di peternakan akan tinggi di sektor hilir sehingga basis industri yang menguntungkan adalah industri hilir karena marjinnya yang besar.

Institusi adalah “i” yang terakhir. Institusi/kelembagaan peternakan menjadi suatu hal yang penting. Kelembagaan peternakan hrus dipimpin oleh seorang manajer professional. Selain itu, apabila peternak tidak berkelompok, maka posisi tawar (bargaining position) mereka akan sangat lemah. Ini juga merupakan solusi yang membuat sub sektor peternakan lebih modern dan tidak terkesan tradisional, kumuh, subsisten serta old fashion.

Kewirausahaan memiliki peran penting dalam mewujudkan daya saing peternakan yang berkelanjutan. Namun, menumbuhkan kewirausahaan dalam peternakan membutuhkan pendekatan yang holistik, komprehensif dan terintegrasi. Maka dari itu, kerjasama yang harmonis antara wirausaha di bidang bisnis, pemerintahan, akademik dan sosial merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam mewujudkan kewirausahaan dalam peternakan.

Perlu dicatat disini bahwa kahlian kewirausahaan (entrepreneurial skills) tidak hanya dimiliki oleh pengusaha semata, tetapi harus pula dimiliki oleh akademisi, birokrat, peternak dan pegiat-pegiat sosial. Dengan berkembangnya industri peternakan di Aceh, tidak tertutup kemungkinan citra Aceh sebagai “lumbung ternak” akan kembali bersinar.

Sumber : Harian Aceh, Desember 2009

18 Juli 2009

Sang Orator Ulung yang Terkurung di Seberang

“Kabar duka adalah berita terbaik” Begitu ucapan tokoh antagonis dalam film James Bond memicu perang antara China dengan Inggris. Kalau diperhatikan zaman ini, kalimat dalam film itu ada benarnya. Namun tidak semua kabar duka itu menjadi berita terbaik. Kadang berita duka menjadi berita buruk. Karena duka itu tak pernah bisa tersenyum.

Teungku Ismuhadi Jafar
Ada seorang anak Aceh kini sedang meringkuk di kurungan Cipinang. Namanya T Ismuhadi Jafar. Kami tak bisa mengeluarkannya dari penjara ataupun memindahkan ia ke Aceh. Hanya dengan menurunkan jeritan hatinya dari balik jeruji baja, kami harap, sedikit membantunya karena ada yang dapat merasakan penderitaannya. Ia telah berbagi.
Selama ini kita membaca tentangnya di berbagai media cetak. Kini kita baca lagi di halaman ini.

Kisah ini adalah kirimannya melalui surat elektronik ke ruang redaksi Harian Aceh. Dia mengaku, warisan darah pejuang telah mengantarnya ke Penjara. Ia turunan ke 6 Teuku Nyak Hamzah di Peusangan dari garis ayah, dan cucu Tgk. Hasan Ibrahim yang lebih dikenal dengan Nyak Hasan Kodak di Krueng Baroe dari garis ibu.

Ia lahir pada 29 Januari 1969 di Kr. Baroe. Usia 4 tahun, ia dibawa orangtuanya merantau ke Timbangan Gajah Dua. 3 tahun kemudian, ia pindah ke Lampahan Aceh Tengah. Pada masa-masa Operasi Gaya Baru, bunyi sepatu laras tentara hampir setiap malam mengganggu tidurnya. Kerap sedang bermain di belakang rumah di pagi hari, Ismuhadi kecil menyaksikan orang-orang hasil tangkapan operasi yang diseret, tubuh mereka penuh luka dan darah bekas tembakan yang belum mongering.

Ismuhadi kecil bertanya pada ibunda, kenapa mereka diperlakukan seperti itu, apa salah mereka. Dengan sigap sang bunda menutup mulut Ismuhadi dengan jari telunjuk. “Syu¬uut...jangan tanya begitu nak, didengar tentara bahaya, kita bisa ditangkap.” Engga puas dengan jawaban ibunda, Ismuhadi kecil menguping pembicaraan orang-orang dewasa di sekitar rumah.

Ternyata hasil buruan tentara tadi pagi, adalah pengikut setia Tgk. Ilyas Leubee. Ismuhadi telah merekam dalam ingatannya, begitu banyak menyaksikan ibu-ibu menangis karena kehilangan suami atau anak laki-lakinya, dibawa tentara lalu tak pernah kembali.

Th 1985, ketika masih duduk di bangku SMP Negeri 1 Matang Geulumpang Dua, ia berkawan karib dengan Iswadi Jamil. Ia pun terinspirasi dengan perjuangan rakyat Aceh. Lalu bersama Iswadi Jamil, ia ikut mendaftar diri pada perekrutan tentara AM (saat itu bukan GAM) yang akan dikirim untuk belajar ke Libya. Malam pemberangkatan, Ismuhadi dan Iswadi telah kabur dari rumah dan sembunyi di belakang Mesjid Balee Kiro, Peusangan. Namun malang, meski telah melobi Tgk.Nasruddin bin Ahmed, tetap saja Ismuhadi dan Iswadi gagal berangkat karena faktor usia yang terlalu muda pada masa itu. Sebagai ganti ke Libya, ia sekolah lagi dan diterima di SMA Negeri 1 Cot Gapue Bireuen.

Walau sudah menyibukkan diri dengan sekolah, Ismuhadi tak mampu mengobati kecewaan karena gagal belajar ke Libya. 2 tahun di SMA seraya terus mempelajari beberapa tulisan DR.Tgk.Hasan di Tiro tentang perjuangan rakyat Aceh. DR.Tgk.Hasan di Tiro adalah satu-satunya tokoh yg mengilhami Ismuhadi tentang pentingnya harga diri sebuah bangsa, “dignity”. Menurut Ismuhadi, sampai saat ini, belum ada tokoh Aceh yang mampu menggantikan kecerdasan Wali Nanggroe dalam memperjuangkan Aceh. Ia berterus terang, terinspirasi dengan beberapa tulisan Wali. Ia terinspirasi terlalu dalam, sehingga membuatnya frustrasi dan membolos sekolah. Daripada membaca buku pelajaran di sekolah, Ismuhadi lebih memilih membaca tulisan Wali Nanggroe. Ismuhadi ke Keumala Pidie. Ia berbulan-bulan tak masuk sekolah, akhirnya Ismuhadi tak naik kelas. Gagal belajar ke Libya dan gagal di sekolah lalu ismuhadi pergi menjauh dari Aceh.

Lalu, ia pindah sekolah ke SMA Depok Jawa Barat. Namun Tuhan menentukan lain; Sambil melanjutkan sekolah di SMA Depok, Ismuhadi bertemu dengan T. Taqwallah alias Tgk Wan Botak dari Idi, yang baru saja tiba di Pulau Jawa. Ia pulang dari Libya melalui Malaysia lalu ke Singkawang dan Tanjung Priok. Tgk.Wan baru saja menyelesaikan pendidikannya di Libya. Nostalgia dengan perjuangan rakyat Aceh termemory kembali, cinta lama bersemi kembali.

Syahdan, tahun 1990, masa ganas-ganasnya DOM di Aceh, banyak pemuda Aceh yang lari menyelamatkan diri keluar Aceh, di antaranya, serombongan pemuda Nisam yang dipimpin M.Yusuf. Mereka tak mendapatkan tempat yang selayaknya di mata masyarakat Aceh Jabotabek. Umumnya, penduduk Aceh di perantauan itu takut dengan efek DOM di Aceh.
Ismuhadi yang tingkat sosialnya tinggi pun tergerak hati untuk memperlakukan pengungsi dari Nisam Aceh Utara itu sebagaimana layaknya manusia. Tak cukup dengan itu, di Pasar Lama Jalan Dewi Sartika Depok, Ismuhadi menempel pengumuman “Bagi pengungsi Aceh yang butuh tempat berteduh, silahkan tinggal di rumah kontrakan Ismuhadi”.

Umumnya para pengungsi Aceh itu tak punya skill formal, tak mungkin dapat pekerjaan yang layak di Depok. Untuk biaya hidup sehari-hari, kami berdagang sayur kacang panjang di Pasar Kemiri Depok. Setiap malam kami naik kereta api ke Bogor untuk belanja sayur lalu kami jual di Pasar Depok. Setelah uang terkumpul dan cukup untuk tiket ke Malaysia, berangkatlah mereka merantau ke Malaysia. Sementara itu Ismuhadi melanjutkan hidupnya di Depok. Hingga kini Ismuhadi tak pernah bertemu lagi dengan mereka. Apakah mereka masih hidup atau ditangkap aparat, Ismuhadi tak pernah tahu kabarnya.

Berbekal ijazah SMA, pada tahun 1991 Ismuhadi diterima bekerja di sebuah perusahaan Swedia yang bermarkas di JL. Fatmawati Jaksel, sebagai tenaga pemasaran. Memulai karir dari sales door to door lalu menjadi supervisor. Setelah merasa ilmu pemasarannya cukup, Ismuhadi keluar dari tempatnya bekerja untuk memulai wiraswasta. Ia pun pindah ke Pejaten Timur Jakarta Selatan.
Ismuhadi memulai usaha tambak udang di Desa Pakis Jaya, Karawang Jabar. Ia pun berjoin dengan pengusaha Jakarta, untuk membuka perusahaan bahan kimia anti rayap merk wazary dar Jepang di Roxy Mas Jakarta Pusat. Saat itu, kehidupannya terputus dengan perjuangan Aceh. Kontak dengan kawan lama pun tak ada sama sekali. Ia terus berkonsentrasi mencari uang hingga 1994.

Tahun 1994, Ismuhadi pulang ke Aceh dan menikah dengan Aznani, teman kelasnya pada waktu SMA di Cot Gapu, yang ternyata masih keluarga dekatnya. Bahkan, pada masa ibunda Ismuhadi sekolah dulu, tinggalnya di rumah kakek Aznani. Setelah berbulan madu, Ismuhadi memboyong Aznani ke Jakarta. Masa-masa awal berumah tangga, Ismuhadi mendapat cobaan berat, ditipu oleh rekan bisnis, dan Ismuhadi bangkrut.
Aznani mulai mengandung anak pertama, Ismuhadi tak punya cara lain untuk menyambung hidupnya, akhir ia pun menjadi sopir President Taxi. Sebulan membawa taxi datanglah berkah dari Allah SWT yang tak akan dilupakan seumur hidupnya. Pucuk dicinta ulam pun tiba. Hari besejarah itu. Ismuhadi dapat penumpang warga negara Jepang yang kemudian menawarkan agar Ismuhadi ikut bekerja pada keluarga Jepang tsb.

Awalnya bertugas sebagai sopir pribadi boss di JICA. Ia merasa pengetahuannya terlalu sedikit, sehingga ia selalu merasa. untuk menghilangkan kebodohan itu, setiap malam pulang kerja Ismuhadi menyempatkan diri untuk belajar sampai tertidur. Usahanya itu amat berguna. 6 bulan jadi sopir, ia diangkat menjadi staff, tepat saat itu menjelang anak pertamanya lahir. Yang lebih menyenangkan lagi, Ismuhadi dikukuhkan menjadi anak angkat dari keluarga Tadashi Uchida.
Putra pertama Ismuhadi pun lahir, lalu ia mendapatkan kehormatan, anak Ismuhadi boleh memakai nama Tadashi, yang ditandatangi sertifikatnya oleh semua anggota keluarga bossnya yang berkebangsaan Jepang tersebut. Setahun bekerja, Ismuhadi diangkat menjadi sekretaris pribadi hingga masa tugas Mr. Tadashi Uchida berakhir di Jakarta dan kembali ke Jepang.

Tahun 1999, awal Ismuhadi diundang oleh DR. Mukhtar Ansary untuk hadir pada acara rapat di Asrama Haji Pondok Gede Jawa Barat. Untuk menyikapi persoalan Aceh pada masa itu. Di sanalah tercetus ide mendirikan Forum Perjuangan dan Keadilan untuk Rakyat Aceh (FOPKRA).

Ismuhadi sebagai anggota biasa. Relasi bisnisnya yang bernama Fadloen Hasan Langsa, tinggal di Bendungan Hilir, menjadi ketua DPW DKI, dan Nurmasyitah Ali menarik Ismuhadi agar duduk sebagai ketua pengerahan massa DKI.
Debut pertama FOPKRA adalah mengkonsolidasikan kekuatan, membentuk plat form dan arah-arah perjuangan. Pada masa itu DPP FOPKRA dipimpin oleh Tgk.Salahuddin Alfatah, Tgk.Waisul Qarany dan Tgk.Muzakkir Samidan, juga ada Ismail Bardan dan tokoh-tokoh berbobot lainnya. Lahirlah istighasah pertama di Mesjid Al-Azhar Kebayoran. Di sana Ismuhadi mulai kenal dengan beberapa tokoh masyarakat, di antaranya, Alm Jafar Sidik Hamzah, Ilyas HN, Teuku Amir Husen dll.

Melihat animo masyarakat Aceh Jabotabek yang sangat tinggi kepeduliannya terhadap saudara-saudaranya yang menderita di Aceh, membuat FOPKRA sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat Aceh Jabotabek itu tumbuh ber¬kembang sangat cepat. FOPKRA Tidak menyaingi Taman Iskandar Muda yang sudah sangat berpengalaman mengurusi masyarakat Aceh Jabotabek, namun FOPKRA hadir sebagai wadah penampung aspirasi yang tidak ada tempat dalam wadah Paguyuban Taman Iskardar Muda.

FOPKRA mendukung aksi-aksi mahasiswa Aceh yang sering berdemo ke DPR RI dan Istana Negara untuk menuntut perlakuan adil bagi Aceh.
Pertemuan mahasiswa di Aceh melahirkan SIRA, yang kemudian terkenal dengan aksi Referendum yang mampu menurunkan massa terbesar dalam sejarah Aceh. SIRA dikomandani oleh Muhammad Nazar dan Alm Tjut Nurasikin (tapol/napol Aceh yang meninggal di dalam penjara Lhoknga akibat terjangan ombak tsunami). Apa yang sedang terjadi di Aceh kemudian mengilhami Ismuhadi,

“Jika di Aceh yang serba susah dan terbatas serta terancam jiwanya, Muhammad Nazar dkk mampu menggelar aksi tuntutan referendum bagi Aceh, kenapa kita yang hidup enak dan aman di Jakarta tak berbuat seperti Nazar dkk di Aceh ?” Pertanyaan tersebut Ismuhadi lemparkan di hadapan beberapa tokoh masyarakat Aceh yang sedang berkumpul di salah satu kantor RW di Jalan Marga Satwa Pondok Labu. Gayung bersambut, ide Ismuhadi ditanggapi positif dan didukung penuh oleh Bpk Drs.Saleh Manaf.
November 1999, terbentuklah panitia aksi tuntutan referendum bagi Aceh ke DPR RI, Ismuhadi sebagai ketua umum panitia tersebut. Berkat hubungan baik dengan Willy, seorang turunan Cina, pengusaha sukses Magelang, Ismuhadi diantar ke rumah Ir. Hatta Rajasa. Ismuhadi ingin memastikan bahwa pada hari H nanti, Amin Rais bersedia menerima utusan.

November 1999 tersebut merupakan aksi bersejarah bagi masyarakat Aceh Jabotabek. Aksi terbesar dalam sejarah perantauan masyarakat Aceh ke Pulau Jawa. Masyarakat Aceh berbondong-bondong dari Ujung Jawa Timur sampai ke Ujong Kulon Jawa Barat berkumpul ke DPR RI, menuntut pemerintah pusat agar menghentikan Operasi Militer di Aceh, mencabut DOM atau memberikan referendum bagi Aceh untuk memilih tetap bergabung dengan NKRI atau berpisah sebagai negara yang berdaulat.
Puluhan ribu masyarakat Aceh tumpah-ruah ke DPP RI. Perwakilan diterima oleh Amin Rais dan tokoh-tokoh nasional lainnya. Selesai berorasi, masyarakat Aceh tersebut semuanya berjalan kaki dengan tertib dari Senayan ke Mesjid Istiqlal Jakarta dan bubar.

Sukses besar menggelar aksi damai tersebut bukan semata-mata karena Ismuhadi, itu berhasil berkat dukungan penuh dari GAM dan SIRA di Aceh. Taman Iskandar Muda Jabotabek, FORKA dan LSM lainnya, Muhammad Nazar dkk. Yang terpenting adalah rasa solidaritas masyarakat Aceh di Pulau Jawa yang begitu tinggi kepada saudaranya yang menderita di Aceh. Perantau Aceh yang bertebaran seantero Pulau Jawa itu rela menutup toko dan bolos kerja maupun kuliah demi menunjukkan rasa solidernya. Itu saja yang perlu diingat.

Usai menggelar perhelatan besar aksi tuntutan referendum ke DPR RI, kembali ke agenda FOPKRA menuntut keadilan bagi korban DOM di Aceh, melindungi satu-satunya saksi hidup dalam tragedi pembantaian Tgk Bantaqiah dan muridnya. Selain itu, Ismuhadi disibukkan oleh kedatangan anggota-anggota GAM yang sedang tugas ke Jakarta maupun yang menyelamatkan diri dari kejaran aparat di Aceh.

Rumah dan bengkel serta pool bis Ismuhadi menjadi tempat penampungan sementara. Masa itu Ismuhadi sering dikunjungi oleh tokoh-tokoh pejuang Aceh, di antaranya Alm.Tgk.Ishak Daud, Alm Tgk.Ismail Saputra, Sayed Mustafa Usab dll. Bahkan kemudian hari Ismuhadi mulai membatasi diri dalam menampung pelarian dari Aceh, kecuali mereka membawa surat dari panglima wilayahnya masing-masing di Aceh, seperti memo yang sering diterima dari Almarhum Bang Jack Kapolda Pasee. Atau setidaknya menerima pesan lewat Handphone dari Zakaria Saman alias Tgk.Karim alias Raja Tjut yang bermukim di Siam Thailand, pun dari Ustadz Ilyas Abed di Aceh, untuk memastikan orang-orang yang perlu dibantu di jakarta adalah benar-benar pejuang Aceh.

Ismuhadi juga mendapat undangan dari beberapa lembaga dunia, baik untuk hadir dalam seminar maupun pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Sipil di tengah konflik. Belajar hukum humaniter dan hukum perang yang mengatur cara berperang agar tidak mengorbankan anak-anak, perempuan dan penduduk sipil. Bahkan Ismuhadi mendapat kehormatan berkunjung ke Negeri Belanda bersama Salahuddin Alfatah dan Muhammad Nazar SIRA untuk bertatap muka lansung dengan pimpinan GAM di negeri tersebut.
Dalam kesempatan itu Ismuhadi sempat membawa ratusan lembar photo kekejaman perang di Aceh, lalu menyerahkan kepada ‘Paduka Yang Mulia Tgk.Malek Mahmud al Haytar agar disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe DR.Tgk.Hasan M di Tiro. Sepulang dari Negeri Belanda, Ismuhadi menyempatkan diri menerbitkan buku berjudul “Mengapa Sumatera Menggugat” yang ditulis oleh Tgk.Yusra Habib Abdul Gani di Denmark. Dan setelahnya, bersama Almarhumah Tjut Nurasikin dan Sayed Mustafa Usab, Ismuhadi ke Singapura bertemu Tgk. Malek Mahmud Alhaytar.

Tahun 2000
Seluruh bisnis Ismuhadi dipercayakan pada orang-orang kepercayannya. Sementara itu, dia lebih banyak mencurahkan perhatian pada perjuangan Aceh. Saking banyaknya orang-orang yang diurus, pernah suatu ketika isterinya mengeluh, tapi Ismuhadi tetap teguh pada pendirian dan tekadnya yang selalu berkat “semua ini tugas dari Allah SWT”, kemudian isterinya mengamini dan mendukung dari belakang. September 2000, Ismuhadi kedatangan tamu dari Malaysia, Tgk.Tahe Hasan atau lebh dikenal dengan nama Tgk.Raya Panyang (kini bekerja di kantor BRA Banda Aceh) yang harus ditampung di rumah Ismuhadi di Jakarta.

Tgk. Raya Panyang pernah menampung Ismuhadi di Kajang Malaysia, pada waktu transit di Kuala Lumpur sebelum terbang ke Negeri Belanda. Atas rasa balas jasa itulah Ismuhadi merasa berkewajiban mengurus dengan sebaik-baiknya Tgk.Raya Panyang selama berada di Jakarta.

24 September 2000, kebetulan hari itu Ismuhadi menangani sendiri penjualan sebuah mobil ke pembeli di jalan Margonda Depok, Ismuhadi ditelpon oleh kepala bengkel, memberitahukan bahwa seluruh karyawan dan tamu bengkel ditangkap polisi dibawa ke Polsek Jagakarsa.

Sempat panik dan bertanya kenapa mereka ditangkap polisi, ada salah apa pada polisi, tapi tak ada yang tahu. Serta merta, Ismuhadi menyerahkan mobil ke pembeli di Bank BCA Margonda, lalu shalat dzuhur. Rasa tanggung jawabnya terhadap orang-orang yang menumpang di bengkel, terutama Tgk Raya Panyang, membuat tekad Ismuhadi bulat untuk membela mereka. Dengan sigap, ia menyetop taxi dan minta diantarkan ke Polsek. Sesampai di polsek, Ismuhadi malah diusir sama petugas piket gerbang.
Salah seorang polisi bernama Joko yang sering memperbaiki mobil di bengkel Ismuhadi lalu menunjuk-nunjuk, dengan isyarat, kawan Ismuhadi yang barusan ditangkap, kini di atas, di lantai dua sedang diperiksa. Saat itu baru saja Sayed Mustafa dan Tgk Raya Panyang dibebaskan dan diijinkan meninggalkan Polsek. Hati Ismuhadi lega karena tak terjadi apa-apa pada Sayed Mustafa dan Tgk Raya Panyang. Namun tetap Ismuhadi belum meninggalkan Polsek karena seluruh karyawan dan beberapa orang tamu bengkel masih diperiksa, bahkan sampai menjelang magrib, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Siang terik dan mengerikan itu, Ismuhadi menyusul ke Polda Metro Jaya. Di sana ia menunggu orang yang ditampungnya selesai diperiksa satu persatu. 28 orang langsung dimasukkan ke tahanan. Ia masih menunggu. Namun bukan kawannya dilepaskan, malah pada jam 02.00, Ismuhadi diperiksa seputar peristiwa meledaknya bom di gedung BEJ. Ismuhadi selesai diperiksa pada jam 04.15. Lalu disuruh pulang.

Kombes Harry Montolalu memanggil AKP Eko; “Eko, Si Tengku ini suruh balik kanan aja.” “Siap ‘ndan,” jawab AKP Eko. Lalu ia menoleh Ismuhadi. “Tengku, ayo saya antar pulang.” baru dua langkah keluar dari pintu ruangan pemeriksaan, tiba-tiba Kombes Harry Montolalu memanggil lagi dan bertanya; “Tengku kenal dengan Iwan Setiawan alias Husen Jen?” “Ga kenal pak,” jawab Ismuhadi. Tiba-tiba seorang serse membawa Iwan Setiawan ke hadapan Ismuhadi. “Ini orangnya, kenal enggak kamu sama dia, Teungku?” Tanya Kombes.

“Enggak kenal Pak,” jawab Ismuhadi, yang berani bersumpah demi Allah, ia belum kenal siapa Husen Jen. Lalu Husen Jen menyela, “Bohong pak, dia boss saya. Dia yang menyuruh saya meledakkan bom di BEJ. Serta merta beberapa polisi berpakaian preman memukul Ismuhadi dan terjerembab ke bawah kolong meja lalu diborgol dan dibuatkan surat perintah penahanan, lalu diisolasi dari yang lain-lainnya.
Awal Mala Petaka Bagi Ismuhadi dan Keluarga
Selama tujuh hari tujuh malam Ismuhadi diisolasi. Siang dan malam diinterogasi, ditendang, digantung kepala ke bawah bahkan distroom dengan kabel listrik, ditelanjangi bahkan kemaluan disundut dengan api rokok, disiksa untuk mendapatkan pengakuan. Ismuhadi tidak tahu apa yang harus diakuinya karena memang tidak tahu apa tentang bom BEJ.

Namun karena tidak kuat menahan siksaan, akhirnya Ismuhadi memohon kepada aparat yang menyiksanya agar dia jangan disiksa lagi. “Tolong ditembak saja saya, agar mati, karena tidak kuat menahan siksaan,” pinta Ismuhadi. Setelah Ismuhadi memohon agar ditembak, aparat penyiksanya mulai berhenti menyiksa, lalu menyerahkan Ismuhadi ke polisi penyidik yang baik dan sopan. Ia pun dipertemukan dengan pengacara Hendardi dari PBHI.

Ke Penjara Cipinang
Setelah 4 bulan dikurung dalam sel pengap di Polda Metro Jaya, lalu Ismuhadi dipindahkan ke penjara Cipinang. Saat di sana, ia mulai sedikit lega karena dapat dikunjungi oleh keluarga dan kawan-kawan maupun tokoh masyarakat Aceh di Jakarta.
Kekayaannya Raib

Namun yang paling menyedihkan baginya adalah, yang dulu Ismuhadi cari dengan keringat demi isteri dan anak-anaknya, lenyap begitu saja. Empat belas unit stok mobil bekas untuk dijual beli raib diangkut polisi tanpa surat tanda terima barang sitaan. Spare part, olie dan ban mobil beserta peralatan bengkel senilai 700 juta lebih telah hilang tanpa ada saksi siapa yangmengambilnya. Tiga rekening bank di BCA Pondok Indah, Danamon Pondok Indah dan BNI Pasar Minggu diblokir polisi.
Yang tertinggal hanya bis kota yang kebetulan dibawa pulang dan diselamatkan oleh sopir masing-masing bis. Rumahnya pun disegel polisi. Isteri dan anak-anaknya mengungsi ke rumah Nur Masyitah Ali. Sejak itu, isteri dan anak Ismuhadi berpindah-pindah tempat. Tadashi Mulana tidak berani sekolah karena malu pada teman-temannya. Cahya Keumala masih dalam gendongan.

Hidup dari Belas Kasihan Penjenguk
Selama menghadapi masa sidang, Ismuhadi hidup di penjara. Di kurungan terali baja itu ia menggantungkan diri pada belas kasihan orang-orang yang membesuknya. Ia sangat beryukur, saat itu banyak ia terima sumbangan dari teman-temannya di Aceh yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Dia ikhlas setelah tahu seluruh harta yang dikumpulkan bertahun-tahun lenyap dalam sekejap mata. Ia sadar, saat lahir ke dunia tidak membawa apa pun jua.

Ismuhadi yakin, semua yang dimiliki di dunia bahkan dirinya sendiri pun milik Allah SWT. Ismuhadi ikhlas. Fokus Ismuhadi adalah bagaimana menghadapi persidangan.
Divonis 20 Tahun Penjara
Jaksa mendakwanya sebagai panglima GAM Wilayah Jabotabek, dan menuntut Ismuhadi dengan hukuman mati. Ismuhadi telah maksimal membela diri namun hakim bersikukuh menjatuhkan vonis 20 tahun penjara.
Jaksa Endang Rachwan, SH melakukan konferensi pers setelah menuntut Ismuhadi. Jaksa itu bilang, sangat pantas Ismuhadi dituntut hukuman mati, karena Ismuhadi berjuang untuk memerdekakan Aceh.

Putusan dua puluh tahun penjara dinilai tak adil oleh Ismuhadi, karena keputusan itu bukan proses pengadilan, namun proses penghukuman. Merasa diperlakukan tak adil, Ismuhadi banding ke Pengadilan Tinggi DKI. Putusan pengadilan tingkat tinggi menguatkan putusan pengadilan negeri, artinya ia tetap dihukum 20 tahun penjara. Ismuhadi tak terima dihukum 20 tahun, lalu ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Hukuman Bertambah Jadi Seumur Hidup
Setelah 2 tahun menunggu putusan mahkamah agung, Ismuhadi dikejutkan dengan putusan vonis bahwa Ismuhadi dinaikkan hukuman menjadi hukuman seumur hidup, sama dengan hukuman yang diterima Irwan Tiro dan Ibrahim Hasan Sawang. Mengharap keringanan malah beban bertambah.

Menjalani hukuman seumur hidup tidaklah mudah bagi Ismuhadi, namun ia tak putus asa dengan statusnya. Dia berprinsip, hidup tak boleh selamanya bergantung pada orang lain, apalagi menjadi parasit. Isteri Ismuhadi mengurus anak-anak mereka, mengurus usaha bis yang masih tersisa. Isteri Ismuhadi sangat setia. Ismuhadi berpesan kepada isterinya agar jangan memikirkan tentang biaya hidup Ismuhadi di penjara, tapi besarkanlah usaha bis kota yg tersisa itu untuk biaya hidup Aznani dan anak mereka yang lain.

Merintis dalam Penjara
Dengan modal seadanya Ismuhadi memulai usaha di dalam penjara. Usaha pertama yang digelutinya adalah menanam sayur di lahan-lahan kosong dan beternak ayam yang lalu dijual pada sesama penghuni penjara. Setelah beberapa waktu berlalu, untuk mengisi hari-hari di penjara, Ismuhadi memulai usaha warung yang lalu tumbuh berkembang hingga menjadi 5 warung di dalam penjara Cipinang. Bahkan ia mulai mampu menata kembali usaha-usahanya di luar penjara yang selama ini telah terlantar.

Contohnya, kebun kelapa sawit milik Ismuhadi di Aceh Timur yang pernah diancam Pemda Aceh Timur, bila tak diurus akan dibagi-bagikan kepada masyarakat, kini telah terurus kembali. Ismuhadi selalu bersyukur memiliki isteri yang cantik dan setia serta anak-anak yang cerdas. Bagi Ismuhadi, itu semua rahmat Allah yang tak terhingga baginya. Meski terpenjara, setidaknya Ismuhadi merasa lebih beruntung dari 2 kawannya, Irwan Tiro dan Ibrahi Sawang.

Ibrahim telah lama ditinggal oleh isterinya yang kawin dengan orang lain setelah tahu Ibrahim Sawang dihukum seumur hidup dan tak mampu membiayai keluarganya. Ketidakmampuannya membiayai keluarga karena Ibrahim Sawang 5 tahun dirantai di dalam penjara Cirebon Jawa Barat, ia tak bisa berbuat apa-apa. Begitu juga yang menimpa Irwan Tiro yang dihukum seumur hidup dalam kasus serupa Ismuhadi. Keluarga isteri Irwan Tiro menggugat ke pengadilan agama agar dijatuhkan talak terhadap Irwan Tiro yang sedang menjalani hukuman seumur hidup di penjara.

Kenangan dengan Irwandi Yusuf
Meski pahit dan getir sekali rasanya hidup di penjara, Ismuhadi selalu menuliskan kenangan manisnya di penjara bersama beberapa orang yang kini telah menjadi tokoh penting di Aceh. Misalnya pada saat penangkapan Irwandi Yusuf di Jakarta. Tentang Irwandi Yusuf, Ismuhadi punya kenangan.
‘Berkat bantuan perwira polisi Teuku Saladin Kanit Kamneg Polda Metro saat itu (kini Kapolres Bireuen) Ismuhadi bisa bicara langsung dengan atasan T.Saladin yaitu Kombes Tito Karnivian;

“Pak Tito, Saya Ismuhadi di penjara Cipinang. Irwandi yang Bapak tangkap itu saudara saya, tolong Bapak perlakukan secara manusiawi, jangan disiksa, jangan ditembak mati, kalau mau dihukum, silahkan hukum berapa lapis pasal pun tak apa-apa.” Pinta Ismuhadi.

“Baik Tengku, akan saya jaga dia,” jawab Pak Tito. Pak Tito ini adalah seorang polisi berpendidikan tinggi dan cerdas menurut Ismuhadi, dia respek kepada Ismuhadi meski Ismuhadi seorang narapidana. Kenangan paling manis bagi Ismuhadi adalah saat Tgk Nasruddin bin Ahmed dikirim ke Cipinang lalu sekamar dengannya. Ismuhadi sangat kagum pada Tgk Nasruddin bin Ahmed. Menurut Ismuhadi, dia orang cerdas dan taät beribadah.

Suatu hari ada bom meledak di Atrium Senen. Anehnya, Ismuhadi lagi yang dituduh. Isteri Ismuhadi ditahan di Polda. Dalam penjara itu, Ismuhadi gelisah mondar-mandir setelah melihat di televisi isterinya ditangkap. Tgk Nasruddin bin Ahmed berpesan; “Jangan panik, wudhu dan shalat sunnah mengadu sama Allah SWT.” Maka Ismuhadi menuruti sarannya. Setelah itu, isteri Ismuhadi dibebaskan dari Polda Metro Jaya
Nasehat Tgk Nasruddin bin Ahmed pun sangat berguna bagi Ismuhadi ketika kasus Ismuhadi, Ibrahim, Irwan dibawa ke Swedia oleh Pemerintahan Megawati yang dianggap sebagai bukti bahwa GAM telah melakukan tindakan terorisme di Wilayah Republik Indonesia.

Diminta Jebloskan Petinggi GAM di Swedia ke penjara
Tgk Nasruddin bin Ahmed dan Ustadz Ilyas Abed tahu persis apa jawaban Ismuhadi dan temannya. Pertama sekali tim dari Mabes Polri datang mengambil lagi berita acara pemeriksaan terhadap Ismuhadi dengan tuduhan melanggar pasal 106, 107, dan 108 KUHP.
Lalu, sebulan kemudian jaksa dari Swedia mewawancarai Ismuhadi dan temannya. Hasilnya, jaksa Swedia kembali ke negerinya lalu menuntut bebas dan memberi ganti rugi kepada para pimpinan tinggi GAM di Swedia.

“Kalau ditanya kenal dengan wali, siapa orang Aceh yang tak kenal wali, tapi wali tak kenal kami,” jawab Ismuhadi. Lalu tim pembela PDI berkunjung ke Cipinang merayu agar Ismuhadi menandatangani permohonan grasi pada Presiden Megawati, dijamin akan dibebaskan.

“Kalo presiden mau membebaskan seseorang dia punya hak perogratif, tak perlu saya menandatangani surat permohonan grasi (mengaku salah dan minta ampunan) pada presiden,” tegas Ismuhadi.

Tim PDI itu berjanji, Ismuhadi langsung bebas setelah tandatangan grasi. Ismuhadi bertanya; “Untuk apa surat permonan grasi harus saya tandatangani ?”
“Untuk bukti agar pimpinan GAM di Swedia dapat dihukum.”

“Oh, no way, mereka yang di Swedia tak pernah perintahkan kami untuk melakukan teror,” tegas Ismuhadi, yang tak mampu mengorbankan orang lain agar dirinya terbebas dari penjara. Terlebih para petinggi GAM di Swedia adalah tokoh-tokoh yang dikaguminya. Bahkan matipun takkan membuat Ismuhadi berkhinat, apalagi petinggi GAM tak pernah mengeluarkan perintah agar meneror Jakarta. Menurut dokrin GAM yang diketahui Ismuhadi, di masa perang, musuh pejuang Aceh yang ada di Aceh.

Penghujung tahun 2004, gempa menguncang Aceh, dan gelombang tsunami memporak-porandakan sebagian bumi Iskandar Muda. Ismuhadi terkesima menyaksikan di televisi, lidahnya keluar tak mampu berkata apa-apa, hanya air mata deras mengalir di pipi. Di balik jeruji besi itu, Ismuhadi tak mampu berbuat apa-apa untuk menolong saudaranya yang tengah ditimpa musibah nun jauh di kampung halaman, hanya mampu berdo’a dan menangis hingga matanya bengkak.

Galang Dana untuk Korban Tsunami
Teman-teman sesama penghuni penjara berdatangan berkumpul di depan kamar Ismuhadi. Khusus bagi yang beragama Islam dan berasal dari Aceh, menggelar takdziah dan membaca yasin di kamar Ismuhadi. Seminggu kemudian, Ismuhadi menerima sumbangan uang dan pakaian dari keluarga-keluarga sesama penghuni penjara, lalu Lapas Cipinang secara resmi mengadakan acara resmi ‘Malam Renungan Aceh.

Ismuhadi membaca puisi tentang tsunami di Aceh, lalu hasil dari sumbangan berupa uang dan pakaian itu, Ismuhadi dan Lapas Cipinang menyerahkan sumbangan itu ke Stasiun Televisi Lativi untuk disalurkan ke Aceh. Begitu besar kepedulian semua napi di Cipinang terhadap saudara-saudara kita yang tengah ditimpa musibah di Aceh.
Berbicara dengan Cut Nur Asikin Saat Dihantam Gelombang.

Detik detik terjadinya gempa pukul 09.00 Wib, Ismuhadi sedang berbicara dengan Cut Nurasikin melalui HP, karena kebetulan pagi itu Cut Nur Asikin berulang tahun.
Tiba-tiba, terdengar teriakan Kak Cut Nurasikin, “Allahu Akbar... Allahu Akbar...” Lalu terputus dan tak pernah tersambung lagi hingga detik ini. Namun dalam benak hati dan fikiran Ismuhadi, Cut Nur Asikin masih hidup. Ismuhadi tak pernah percaya Cut Nur Asikin telah tiada untuk selamanya, telah kembali ke alam keabadian sepanjang masa.

Ismuhadi menegaskan, jangan pernah berkata di hadapan ismuhadi Cut Nurasikin telah tiada untuk selama lamanya, Ismuhadi bisa marah. Bahkan ketika Po Cut Endang, anak bungsu Kak Cut Nurasikin yang kini melanjutkan pendidikan ke Mesir bertandang ke Cipinang, yang pertama ditanya Ismuhadi padanya, “Apa kabar mamak pocut?”
Pocut endang terdiam bisu di hadapan Ismuhadi lalu mengeluarkan sebuah pemberian terbungkus kado. Ismuhadi membawa bungkusan itu ke kamarnya, lalu dibukanya pelan-pelan, isi kado tersebut sebuah buku berjudul “LA TAHZAN”. Begitu pula ketika Ismuhadi menelpon Cut Rita, anak tertua dari almh Cut Nurasikin, Ismuhadi selalu bilang, “Mamakmu masih hidup, tolong cari dia, minta tolong untuk bebaskan Ismuhadi.”
Cut Rita selalu meyakinkan; “Teungku Is, mamak sudah ga ada, kita harus ikhlas.” Lalu Ismuhadi menjawab, “Benar juga ya mamak sudah ga ada, seandainya masih ada mamak hari ini pasti Teungku Is sudah dibebaskan dari penjara,” ucap Ismuhadi pada anak tertua Cut Nurasikin itu.
Ismuhadi sangat menghormati dan mengagumi sosok Tjut Nurasikin, bagi Ismuhadi Tjut Nurasikin adalah jelmaan Tjut Nyak Dhien yang begitu gigih berjuang demi rakyat Aceh.

Ismuhadi berharap, semoga akan lahir kembali Tjut Nyak Dhien-Tjut Nyak Dhien junior yang ikhlas berjuang demi bangsanya, meskipun kini arena pertempuran telah berubah, bukan masanya lagi di zaman moderen ini berperang melawan penindasan dengan senapan dan senjata tajam, karena tak ada lagi musuh, tak ada lagi penjajahan dalam bentuk dan arti yang harfiah. Lebih lagi pasca penandatangan nota kesepahaman bersama MoU Helsinki antara pemerintah RI dan GAM.

“Sebelum Ajal, Izinkan Saya Menjabat Tangan Wali Nanggroe”
Kiriman antara Jeruji Baja, Tahun 2005. Setelah 5 tahun ¬menja¬lani hidup di penjara, jauh dari anak-anak dan isteri tercinta, Ismuhadi merasakan derita nan dalam, tak terlukis kata dan suara. Ia sadar kini, tidak ada tempat yang lebih buruk di dunia selain penjara. Harus hidup serba terbatas dan mesti bisa membawa diri di antara 4000 penghuni penjara dengan berbagai macam latar belakang dan kasus yang terkadang diwarnai kerusuhan antar geng.

Setiap waktu hatinya meronta dan menjerit, “Andaikan mungkin, sehari saja rasanya, jangan sampai mengalami hidup di penjara.” Namun ia menenangkan diri dengan mengenang penderitaan rakyat Aceh ketika DOM dan Darurat Militer, yang menurutnya, derita Aceh masa itu jauh lebih mengerikan, tidaklah berbanding dengan penderitaan yang dialaminya.

Dengan mengingat ingat penderitaan rakyat Aceh itulah, Ismuhadi ikhlas dan tabah menjalani kehidupan di penjara, bahkan masih mampu menyisihkan sedikit demi sedikit uang, lalu mengirimkan ke penjara lain seperti, Cirebon, Malang, dll. Kiriman itu untuk meringankan beban tapol/napol Aceh yang ditahan di sana.

Angin Salju Helsinki
2005 awal Agustus datang kabar gembira dari Ustad Muzakkir Hamid yang bermukim di Swedia mengabarkan akan ada perundingan dengan RI. sampai dimulainya perundingan itu, Ismuhadi masih terus mendapat kabar setiap malam tentang materi-materi yang akan disepakati bersama, termasuk point tentang amnesty. Seingat Ismuhadi, ada 4 point yang ada dalam draft perundingan namun tidak ada dalam MoU Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus. Entah kenapa, wallahu ‘alam. Ismuhadi tak tahu kemana 4 point yang ada dalam draft tsb.

Menyaksikan penandatanganan MoU Helsinki dari televisi membuat Ismuhadi bersujud syukur. Kebebasanpun terbayang di depan mata. Tak pernah Ismuhadi bayangkan akan mendekam di penjara hingga kini, apalagi satu persatu rekan Ismuhadi telah dipulangkan ke Aceh karena mendapatkan amnesty. Setelah ribuan tapol/napol GAM dipulangkan ke Aceh, lalu Ismuhadi mengontak Meuntroe Malik Mahmud di Swedia, Meuntroe minta data penghuni penjara yang belum menerima amnesty. Lalu Faisal Ridha dari SIRA dan isterinya bahu-membahu mengirimkan data mereka, Meuntroe berharap agar Ismuhadi dan kawan-kawan bersabar karena akan segera diurus. Setelah rombongan juru runding yang ditahan bebas dan berangkat ke Swedia menemui Wali Nanggroe.

Dijenguk Petinggi GAM dan Janji Dibebaskan
Saat pulang dari Swedia, perunding itu langsung ke Jakarta dan menyempatkan diri mengunjungi Ismuhadi. Yang berkunjung saat itu adalah Tgk.Nasruddin bin Ahmed, Almarhum Tgk.Muhammad Usman Lampoeh Awe, didampingi Muhammad Nazar dari SIRA. Ismuhadi dan penjenguk itu bertemu sejenak, melepas meusyen. Pun di bulan Ramadhan itu mereka berpesan pada Ismuhadi agar sabar karena sebentar lagi Ismuhadi akan dibebaskan, lalu mereka pulang ke Aceh, meninggalkan Ismuhadi dan kawan-kawan dalam harapan besar. Kebebasan.

Setahun Janji Tak Ditepati
Tahun 2006, Ismuhadi dan kawan-kawan belum kunjung dibebaskan. Padahal jelas-jelas dalam dakwaan maupun tuntutan jaksa, Ismuhadi disebut sebagai Panglima GAM Wilayah Jabotabek. Dengan segala upaya Ismuhadi mencari atau apa gerangan yang terjadi di luar penjara hingga ia dan kawan-kawan belum dibebaskan. Ismuhadi lalu menghubungi Irwandi Yusuf, yang waktu itu sebagai perwakilan senior di AMM. Ia pun menghubungi Munawar Liza Zaenal.

Orang yang dihubungi tadi, meminta Ismuhadi mengirimkan data seluruh tapol/napol GAM yang belum mendapat amnesty. Seingat ismuhadi, waktu itu ada 114 orang yang tersisa di penjara Pulau Jawa dan Sumatera. Menurut Munawar Liza, dalam daftar usulan amnesty susulan, nama Ismuhadi ada di urutan pertama. Nama Irwan di urutan kedua lalu Ibrahim di urutan ketiga, dan seterusnya, berjumlah 114 orang.
Selamat, Sebentar Lagi Kamu Bebas
Ismuhadi dan kawan-kawan menanti dengan harap-harap cemas. lalu menerima kabar akan dibebaskan. Bahkan Kalapas Cipinang yang dijabat Pak Djoko Mardjo, waktu itu telah mencium Pipi Ismuhadi dan mengucapkan, “Selamat, sebentar lagi kamu akan bebas karena surat-suratnya sudah ada di meja Pak Menteri Hukum yang dijabat Hamid Awaluddin pada saat itu.

Ismuhadi menanti dan menanti namun tak kunjung bebas. Ismuhadi menghubungi Irwandi Yusuf dan Munawar Liza, kini Walikota Sabang, namun belum ada titik terang. Agustus 2006 menjelang peringatan 1 tahun MoU Helsinki, Tgk Zakaria Saman menelpon Ismuhadi dan memintanya agar bersedia dipindahkan ke lapas di Wilayah Aceh. Setelah terjadi perdebatan panjang, Ismuhadi bertanya, “Kenapa ada diskriminasi.” Tgk Zakaria Saman menjawab pertanyaan itu dengan beberapa hal yang tidak dapat difahami Ismuhadi. Namun akhirnya Ismuhadi setuju untuk pindah ke lapas Aceh, tapi belum juga dapat kepastian hingga memasuki akhir tahun 2006 lalu.

Teman di Kursi Kuasa, Ismuhadi di Balik Terali Baja
Satu persatu kawan di masa berjuang dan menderita bersama dahulunya kini menjadi pejabat penting di Aceh. Beragam suka dan duka di penjara; Ismuhadi mengaku, ada yang masih sangat tinggi kepeduliannya terhadap nasib ia dan temannya, seperti Pak Gubernur dan Pak Wagub juga Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota Sabang.
Dilupakan oleh Orang yang Ditolong

Ada juga yang mulai memandang sebelah mata kepada Ismuhadi dan teman-teman di penjara. Bahkan ada seorang Wakil Bupati yang setiap Hari Sabtu ke tempat isteri mudanya di Jakarta, lalu mondar mandir di depan Penjara Cipinang.
“Mereka memang datang ke Jakarta, namun tak pernah mampir pada kami, ataupun sekedar melempar sebungkus nasi dari jalanan dan anggap saja nasi bungkus dilempar untuk anjing-anjing GAM yang masih di penjara,” jerit Ismuhadi, mengenang balasan temannya yang dulu untuk pulang ke Aceh pernah minta ongkos ke Ismuhadi di bengkel Krueng Baroe Motor. Ada juga seorang lagi yang kini jadi Wakil Bupati yang sering ke Jakarta, bahkan waktu kedatangan Wali Nanggroe ke daerahnya dia lebih memilih pergi ke Jakarta.

Di masa Darurat Militer, orang yang kini Wakil Bupati itu lari ke Jakarta, tinggal di Simpang Garuda, hampir tiap bulan datang ke Penjara Cipinang dan setiap ketemu Ismuhadi pasti dia selalu menangis. Lalu Ismuhadi bertanya;
“Kenapa Teungku menangis?” “Sewa rumah belum bayar dan beras habis,” jawab orang yang kini Wakil Bupati itu. Dengan penuh iba, Ismuhadi merogoh saku celana, mengambil uang lalu memberikan sama Tengku tersebut. Ismuhadi di penjara tapi masih peduli sama nasibnya, namun setelah kini menjadi Wakil Bupati tak pernah lagi kelihatan batang hidungnya. Kacang lupa kulitnya. Tak bisa balas budi.

Terima Surat Dipulangkan
Tahun 2007 Tanggal 15 Mei 2007, Ismuhadi menerima surat perintah akan dipulangkan ke Aceh. Bunyi suratnya antara lain “Sehubungan dengan perintah Bapak Dirjend Pemasyarakatan, bersama ini kami pindahkan tahanan yang diduga terlibat dengan Gerakan Aceh Merdeka, atas nama T. Ismuhadi Jafar… “ dan seterusnya.
Pukul 10.15, Ismuhadi dibawa meninggalkan Lapas Kelas 1 Cipinang menuju Lapas Kelas 2a Khusus Narkotika Jakarta, yang lokasinya hanya berjarak 1 Km dari lapas Kelas 1 Cipinang. Alasan petugas di sana, tempat transit dan pengumpulan selama menunggu Nurdin dari Nusa Kambangan dan Ibrahim dari Cirebon.

Sesampai Ismuhadi di lapas tersebut, sudah ada Irwan, menunggu sebagai tuan rumah yang juga akan dipulangkan ke Aceh. Lalu datang Nurdin dari Nusa Kambangan. Setelah shalat dzuhur, Ibrahim datang dari Cirebon. Jam 4 sore, Pak Wibowo Joko Harjono selaku Kalapas Klas 2A, memberikan ucapan selamat dan briefing.
“Tiket dan uang jalan sudah diurus pihak dirjend dan kita akan berangkat ke Aceh tanggal 16 Mei, pukul 04.00,” kata Kalapas itu.
Tampak wajah-berseri senang dan gembira. Terbayang akan dipulangkan ke kampung halaman. Hidup sebagaimana layaknya manusia akan Ismuhadi dan tema-teman alami kembali. Namun setelah hari H dan jam J, Ismuhadi dan teman-teman tak juga diberangkatkan ke Aceh.

Batal Dipulangkan
Keesokan harinya, Ismuhadi mendapat penjelasan dari kalapas memberitahukan, pemulangan ke Aceh dibatalkan oleh pemerintah. Bak langit runtuh atas bumi, tubuh Ismuhadi dan teman-teman terasa luruh ke tanah. lemas lunglai mendengar keterangan kalapas. 2 bulan setengah menunggu di Lapas Klas 2A, namun tak ada juga kepastian. Tanggal 31 Juli malam, sekira pukul 23.00, Ismuhadi dijemput dari sel tahanan, lalu dipindah kembali ke Lapas Klas 1 Cipinang, di mana 2 hari sebelumnya, pada 29 Juli, telah terjadi kerusuhan besar yang menewas 2 orang foreman stafnya Cipinang.
Dikunjungi petinggi GAM, RI, dan Penengah Luar negeri ke 2

Pertengahan Agustus, Peudana Meuntroe Malek Mahmud dan Meuntroe Uroesan Luwa Nanggroe Zaini Abdullah didampingi Meuntroe Pertahanan Tgk.Zakaria Saman juga Hamid Awaluddin dan Juha Christensen beserta rombongan datang mengunjungi Ismuhadi di penjara Cipinang. Setelah lelah dipingpong ke sana kemari dengan dikunjungi jajaran petinggi GAM dan RI serta CMI tersebut, Ismuhadi seolah mendapatkan tenaga baru untuk terus bersabar mengikuti proses pembebasan yang dijanjikan.

Dikunjungi Petinggi GAM ke 3 Janji Dibebaskan Lagi
Tanggal 20 Agustus 2007, Panglima GAM Muzakkir Manaf datang bersama Jamaika, seorang ahli computer dan propaganda GAM selain Irwandi yusuf. Kunjungan Mualem (sebutan GAM untuk Muzakkir Manaf) dan Jamaika melengkapi semangat yang dibawa para petinggi GAM. Lalu bulan Oktober dikunjungi oleh anggota dewan yang terhormat dari komisi A DPR Aceh, didampingi oleh Cut Fatma Dahlia (pengganti Cut Nurasikin di mata Ismuhadi) dan Iswadi Jamil dan rombongan dari FKTNA. Mereka pun berjanji akan segera menyurati presiden agar Ismuhadi dan teman-teman dapat dibebaskan.

Kerusuhan LP Cipinang
Malam menunggu pagi lalu pagi menunggu datangnya malam, di penjara terasa lambat sekali jam berputar, apalagi menganggur karena pasca kerusuhan per Agustus 2007, seluruh unit usaha dan warung diambil alih dan dimonopoli oleh Koperasi Pegawai Lapas Cipinang. Praktis Ismuhadi menganggur ditambah dengan beberapa kebijakan yang diubah pasca kerusuhan.

Dulunya setiap kamar diijinkan masak sendiri di kamar masing-masing, tapi kini, tak diperbolehkan lagi. Semua napi harus makan nasi cadong, tetapi bagi napi koruptor yang kaya bisa berlangganan dengan catering atau dikirim dari rumahnya masing-masing. Peraturan di penjara tambah ketat, tak dibolehkan keluar sel tanpa surat jalan. Setiap minggu, handphone dirazia petugas, bila ketemu, ya, resikonya handphone hilang, dan orangnya dimasukkan ke sel tikus. Tiada hari tanpa kecemasan, meski berat, kalender telah berganti bulan.

Dikunjungi Petinggi GAM ke 4, Minta Sabar
Pada tanggal 15 di bulan Desember 2007, kembali Ismuhadi dikunjungi oleh petinggi GAM, antara lain Peudana Meuntroe Malek Mahmud, Meuntroe Uroesan Luwa Nanggroe, dr. Zaini Abdullah, Meuntroe Uroesan Pheng, Almarhum Tgk.Muhammad Usman Lampoh Awe, Panglima GAM Muzakkir Manaf, Panglima Wilayah Pidie Abu Razak, Panglima Wilayah Batee Ieliek Tgk.Darwis Djeunieb, Tgk.Yahya Muad, Ibrahim KBS, TM.Nazar, Tgk.Ramli, Tgk.Irsyadi Panton Labu, Hamid Awaluddin, dan rombongan.
Tadi ismuhadi berfikir, kali ini akan pulang ke Aceh, karena begitu lengkap yang datang berkunjung, namun Ismuhadi harus kembali bersabar karena kedatangan para petinggi tersebut bukan untuk menjemput Ismuhadi, namun masih datang dan meminta Ismuhadi untuk bersabar lagi. “Insya Allah, uloen tuan saba jalani hudep loen tuan lam peunjara, bah pih kana MoU Helsinki,” jawab Ismuhadi dalam Bahasa Aceh yang sopan. Setelah dikunjungi para petinggi itu lalu berpisah, Ismuhadi kembali dengan langkah gontai menuju kamar selnya yang pengab dan sempit.

Semua Tak Berkutik untuk Menolong Ismuhadi
Ismuhadi menjalani kehidupan di penjara dengan tabah dan sabar entah sampai kapan. Semua lini usaha pembebasan telah ia tempuh, namun belum membuahkan hasil, yang diyakininya semua adalah kehendak Sang Pencipta, pasti ada rahasia-Nya di balik semua kejadian, dan hanya orang-orang yang mampu mengambil hikmah dari setiap kejadian, yang akan mengetahui rahasia Allah SWT dan selalu bersyukur atas segala yang diterima. Ismuhadi yakin, yang terpenting adalah tak pernah berputus asa akan rahmat Allah, selalu berusaha, karena ikhtiar itu wajib hukumnya.
Kabar Hasan Tiro Pulang

Kini, setelah 8 tahun dipenjara, jauh dari sanak saudara dan kampung halaman, Ismuhadi mendengar bahwa Wali Nanggroe Tgk. Hasan di Tiro telah pulang mengunjungi Aceh, dengan seksama Ismuhadi mengikuti setiap pemberitaan di media massa, matanya berkaca-kaca menyaksikan tokoh idolanya turun dari tangga pesawat yang membawanya dari malaysia dan disambut oleh jutaan rakyat Aceh dengan wajah gembira.

Ismuhadi bergumam dalam hati, andai saja dia telah bebas pasti dia akan menjabat tangan wali yang dikaguminya sejak duduk di bangku SMP. Dia berdoa ‘semoga kedatangan Wali Nanggroe akan membawa kedamaian di bumi Aceh, meski dia tahu persis masih ada pihak-pihak yang tak ingin Aceh damai, maklum saja, kalau Belanda menyebut Aceh dengan sebutan “negeri sejuta perang”. Begitulah asa Ismuhadi dan kawan-kawannya sesama tapol/napol Aceh yang belum mendapatkan amnesty.
Ismuhadi tak sendiri di penjara, masih ada Irwan Tiro, masih ada Ibrahim Sawang yang dihukum sama dengan Ismuhadi, yaitu dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup. mereka semua memiliki keinginan dan harapan yang sama, ingin bebas.

Ingin Menjabat Tangan Hasan Tiro Sebelum Ajal
Tidak ada penyesalan di benak Ismuhadi atas semua yang menimpanya, yang ada hanya harapan ‘semoga Wali Nanggroe bersedia membebaskan Ismuhadi dan teman-teman, sebagaimana ribuan kawan-kawan seperjuangan lainnya, yang telah terlebih dahulu menghirup udara bebas, sesuai dengan isi MoU Helsinki. Ismuhadi bercita-cita, sebelum ajal datang menjemputnya, dia ingin berjabat tangan dengan Wali Nanggroe, Tgk.Hasan Muhammad di Tiro.

Airmata Tumpah Saat Dibesuk Si Buah Hati
Bagi Ismuhadi, hal terberat berada di penjara adalah ketika Tadashi Mulana dan Cahya Keumala datang membesuk. Setiap kedua buah hati itu diantar ke pintu portir karena jam bezoek telah habis, mereka selalu bertanya; “Ayah kapan pulang?” Tak mampu menjawab perntanyaan mereka, Ismuhadi hanya terdiam dengan kerongkongan terasa dicekik, nggak mampu mengeluarkan sepatah katapun.

Biasanya anak-anak melanjutkan; “kalo ayah udah pulang ke rumah, kan bisa anter jemput kami sekolah yah,” kata anak-anaknya dengan polos, tak mengerti ayahnya dihukum ‘seumur hidup harus berada di penjara. Untuk menghibur anak-anak, Ismuhadi selalu menutup dengan kalimat; Insya Allah ayah akan pulang, do’akan ayah, ya nak !” Serentak anak-anak mengangguk tanda setuju lalu pelan-pelan mereka melepaskan pelukan dan siap untuk kembali ke rumah.

Banyak juga di antara teman-teman yang dulu sama-sama berjuang namun kini telah lupa diri bahkan kalaupun datang ke Penjara Cipinang, hanya untuk menambah penderitaan Ismuhadi dengan kalimat-kalimat yang tak menghibur, contohnya; “Tengku tidak bisa diberikan amnesty karena Tengku tak mau mengaku GAM, dan Tengku dianggap teroris.” Ismuhadi hanya mengurut dada mendengar tudingan itu. Ia pasrah apapun kata mereka, karena apa yang telah Ismuhadi sumbangkan untuk bangsanya yang tertindas bukan untuk orang per orang atau pribadi, tetapi Lillahi Ta’ala, demi bangsa dan rakyat serambi mekkah.

Lalu untuk menghibur diri, Ismuhadi menjawab pertanyaan penjenguk sinis itu, “Untuk apa mengaku-ngaku GAM, jika hanya untuk menjual GAM demi kepentingan pribadi...”
Begitu pula soal tudingan teroris, orang-orang yang paham hukum pasti tahu Ismuhadi dan teman-temannya ditangkap lalu dipenjara tahun 2000. Sementara undang-undang anti teroris lahir tahun 2002, setelah tragedi kemanusiaan bom bali.
Ismuhadi berharap semoga orang-orang seperti tadi sadar dan belajar hukum. Ia mengharap sangat, semoga Pemerintah RI dan GAM benar-benar memiliki moral untuk mengimplementasikan pasal demi pasal dalam MoU Helsinki, termasuk butir tentang amnesty bagi sipapun yang terlibat dengan Gerakan Aceh Merdeka, baik lansung maupun tak lansung. Karena sangat jelas, di dalam Dakwaan dan Tuntutan agar Hakim Menjatuhkan Pidana Hukuman mati pada Ismuhadi, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Endang Rachwan,SH, di PN Jakarta Selatan, menyebutkan dengan tegas kalimat, “Teuku Ismuhadi adalah Panglima GAM untuk Wilayah Jakarta Bogor Tangerang Bekasi, yang bertugas menghubungkan anggota GAM di dalam negeri dengan GAM yang berada di luar negeri.

Akankah Ismuhadi mendapatkan amnesty atau dijadikan tumbal oleh penguasa? Semuanya berpulang pada penguasa pengurus pemerintahan, karena menurut Ismuhadi, “Seorang penguasa yang sedang memegang kekuasaan dapat melakukan apa saja, termasuk menjadikan siapa saja menjadi siapa saja.
Semoga tak ada lagi darah yang tumpah di bumi Serambi Mekkah, semoga tak akan ada lagi putera puteri terbaik bangsa yang dikorbankan demi kepentingan kekuasaan. Semoga tak ada lagi Ismuhadi, Irwan Tiro, Ibrahim Sawang lainnya yang mengalami nasib seperti mereka. Cukuplah mereka sebagai korban terakhir dari sebuah tirani. Ismuhadi merindukan Aceh, rindu ingin berenang dan mencari Ikan Keureulieng kembali di Krueng Keumala U Gadeng dan Krueng Tiro.

Harian Aceh, 12 November 2008.[Thayeb loh Angen]

30 Agustus 2008

TEOLOGI PENDIDIKAN

Ahmad Baedowi

"Ibuku, perpustakaan pertamaku." Pesan simpatik iklan layanan masyarakat ini terpampang cukup besar di depan Gedung Perpustakaan Nasional, Salemba, namun terimpit papan dan spanduk reklame lain sehingga masyarakat, terutama kaum ibu, mungkin tak sempat membacanya. Edu bertanya kemudian, "Jika ibu merupakan perpustakaan dan orang pertama yang mengenalkan kita bagaimana caranya membaca, siapakah kemudian orang kedua, ketiga, dan seterusnya?" Orang kedua seharusnya guru dan lingkungan sekolah, orang ketiga adalah keluarga, sedangkan keempat dan seterusnya adalah lingkungan secara umum. Kondisi ideal seperti ini tampaknya masih merupakan angan-angan, jauh lubuk dari pakam.

Harus diakui buku masih merupakan sumber dominan pengetahuan untuk ditimbun dan dipelajari selain media lainnya. Bukulah tempat seseorang dapat mengubah pandangannya tentang dunia dan dirinya sendiri. Henry David Thoreau bilang ''Books are the treasured wealth of the world and the fit inheritance of generations and nations.'' Begitu pentingnya peran sebuah buku, maka di dalam Islam, misalnya, kewajiban membaca itu menjadi perhatian dan pertanda utama kerasulan Muhammad. Bagi Edu, penghargaan terhadap keutamaan membaca ini seharusnya dibaca umat Islam sebagai sebuah kewajiban. Tetapi jika membaca sudah menjadi kewajiban, mengapa kita tak merasa berdosa ketika mengetahui minimnya minat baca di kalangan guru dan siswa? Mungkinkah karena kewajiban membaca tidak termasuk dalam kategori teologis dan hukum Islam sehingga kita enggan menghukum orang yang tidak dan malas membaca? Edu galau dan berkeringat dingin membayangkan jawaban-jawaban pertanyaan ini.

Kegalauan dan kecemasan Edu sangat beralasan bila melihat data yang menunjukkan rendahnya minat baca bangsa Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2006 menunjukkan bahwa masyarakat kita belum menjadikan kegiatan membaca sebagai sumber utama mendapatkan informasi. Orang lebih memilih menonton TV (85,9%) dan/atau mendengarkan radio (40,3%) ketimbang membaca koran (23,5%). Data lain misalnya datang dari International Association for Evaluation of Educational (IAE). Tahun 1992, IAE melakukan riset tentang kemampuan membaca murid-murid sekolah dasar (SD) kelas IV pada 30 negara di dunia. Kesimpulan dari riset tersebut menyebutkan bahwa Indonesia menempati urutan ke-29. Angka-angka itu menggambarkan betapa rendahnya minat baca masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak SD.

Jika pepatah yang mengatakan 'guru kencing berdiri, murid kencing berlari' kita jadikan rujukan tentang rendahnya minat baca kita, rendahnya minat baca murid mengindikasikan rendahnya minat baca para guru. Dari riset selama proses training guru di Aceh, Bandung, Medan, dan Surabaya yang dilakukan INSEP selama tahun 2005-2007 di hampir 80 sekolah terlihat bahwa kemampuan membaca guru sangat minim, yaitu 79% guru hanya membaca di bawah 1 jam per hari, 15% guru membaca 1-2 jam per hari, dan sisanya hanya sekitar 6% guru membaca antara 2-3 jam per hari. Ada banyak faktor yang menyebabkan kemampuan membaca siswa dan guru di Indonesia tergolong rendah, salah satunya adalah ketiadaan perpustakaan sekolah dengan buku-buku yang bermutu dan memadai. Bisa dibayangkan, bagaimana aktivitas membaca anak-anak kita tanpa perpustakaan sekolah. Sejak dulu, dalam rencana tata ruang sekolah yang akan dibangun pemerintah sekalipun, perpustakaan selalu tak mendapat tempat. Ini benar-benar nyata, ribuan sekolah tak berperpustakaan adalah bukan isapan jempol. Otoritas pendidikan kita hanya memikirkan ruang kepala sekolah, ruang guru, dan ruang belajar seadanya yang jauh dari kesan ingin menumbuhkan budaya baca di sekolah. Padahal kita tahu perpustakaan merupakan sumber belajar yang sangat penting bagi siswa dan guru.

Sebuah ironi sedang berlangsung di dunia pendidikan kita. Dalam salah satu kunjungan ke sebuah madrasah ibtidaiah di Kota Malang, Edu melihat kemegahan sebuah tulisan kaligrafi di depan pintu gerbang sekolah, bunyinya adalah 'al-'ilmu fi shuduur, la fi al-shutuur' (ilmu itu di dalam dada, bukan di dalam kertas/buku). Anehnya, madrasah tersebut tak punya perpustakaan, sehingga dalam hati Edu bertanya, bagaimana mungkin ilmu bisa masuk ke dalam dada jika yang di dalam kertas/buku saja kita tak punya.

KACA SPION

Sejak bekerja saya tidak pernah lagi berkunjung ke Perpustakaan Soemantri Brodjonegoro di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Tapi, suatu hari ada kerinduan dan dorongan yang luar biasa untuk ke sana. Bukan untuk baca buku, melainkan makan gado-gado di luar pagar perpustakaan. Gado-gado yang dulu selalu membuat saya ngiler. Namun baru dua tiga suap, saya merasa gado-gado yang masuk ke mulut jauh dari bayangan masa lalu. Bumbu kacang yang dulu ingin saya jilat sampai piringnya mengkilap, kini rasanya amburadul. Padahal ini gado-gado yang saya makan dulu. Kain penutup hitamnya sama. Penjualnya juga masih sama. Tapi mengapa rasanya jauh berbeda?
Malamnya, soal gado-gado itu saya ceritakan kepada istri. Bukan soal rasanya yang mengecewakan, tetapi ada hal lain yang membuat saya gundah.
Sewaktu kuliah, hampir setiap siang, sebelum ke kampus saya selalu mampir ke perpustakaan Soemantri Brodjonegoro. Ini tempat favorit saya. Selain karena harus menyalin bahan-bahan pelajaran dari buku-buku wajib yang tidak mampu saya beli, berada di antara ratusan buku membuat saya merasa begitu bahagia. Biasanya satu sampai dua jam saya di sana. Jika masih ada waktu, saya melahap buku-buku yang saya minati. Bau harum buku, terutama buku baru, sungguh membuat pikiran terang dan hati riang. Sebelum meninggalkan perpustakaan, biasanya saya singgah di gerobak gado-gado di sudut jalan, di luar pagar. Kain penutupnya khas, warna hitam. Menurut saya, waktu itu, inilah gado-gado paling enak seantero Jakarta. Harganya Rp 500 sepiring sudah termasuk lontong. Makan sepiring tidak akan pernah puas. Kalau ada uang lebih, saya pasti nambah satu piring lagi. Tahun berganti tahun. Drop out dari kuliah, saya bekerja di Majalah TEMPO sebagai reporter buku Apa dan Siapa Orang Indonesia. Kemudian pindah menjadi reporter di Harian Bisnis Indonesia. Setelah itu menjadi redaktur di Majalah MATRA. Karir saya terus meningkat hingga menjadi pemimpin redaksi di Harian Media Indonesia dan Metro TV.
Sampai suatu hari, kerinduan itu datang. Saya rindu makan gado-gado di sudut jalan itu. Tetapi ketika rasa gado-gado berubah drastis, saya menjadi gundah. Kegundahan yang aneh. Kepada istri saya utarakan kegundahan tersebut. Saya risau saya sudah berubah dan tidak lagi menjadi diri saya sendiri. Padahal sejak kecil saya berjanji jika suatu hari kelak saya punya penghasilan yang cukup, punya mobil sendiri, dan punya rumah sendiri, saya tidak ingin berubah. Saya tidak ingin menjadi sombong karenanya.
Hal itu berkaitan dengan pengalaman masa kecil saya di Surabaya. Sejak kecil saya benci orang kaya. Ada kejadian yang sangat membekas dan menjadi trauma masa kecil saya. Waktu itu umur saya sembilan tahun. Saya bersama seorang teman berboncengan sepeda hendak bermain bola. Sepeda milik teman yang saya kemudikan menyerempet sebuah mobil. Kaca spion mobil itu patah.
Begitu takutnya, bak kesetanan saya berlari pulang. Jarak 10 kilometer saya tempuh tanpa berhenti. Hampir pingsan rasanya. Sesampai di rumah saya langsung bersembunyi di bawah kolong tempat tidur. Upaya yang sebenarnya sia-sia. Sebab waktu itu kami hanya tinggal di sebuah garasi mobil, di Jalan Prapanca. Garasi mobil itu oleh pemiliknya disulap menjadi kamar untuk disewakan kepada kami. Dengan ukuran kamar yang cuma enam kali empat meter, tidak akan sulit menemukan saya. Apalagi tempat tidur di mana saya bersembunyi adalah satu-satunya tempat tidur di ruangan itu. Tak lama kemudian, saya mendengar keributan di luar. Rupanya sang pemilik mobil datang. Dengan suara keras dia marah-marah dan mengancam ibu saya. Intinya dia meminta ganti rugi atas kerusakan mobilnya.
Pria itu, yang cuma saya kenali dari suaranya yang keras dan tidak bersahabat, akhirnya pergi setelah ibu berjanji akan mengganti kaca spion mobilnya. Saya ingat harga kaca spion itu Rp 2.000. Tapi uang senilai itu, pada tahun 1970, sangat besar. Terutama bagi ibu yang mengandalkan penghasilan dari menjahit baju. Sebagai gambaran, ongkos menjahit baju waktu itu Rp 1.000 per potong. Satu baju memakan waktu dua minggu. Dalam sebulan, order jahitan tidak menentu. Kadang sebulan ada tiga, tapi lebih sering cuma satu. Dengan penghasilan dari menjahit itulah kami – ibu, dua kakak, dan saya – harus bisa bertahan hidup sebulan.
Setiap bulan ibu harus mengangsur ganti rugi kaca spion tersebut. Setiap akhir bulan sang pemilik mobil, atau utusannya, datang untuk mengambil uang. Begitu berbulan-bulan. Saya lupa berapa lama ibu harus menyisihkan uang untuk itu. Tetapi rasanya tidak ada habis-habisnya. Setiap akhir bulan, saat orang itu datang untuk mengambil uang, saya selalu ketakutan. Di mata saya dia begitu jahat. Bukankah dia kaya? Apalah artinya kaca spion mobil baginya? Tidakah dia berbelas kasihan melihat kondisi ibu dan kami yang hanya menumpang di sebuah garasi?
Saya tidak habis mengerti betapa teganya dia. Apalagi jika melihat wajah ibu juga gelisah menjelang saat-saat pembayaran tiba. Saya benci pemilik mobil itu. Saya benci orang-orang yang naik mobil mahal. Saya benci orang kaya.
Untuk menyalurkan kebencian itu, sering saya mengempeskan ban mobil-mobil mewah. Bahkan anak-anak orang kaya menjadi sasaran saya. Jika musim layangan, saya main ke kompleks perumahan orang-orang kaya. Saya menawarkan jasa menjadi tukang gulung benang gelasan ketika mereka adu layangan. Pada saat mereka sedang asyik, diam-diam benangnya saya putus dan gulungan benang gelasannya saya bawa lari. Begitu berkali-kali. Setiap berhasil melakukannya, saya puas. Ada dendam yang terbalaskan.
Sampai remaja perasaan itu masih ada. Saya muak melihat orang-orang kaya di dalam mobil mewah. Saya merasa semua orang yang naik mobil mahal jahat. Mereka orang-orang yang tidak punya belas kasihan. Mereka tidak punya hati nurani.
Nah, ketika sudah bekerja dan rindu pada gado-gado yang dulu semasa kuliah begitu lezat, saya dihadapkan pada kenyataan rasa gado-gado itu tidak enak di lidah. Saya gundah. Jangan-jangan sayalah yang sudah berubah. Hal yang sangat saya takuti. Kegundahan itu saya utarakan kepada istri. Dia hanya tertawa. ‘’Andy Noya, kamu tidak usah merasa bersalah. Kalau gado-gado langgananmu dulu tidak lagi nikmat, itu karena sekarang kamu sudah pernah merasakan berbagai jenis makanan. Dulu mungkin kamu hanya bisa makan gado-gado di pinggir jalan. Sekarang, apalagi sebagai wartawan, kamu punya kesempatan mencoba makanan yang enak-enak. Citarasamu sudah meningkat,’’ ujarnya. Ketika dia melihat saya tetap gundah, istri saya mencoba meyakinkan, “Kamu berhak untuk itu. Sebab kamu sudah bekerja keras.”
Tidak mudah untuk untuk menghilangkan perasaan bersalah itu. Sama sulitnya dengan meyakinkan diri saya waktu itu bahwa tidak semua orang kaya itu jahat. Dengan karir yang terus meningkat dan gaji yang saya terima, ada ketakutan saya akan berubah. Saya takut perasaan saya tidak lagi sensisitif. Itulah kegundahan hati saya setelah makan gado-gado yang berubah rasa. Saya takut bukan rasa gado-gado yang berubah, tetapi sayalah yang berubah. Berubah menjadi sombong.
Ketakutan itu memang sangat kuat. Saya tidak ingin menjadi tidak sensitif. Saya tidak ingin menjadi seperti pemilik mobil yang kaca spionnya saya tabrak.
Kesadaran semacam itu selalu saya tanamkan dalam hati. Walau dalam kehidupan sehari-hari sering menghadapi ujian. Salah satunya ketika mobil saya ditabrak sepeda motor dari belakang. Penumpang dan orang yang dibonceng terjerembab. Pada siang terik, ketika jalanan macet, ditabrak dari belakang, sungguh ujian yang berat untuk tidak marah. Rasanya ingin melompat dan mendamprat pemilik motor yang menabrak saya. Namun, saya terkejut ketika menyadari yang dibonceng adalah seorang ibu tua dengan kebaya lusuh. Pengemudi motor adalah anaknya. Mereka berdua pucat pasi. Selain karena terjatuh, tentu karena melihat mobil saya penyok.
Hanya dalam sekian detik bayangan masa kecil saya melintas. Wajah pucat itu serupa dengan wajah saya ketika menabrak kaca spion. Wajah yang merefleksikan ketakutan akan akibat yang harus mereka tanggung. Sang ibu, yang lecet-lecet di lutut dan sikunya, berkali-kali meminta maaf atas keteledoran anaknya. Dengan mengabaikan lukanya, dia berusaha meluluhkan hati saya. Setidaknya agar saya tidak menuntut ganti rugi. Sementara sang anak terpaku membisu. Pucat pasi. Hati yang panas segera luluh. Saya tidak ingin mengulang apa yang pernah terjadi pada saya. Saya tidak boleh membiarkan benih kebencian lahir siang itu. Apalah artinya mobil yang penyok berbanding beban yang harus mereka pikul.
Maka saya bersyukur. Bersyukur pernah berada di posisi mereka. Dengan begitu saya bisa merasakan apa yang mereka rasakan. Setidaknya siang itu saya tidak ingin lahir sebuah benih kebencian. Kebencian seperti yang pernah saya rasakan dulu. Kebencian yang lahir dari pengalaman hidup yang pahit.

27 Mei 2008

BBM (Benar-Benar Mabok) ; Negeri Ini….!

Sebuah fenomena baru menggelinjing seiring berjalannya berbagai himpitan yang mendera rakyat negeri ini. Sebuah kebijakan non populis kembali diambil para petinggi negara, BBM kembali naik dengan alasan kehabisan nafas APBN karena beban subsidi untuk menutupi kebijakan pemberian subsidi bagi rakyatnya. Padahal merunut data Kompas, pemberian subsidi BBM sebelum kenaikan BBM lebih banyak terserap sekitar 40 % untuk orang-orang kaya atau pejabat, sedangkan rakyat miskin hanya merasakan 11 % dari pemberian subsidi. Padahal, alangkah naifnya bahwa kebijakan BBM kali ini lebih menguntungkan kaum-kaum kaya-raya. Jadi, untuk apa berdirinya negara ini kalau duet presiden saat ini hanya memanjangkan nafas kaum parlente, sedangkan rakyat hidup kembang kembis memikirkan perjalanan hidupnya hari per hari.

Wajar pula ungkapan sebuah parodi demokrasi yang pernah hadir beberapa waktu lalu, bahwa negeri ini diibaratkan negeri yang Benar-Benar Mabok.....! karena kebijakan kenaikan BBM ini telah merusak sendi-sendi kehidupan rakyat kecil yang dulunya sangat sulit menjadi bertambah melarat. Angka statistik menunjukkan bahwa angka inflasi negeri sebelum kenaikan BBM mencapai 40 %, mungkin saja kenaikan BBM ini akan menaikkan inflasi menjadi 50 – 60 %. Dan, inikah penyelamatan untuk negara yang didengungkan presiden kita, karena hanya untuk menutup kerugian negara tapi kian menyengsarakan rakyatnya yang 19 % terhimpit kemiskinan (BPS).

Untuk menutupi kebijakan penaikan BBM, pemerintah melalui Menko Perekonomian telah menelenturkan subsidi melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT). Lagi-lagi pemerintah memanjakan rakyatnya menjadi bangsa pengemis, karena BLT ini akan membuat rakyat kita menjadi malas karena pemerintah telah mampu mensubsidi rakyatnya. Tapi, mungkinkah kebijakan BLT ini mampu menolong desakan inflasi, karena dunia transportasi dan ketenagakerjaan merupakan sektor penting yang terkena impas kenaikan BBM ini. Ini jelas terlihat dengan demo-demo kaum buruh menuntut kelayakan upah dan para supir yang juga menuntut kenaikan tarif akibat kenaikan BBM.

Alhasil, kita berdoa semoga negeri ini kian diberikan ketenangan, bukan hujan masalah akibat pemimpin yang salah urus negeri ini. ( e_green institute)

13 April 2008

SEBUAH BINGKAI SYARIAT ISLAM YANG KAFFAH

Dalam perjalanan sejarah, agama memiliki dwifungsi dalam masyarakat pluralistik. Beberapa intelektual dan pemimpin agama setuju bahwa agama banyak berperan dalam mendukung perdamaian, harmoni dan peradaban. Akan tetapi, pemikir lain berpendapat bahwa agama merupakan sumber kekerasan. Pandangan terakhir ini didukung oleh banyaknya insiden kekerasan agama di seluruh dunia. Misalnya, kaum Nasrani di Amerika yang mendukung pemboman klinik aborsi dan aksi militan seperti pemboman gedung federal Oklahoma City; kaum Katolik dan Protestan yang mendukung aksi terorisme di Irlandia Utara; kaum Muslimin yang dihubungkan dengan pemboman World Trade Center di kota New York dan serangan Hamas di Timur Tengah; kaum Yahudi yang mendukung pembunuhan Perdana Menteri Yitzhak Rabin dan serangan atas Kuburan Wali di Hebron; kaum Sikh yang terlibat dalam pembunuhan Perdana Menteri India Indira Gdanhi dan Menteri Utama Punjab Beant Singh; dan kaum Buddhis Jepang yang tergabung dalam kelompok yang dituduh melakukan serangan gas syaraf di kereta bawah tanah Tokyo.

Publikasi terakhir, berbagai kasus kekerasan agama di Ruwanda, Sri Lanka, Bosnia dan Guatemala. Ilmuwan lain seperti Rene Girard (1973), Bruce Lawrence (1989) dan Regina Schwartz (1997) telah menemukan adanya hubungan antara kekerasan dan agama. Di Indonesia, sejak tahun 1996, kekerasan di bawah panji agama semakin meningkat. Di samping kekerasan agama berskala kecil, seperti di Situbondo, Jawa Timur (1996), Tasikmalaya, Jawa Barat (1996) dan Ketapang, Jakarta (1998), berbagai kekerasan agama berskala besar juga terjadi antara kaum Muslim dan Nasrani di Ambon (1999). Begitulah, agama sering dituding sebagai sumber kekerasan bagi umat manusia. Terlepas dari perdebatan apakah benar agama menjadi faktor timbulnya kerusuhan sosial politik di negeri ini, fakta telah berbicara bahwa kerusuhan sosial politik yang terjadi salah satunya disulut oleh isu agama. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mengeliminir faktor agama ini sebagai sumber kekerasan.

Penerapan syariat Islam sendiri belum berlaku di seluruh lapisan masyarakat Aceh selama ini. Kalau sudah berbicara syariat Islam, sebetulnya dalam hal mengatur tingkah laku manusia harus dalam konsep hukum, jangan malah diluar itu. Mengapa demikian, karena bila sudah di luar bingkai yang ditentukan maka sangat sulit bagi kita untuk menerangkan kepada masyarakat. Seperti halnya judi dan minum minuman keras, yang jelas-jelas semua sistem hukum di dunia tidak senang dengan perbuatan tersebut. Cuma bedanya, di negara-negara tertentu penekanannya pada bidang unsurnya, hukuman dan pengawasannya, itu saja yang terlihat berbeda. Akan tetapi dalam hal lainnya bisa dikatakan sama, sebutnya.

Kita ingin menempatkan posisi syariat Islam sebagai sistem hukum di tengah-tengah sistem hukum yang ada. Sekarang Indonesia mempunyai hukum, lalu datang hukum syariat Islam, maka dimana posisi hukum syariat Islam sekarang. Menurut Hamid, dengan keadaan seperti itu telah terjadi tumpang tindih hukum. Hukum Indonesia melarang judi, berbuat mesum, mengganggu orang lain, dan lain-lainnya yang melanggar hukum yang sudah ditetapkan. Tetapi dalam hukum syariat Islam juga seperti itu, namun ada sebagian qanun yang lebih ringan hukumannya daripada hukum yang sudah ada di Indonesia.

Dengan keadaan hukum yang seperti itu orang akan lebih senang berbuat jahat. Maunya kalau hukum yang dianggap sudah ada perdanya atau undang-undangnya, lalu tidak mampu menghalangi, merintangi dan membasmi kejahatan di Indonesia. Maka sebenarnya dengan datangnya syariat islam harus lebih keras lagi penekanannya (persuasife). Terutama di pengawasan dan penghukuman yang harus betul-betul dilaksanakan, bukan malah sebaliknya atau malah menjadi lebih ringan.

Secara umum dan lebih khususnya, kita ingin menempatkan sesuatu itu harus pada tempatnya. Yakni menempatkan syariat islam sebagai sistim hukum ditengah-tengah sistim hukum yang sudah ada, dan itu tidak hanya di Aceh. Kita ingin menginformasikan di sini bahwa syariat islam bukan hukum yang perlu ditakuti. Bahkan sekarang masyarakat muslim harus mampu meyakinkan masyarakat dunia, hukum Islam itu rahmatan lila’lamin (menyenangkan orang). Begitu datang hukum Islam, begitu orang-orang merasakan kesejukan, bukan malah seperti apa yang terjadi selama ini, kalau seperti itu maka orang-

Dalam hal itu tidak mungkin kita diskusikan oleh sebab menyangkut iman. Namun kalau menyangkut hukum masih bisa didiskusikan, mana hukum yang akan kita pilih dan kemudian mari kita sepakati bersama-sama, ajaknya. Yang tergambar dan terlihat selama ini semua orang menerapkannya masih secara emosional. Dia menggambarkan seperti orang yang buka puasa, setelah ada kesempatan berbuka tidak tahu mana yang harus dimakan terlebih dahulu, karena makanan yang terhidang bermacam ragam. Dengan adanya pemahaman-pemahaman yang seperti ini, komponen-komponen masyarakat, pengambil kebijakan dan stakeholders tidak perlu emosional.

Ditingkat provinsi syariat Islam belum juga di sosialisasikan secara berkelanjutan dan terus menerus. Masih sebatas keadaan mendadak saja, sama halnya dengan razia. Misalnya, berdiri di badan jalan dengan cara memanggil-memanggil orang dianggap sebagai sosialisasi, padahal bukan seperti itu. Apa yang dilakukan tersebut merupakan razia, yang namanya sosialisasi kan dipanggil terlebih dahulu. Siapa yang keberatan dengan syariat islam baru kemudian kita sosialisasikan, jadi selama ini sosialisasinya tidak sesuai. Sebab seharusnya harus diawasi terlebih dahulu. Katakanlah café yang saat ini di mana-mana ada, baik itu di dalam kota sampai ke pelosok desa.

Namun yang disayangkan pengawasan tidak ada ditempat itu, sehingga café yang dibuat pun tidak terbuka tetapi tertutup. Lalu sambungnya, café dibuat di sudut-sudut atau di gunung-gunung kemudian datang razia ketempat itu, nah ini namanya sama saja dengan menjebak dan meracun orang. Seharusnya panggil pemilik café, berikan dulu penjelasan tentang izinnya apa, criteria, pengawasannya bagaimana, apakah diawasi oleh pemilik café, pemerintah ataupun siapa yang berwenang untuk mengawasinya. Permasalahan ada tidaknya niat baik dari pemerintah sendiri untuk menegakkan syariat islam dalam hal ini bisa saja ada dan bisa tidak, pasalnya tidak mempunyai uang.

Kita mempertanyakan berapa banyak dana yang disediakan untuk menyelesaikan persoalan syariat islam. Saya mendengar sendiri dari kejaksaan dan pengadilan, mereka mengakui tidak pernah mendapatkan pembayaran apa-apa dari pemerintah. Mereka sudah capek bekerja namun tidak ada pembayaran atau imbalannya. Selain itu, mengusut permasalahan ganja, mengawasi dan menangkap tidak ada terem-terem yang bisa dibayar pemerintah dan keungannya juga nihil. Itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam penegakan syariat.

Untuk menegakkan dan menerapkan syariat Islam yang kaffah di Aceh, Pemerintah Aceh harus melakukan sosialisasi secara baik dan benar. Yaitu dengan membuat kurikulum di pendidikan secara benar agar semua masyarakat kita paham terhadap syariat Islam. Kemudian penekanan yang dilakukan tidak hanya pada sudut-sudut tertentu saja. Coba periksa kurikulum-kurikulum di sekolah-sekolah, sudahkah mendukung razia jilbab.

Pelaksanaan syariát Islam di Aceh sebetulnya bukanlah hal yang baru, karena masyarakat Aceh telah menjadikan Islam sebagai aturan yang mengatur prikehidupan sehari-hari. Namun, dalam beberapa dekade yang lalu pelaksanaan syari’at Islam secara sempurna mengalami kendala baik yang bersifat yuridis, sosiologis dan bukan politis.

Kendala yuridis, sosiologis dan bahkan politis agaknya sudah mulai mengecil dan bahkan pada keadaan tertentu dapat dihilangkan, jika kemauan kuat pemerintah dan kesadaran dunia hukum nasional meningkat. Yakni dengan pemahaman bahwa wilayah otonomi khusus NAD memiliki nilai-nilai yang khas dan kesadaran sosial filosofisnya dengan mengambil pilihan hukumnya sendiri. Ringkasnya legitimasi yuridis adalah suatu hal yang penting, tetapi jauh lebih signifikan adalah justru legitimasi sosiologis dan legitimasi filosofis yang merasuk ke dalam jiwa. Oleh karena itu, metode interpretasi nilai lokal menjadi penting diperhatikan agar tidak terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat.

Secara sosiologis, masyarakat Aceh memiliki respon yang beragam terhadap opelaksanann syariát Islam secara kaffah. Respon yang berbeda ini pernah melahirkan aksi seperti razia zilbab terhadap perempuan –perempuan yang tidak memakai zilbab dengan sanksi penggundulan rambut dan razia shalat jumát yang dilakukan oleh kaum perempuan terhadap laki-laki yang tidak melaksanakan shalat jumát. Di samping itu pernah pula terjadi aksi pembakaran pesantren yang mengembangkan pemikiran-pemikiran yang barang kali di nilai terlalu maju, sehingga sebagian masyarakat sangat khawatir akanj merusak akidan dan pola ibadah yang dianut selama ini oleh masyarakat. Kasus di atas meruapan contoh kecil bagaimana ketegangan-ketegangan tertentu terjadi pada kehidupan masyarakat Aceh dalam kaitannya dengan pemberlakuan syariát Islam. Kejadian seperti itu, dapat membangkitkan luka lama berupa ikhtilaf yang kalau tidak diantisipasi dapat melahirkan perkara. Padahal nilai esensial dari kehadiran syariát Islam adalah rahmatan lil álamin.

Untuk menghindari konflik tingkat horizontal dalam rangka penerapan syariát Islam ini agaknya kita memerlukan metode interpretasi nilai lokal. Metode ini menggunakan kerangka sosiologis dalam pemahaman dan penafsiran teks baik al-Qurán maupun al-Hadits. Paradigma dasar metode ini adalah bahwa setiap teks al-Qurán dan al-Hadits tidak dapat dilepas dari suasana sosial masyarakat ketiak teks-teks itu muncul, karena pemberlakuan nilai-nilai al-Qurán dan al-Hadits sasarannya adalah masyarakat.

Metode ini semestinya juga dapat diterapkan dalam kerangka pelaksanaan syariát Islam di Nanggroe Aceh Darussalam. Di sini nilai-nilai lokal masyarakat Aceh dapat diadopsi oleh berbagai Qanun sebagai bentuk kongkrit penerjemahan syariát Islam di Aceh. Pendekatan interpretasi nilai lokal akan melahirkan bangunan pelaksanaan syariát Islam yang khas-kontekstual dan melalui pendekatan semacam ini diharapkan konflik-konflik hukum Islam pada tatanan pelaksanaan akan terakomodir dalam suatu bingkai yang terbuka dan demokratis. (Yef)

18 Maret 2008

PURITANISME ISLAM & KEPENTINGAN ELIT POLITIK

Kebangkitan Islam puritan yang aktornya diperankan oleh gerakan keislaman seperti HTI, erat kaitannya dengan era panjang kolonialisme Eropa di Dunia Islam, terutama Timur Tengah. Kesadaran yang lahir di kalangan dunia Islam sebagai respon terhadap kolonialisme Barat di era kolonial adalah, bahwa yang paling berbahaya dari kolonialisme bukanlah dominasi militer Barat, melainkan invasi kultural ideologi Barat yang mengikis kepercayaan umat terhadap validitas ajaran Islam. Maka berbagai konsep social-politik yang diidentifikasi berasal dari Barat, seperti, nation-state, sekularisme, demokrasi dan liberalisme, diletakan sebagai musuh yang harus diperangi karena dipandang mengancam koherensi dan validitas Islam. Dan seruan untuk kembali kepada autentisitas Islam dipandang sebagai solusi untuk menghadapi invasi kultural Barat. (El Fadl, 1997:2).

Meski berbeda agenda dan strategi aksi, tapi gerakan Islam puritan ini sama-sama memposisikan Barat sebagai the others (meminjam istilah Edward W Said) yang menyebabkan keterpurukan Dunia Islam melalui kolonialisme duhulu, hingga imperealisme kini. Sikap menempatkan Barat sebagai lawan juga dipicu dan seakan mendapatkan justifikasi teologis oleh pembacaan teks-teks keagamaan dengan lagam puritanistik. Kaitannya dengan ini, tokoh penting dan ideolog Ikhwanul Muslimin yang merupakan organisasi asal Hizbut Tahrir, Sayyid Qutb, meramu tafsir tentang jihad sebagai ajaran ofensif, bukan defensif.

Dengan hadirnya Islam puritan di Indonesia dipengaruhi oleh tumbuh suburnya puritanisme Islam di Indonesia pasca runtuhnya rezim Orde Baru, juga merupakan aktualisasi kekecewaan masyarakat bawah atas peralihan politik dari rezim Orde Baru ke Era Reformasi yang sama sekali tidak berdampak pada perbaikan kesejahteraan rakyat.

Kecewa terhadap elit politik yang tidak menunjukan komitmen sungguh dan kepedulian penuh pada rakyat, rakyat pun bukan saja tidak percaya terhadap elit politik, tapi juga tidak percaya terhadap demokrasi. Lalu memandang penuh harap pada gerakan puritanisme agama yang dipandang memberikan harapan baru di dunia dan bumbu-bumbu janji syurgawi di kehidupan setelah mati. Maka perlawanan terhadap puritanisme Islam Indonesia , sebenarnya bukan saja merupakan tantangan dan tanggungjawab kalangan muslim moderat dan civil sosiety, tapi juga elit politik.

Meski kehadirannya mengancam demokrasi dan negara-bangsa Indonesia , perlawananan terhadapnya tidak perlu melibatkan tangan besi kekuasaan negara, karena akan bertentangan dengan prinsip demokrasi yang meniscayakan kebebasan berorganisasi dan berpendapat. Biarkan saja demokrasi yang sedang tumbuh ini menjadi pasar bebas bagi ide-ide keagamaan.

Perlawanan terhadapnya sebaiknya dilakukan secara kultural oleh kalangan Islam moderat dan civil society dengan memberikan pemahaman kepada kaum muslimin Indonesia tentang pentingnya meletakan Islam sebagai corpus terbuka, moderat, dan mengambil peran kultural dalam relasi Islam dan negara, bukan sebagai ideologi politik tertutup yang legal-formalistik. Karena tidak seperti Islam Arab, dengan peran kulturalnya Islam Indonesia mengikuti gerak sejarah yang non-linear, yang mengalami kontinuitas, diskontinuitas dan perubahan. Dalam konteks Islam Indonesia , gerak sejarah itu mampu direspon secara terbuka dan adaptif, termasuk terhadap ide-ide progesif dan demokrasi. Itu saja tidak cukup, tugas berat juga diemban para pengelola negara dan elit-elit politik untuk segera mengakhiri pengkhianatannya terhadap rakyat dan nilai-nilai demokrasi. Bahwa kini sudah saatnya para elit politik harus menunjukan keseriusan, komitmen tinggi dan keberpihakan pada rakyat agar perubahan politik yang terjadi secara langsung dapat berpengaruh positif pada perbaikan kesejahteraan rakyat, bukan hanya pergantian kekuasaan politik di tingkat elit.

Keberpihakan sepenuh hati pada kesejahteraan rakyat, merupakan keniscayaan muktak untuk menumbuhkan optimisme rakyat terhadap demokrasi sekaligus membendung arus puritanisme Islam yang mengancam nation-state dan demokrasi Indonesia. Lantaran, puritanisme Islam tumbuh subur di Indonesia pasca Orde Baru, bukan hanya sebagai respon atas sikap politik Barat terhadap dunia Islam yang tidak adil dan disokong oleh pemahaman keislaman yang puritanistik, tapi juga dipicu oleh kekecewaan terhadap elit politik dan pengelola negara yang kerap mempertontonkan pengkhianatan atas nilai-nilai demokrasi dan tidak memiliki keberpihakan sepenuh hati kepada rakyat.(Yef)

16 Maret 2008

KEMISKINAN, ANTARA BARA KONFLIK BARU

Kemiskinan, konflik, dan perdamaian adalah tiga isu kritikal yang menjadi agenda bersama komunitas internasional. Perdamaian hanya bisa diwujudkan secara langgeng bila didasarkan pada prinsip keadilan yang mengandaikan tiadanya kemiskinan. Kemiskinan bukan saja penghalang utama dalam menjalani hidup secara terhormat dan bermartabat, tetapi juga sumber konflik komunal yang sulit diselesaikan dan menjauhkan spirit perdamaian.

Kemiskinan kini memperoleh pemaknaan baru, bukan sekadar pengertian konvensional, yakni pendapatan rendah. Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) mendefinisikan kemiskinan sebagai capability deprivation, yang jauh lebih fundamental daripada sekadar pendapatan rendah yang bersifat instrumental.

Dalam hal ini, capability deprivation ditandai oleh ketiadaan akses bagi warga negara untuk memenuhi hak-hak dasarnya, seperti memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan, mendapat akses ke sumber daya finansial dan kegiatan ekonomi produktif, bahkan kebebasan dan partisipasi dalam pengambilan kebijakan publik yang berkaitan dengan urusan dan kepentingan umum. Jika warga negara tidak memperoleh hak-hak dasar itu, mereka akan mengalami social exclusion yang menjadi sumber utama kemiskinan kolektif.

Perjuangan menghapus kemiskinan sejatinya merupakan ikhtiar untuk meningkatkan human capability. Itu adalah satu usaha membuka jalan bagi setiap orang agar mampu memberdayakan diri sendiri dengan cara menghilangkan berbagai kendala dan hambatan.

Dalam perspektif demikian, kerja kemanusiaan Muhammad Yunus, pemenang hadiah Nobel Perdamaian 2006, sangat relevan dengan konsep human capability. Dia menyentuh empat masalah mendasar sekaligus, yaitu (1) mendorong pembangunan sosial ekonomi dari akar rumput, (2) meletakkan dasar-dasar demokrasi dan pemenuhan hak-hak dasar warga negara, (3) membuka peluang dan mendorong partisipasi publik bagi kaum perempuan dalam proses demokrasi politik, dan (4) memperkuat elemen perdamaian hakiki melalui penghapusan kemiskinan.

Kerja kemanusiaan melalui pemberian kredit mikro yang dilakukan Muhammad Yunus telah menjadi kekuatan pembebasan bagi masyarakat miskin sehingga mendorong terwujudnya perdamaian yang langgeng. (Yef)

13 Maret 2008

BURAMNYA SEBUAH KEPEMIMPINAN PUBLIK

Sudah lebih dua tahun damai menyelimuti Nanggroe Aceh Darussalam. Dalam perjalanan hingga sekarang, Aceh telah banyak mengalami perubahan. Optimisme untuk membuka lembaran baru dan menutup rapat lembaran lama pun mulai tertanam di benak setiap masyarakat Aceh. Namun, diperingatan ulang tahun kedua ini, tersingkap jelas rasa ketidakpuasan yang didominasi masyarakat kecil; warga yang langsung terimbas konflik. Tanggal 11 Juli 2006 menjadi hari yang bersejarah bagi rakyat Indonesia khususnya bagi masyarakat Aceh, ketika secara aklamasi RUU PA disetujui dalam Sidang Paripurna DPR RI. Tentunya ada beberapa masalah krusial yang menjadi pembahasan intensif, seperti masalah judul; kewenangan; bagi hasil; parpol lokal; pilkada; peradilan HAM dan lain-lain yang memerlukan penjelasan, sehingga tidak menimbulkan tafsir yang berbeda dari semangat yang mendasarinya. Oleh karena itu hendaknya kita melihat UU-PA ini dengan pandangan yang jernih demi masa depan Aceh yang lebih baik. Sejarah perjalanan hidup masyarakat Aceh yang ditandai dengan munculnya gerakan perjuangan menuntut kemerdekaan telah membawa dampak negatif berupa jatuhnya korban yang tidak berdosa. Masyarakat Aceh hidup dalam suasana yang mencekam di bawah ancaman keamanan. Kehidupan perekonomian menjadi tidak berkembang, menyebabkan semakin terpuruknya masyarakat Aceh dalam kesengsaraan.

Ini bisa dilihat dengan maraknya beragam aksi dari masyarakat. Seperti unjuk rasa mengenai Tahanan Politik dan Narapidana Politik Aceh, demo mahasiswa yang menuntut percepatan reintegrasi, serta belasan diskusi berbagai komponen masyarakat yang menyatakan belum puas dengan perdamaian ini. Aksi tersebut, praktis kembali menimbulkan tanda tanya, apakah pondasi perdamaian yang telah terbangun ini mulai retak? Berjalan baik atau malah semakin tertatih? Lantas, ada apa dengan perdamaian ini?

Untuk menjawab hal tersebut, kita musti membuka mata lebih lebar. Keberhasilan masyarakat Aceh menggelar pilkada yang aman dan demokratis, penurunan intensitas kontak senjata yang menurun drastis, serta suasana Aceh yang semakin kondusif. Sangat patut kita syukuri sebagai salah satu keberhasilan dari spirit perdamaian yang telah kita perjuangkan selama ini. Namun kado ulang tahun yang diberikan pemerintah tidak hanya itu. penyaluran dana reintegrasi yang belum menyeluruh dan tepat sasaran, pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang semakin buram. Pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil yang tidak berjalan maksimal dan tidak tepat sasaran, menjadi sebuah “hadiah” istimewa untuk Aceh terutama bagi masyarakat yang terkena langsung dampak konflik.

Tidak bisa dipungkiri, pemberdayaan ekonomi masyarakat korban konflik terutama eks kombatan yang telah turun gunung menjadi faktor utama penentu perdamaian ini dapat terus berlangsung. Seperti yang diketahui, sedikitnya 5.000 mantan kombatan GAM di seluruh Aceh telah kembali ke keluarganya. Mereka semua perlu keterampilan, modal maupun kesempatan untuk bekerja. Mereka juga manusia yang perlu makan untuk bertahan hidup. Namun apa yang telah diberikan pemerintah untuk meringankan beban mereka dirasakan sangat sedikit membantu. Maraknya teror dan tindakan kriminal yang menggunakan senjata api yang terjadi akhir-akhir ini bisa menjadi gambaran untuk menjawabnya.

Memang benar reintegrasi bukan permasalahan kecil yang bisa terselesaikan dalam waktu satu atau tiga tahun kedepan. Namun, jika perencanaan, persiapan, konsep, arah dan tujuan sebelumnya dilakukan dengan matang dan benar. Reintegrasi hanya akan menjadi sebuah pekerjaan kecil yang hanya menunggu waktu untuk bisa berhasil. Yang juga tidak bisa kita lupakan, para anak-anak korban kekejaman konflik. ini sebuah pekerjaan rumah yang besar yang tidak bisa dianggap remeh. Para generasi-generasi muda inilah yang akan menentukan perdamaian Aceh di masa yang akan datang. Tinggal bagaimana kita mendidik dan mengarahkan mereka ke jalan yang benar agar tidak menjadi generasi pendendam.

Kepemimpinan publik, dalam hal ini Gubernur Aceh mempunyai posisi khusus karena kedudukan formalnya. Tidak berujungnya permasalahan yang dihadapi bangsa kita tidak terlepas dari bagaimana kepemimpinan yang berjalan. Hal ini bisa kita lihat dari krisis multidimensi yang sejak bermula pada delapan tahun lalu hingga kini belum kunjung selesai teratasi. Belakangan, permasalahan yang menghinggapi bangsa ini justru bertambah dan semakin kompleks.

Mulai dari penanganan korban bencana tsunami di Aceh yang dinilai lamban dan sarat penyimpangan, bahkan sampai mengundang tekanan dari luar negeri sebagai donatur terbesar. Kemudian disusul dengan kebijakan pemerintah yang tidak populer, yakni pengurangan subsidi bagi beberapa kebutuhan dasar masyarakat, terutama BBM, karena persediaan devisa negara terancam defisit. Pada masa sebelumnya, pemerintah telah menjual beberapa aset vital negara kepada pemilik modal asing melalui kebijakan privatisasi. Tujuannya, sekadar mengejar target pemasukan yang ditetapkan APBN. Padahal, aset yang dijual tersebut berkenaan dengan hajat hidup masyarakat banyak, di samping juga menyangkut kepentingan besar bangsa sebagai sebuah negara.

Runtutan permasalahan di atas menggambarkan betapa duet kepemimpinan Irwandi-Nazar belum mampu berjalan secara baik. Dengan kata lain, kepemimpinan negeri ini gagal dalam "mengurus" kehidupan masyarakatnya. Setidaknya, teridentifikasi enam kegagalan yang dihadapi kepemimpinan publik kita.

Pertama, kegagalan organisasional. Kegagalan ini muncul akibat terjebaknya organisasi pemerintahan untuk tidak melakukan fungsi-fungsi yang semestinya diemban. Reformasi birokrasi kita yang menonjol adalah rumit, berbelit-belit, mempersulit yang mudah, tidak humanis, high cost, serta selalu menimbulkan ketidakpuasan. Selain itu, organisasi birokrasi di Indonesia dikenal "gemuk", namun sayangnya "miskin" fungsi. Akibatnya, beban yang ditanggung negara untuk kehidupan birokrasi sungguh amat berat. Pelayanan juga menjadi bertele-tele, karena masing-masing unit merasa berkepentingan untuk melayani.

Kedua, kegagalan analitikal. Kegagalan ini terjadi akibat dari kaku dan detailnya rancangan organisasi dari awal sampai akhir. Di samping itu, prosedur yang ada dimaknai dari segi formalistik-legalistik, serta tidak mengarah ke misi dan semangatnya. Inilah yang menempatkan praktik layanan publik pada posisi sekadar melayani kemauan prosedur dan aturan. Akibatnya, birokrasi justru lebih banyak melayani diri sendiri, dan bahkan malah minta dilayani. Padahal, posisinya adalah sebagai pelayan masyarakat.

Ketiga, dipandangnya eksekutif sebagai penentu dan bisa melakukan segalanya justru melahirkan kegagalan dalam mengemban fungsinya. Pengekangan yang terlalu ketat di masa Orde Baru, di samping juga oleh faktor budaya, membentuk karakter masyarakat feodal dan paternal. Akibatnya, masyarakat menjadi sangat bergantung kepada uluran tangan pemerintah, rendahnya profesionalitas, job deskripsi yang kabur serta rendahnya tanggung jawab. Dalam kondisi demikian, beban yang dipikul "sendiri" oleh pemimpin sangat menumpuk.

Keempat, gagalnya fungsi kepemimpinan lembaga legislatif. Hal ini karena lembaga legislatif sebagai bagian dari kepemimpinan publik tidak bisa menjalankan fungsi demokrasi secara baik. Tidak jarang, anggota legislatif sekadar memberikan pengarahan-pengarahan saja, dan kemudian rumusannya tetap dilakukan oleh eksekutif. Terlebih, para anggota Dewan menunjukkan perilaku yang memprioritaskan kepentingannya masing-masing.

Kelima, adanya tarik-menarik kepentingan juga menyebabkan lahirnya kegagalan politik. Kepentingan interest group dengan manfaat pada kelompok yang sangat terbatas, justru terakomodasi. Sementara kepentingan terbesar warga negara malah terkalahkan. Kompromi-kompromi sebagai jalan keluar bagi perbedaan pendapat, umumnya lebih mengakomodasi kepentingan terbatas ini. Dalam hal demikian, suara rakyat yang mayoritas menjadi ternegasikan.

Keenam, kegagalan yudisial. Kegagalan ini muncul sebagai akibat dari kesalahan interpretasi terhadap hukum dan konstitusi. Terbatasnya jangkauan yudisial pada bukti-bukti material dan formal, justru tidak mengarah pada keinginan publik yang sebenarnya. Selain itu, juga dipicu oleh kuatnya mafia peradilan dan intervensi aksekutif, serta kelompok kepentingan yang begitu kuat. Dengan demikian, supremasi hukum yang didambakan justru tidak terlaksana.
Keberhasilan kepemimpinan Irwandi-Nazar akan mempengaruhi Indonesia secara mendasar. Pada pundak keduanya—juga bupati/wali kota dari kalangan independen lainnya—dipertaruhkan kredibilitas dan karakter perseorangan dalam belenggu partai politik. Yang ditantang adalah partai-partai politik mapan berpikiran konservatif yang menenggelamkan individu. Apabila Irwandi-Nazar berhasil, bukan hanya lebih mudah memperjuangkan kehadiran calon independen di daerah-daerah lain, bahkan bisa jadi perubahan konstitusi dikehendaki, yakni dengan membolehkan calon independen dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

Tentu Irwandi-Nazar punya tantangan, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang seluruhnya partai politik nasional sampai 2009. Namun, dari segi pemerintahan daerah, sebetulnya peran eksekutif lebih kuat dari legislatif (executive-heavy) yang berbeda dengan legislative-heavy di tingkat pusat. Keberhasilan Irwandi-Nazar juga berpengaruh terhadap pilihan masyarakat kepada cikal-bakal partai politik lokal yang akan dilahirkan untuk maju dalam pemilu 2009.

Separatisme, yang dulu berarti pemisahan Aceh menjadi sebuah negara, kini telah beranjak menjadi separatisme dalam bentuk ide. Ide-ide besar dipilah menjadi ide-ide kecil, lantas dilaksanakan sesegera mungkin. Lapangan otonomi luas membuka peluang bagi bentuk ide apa pun. Dari separatis ke otonomi adalah racikan baru yang dicoba dipraktekkan di Indonesia. Otonomisasi paham dan ide separatis. Hasilnya seperti apa? Mudah-mudahan bukan petaka. (yef)