Tampilkan postingan dengan label CORETANKU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CORETANKU. Tampilkan semua postingan

26 Desember 2008

IDEOLOGI DUNIA...!

Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan.

Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide".
Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat.

Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.
Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).


Definisi lain
Selain definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:
• Wikipedia Indonesia: Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
• Destertt de Tracy: Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu.
• Descartes: Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.
• Machiavelli: Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
• Thomas H: Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
• Francis Bacon: Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
• Karl Marx: Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
• Napoleon: Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya.
• Dr. Hafidh Shaleh: Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.

• Taqiyuddin An-Nabhani: Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah.
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi (mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
Sehingga dalam Konteks definisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab.
Apabila kita telusuri seluruh dunia ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga ideologi (mabda’). Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk saat ini dua mabda pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sedangkan mabda yang ketiga yaitu Islam, saat ini tidak diemban oleh satu negarapun, melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian, mabda ini tetap ada di seluruh penjuru dunia.
Sumber konsepsi ideologi kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal manusia, sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT (hukum syara’).
Ibnu Sina mengemukakan masalah tentang ideologi dalam Kitab-nya "Najat", dia berkata:
"Nabi dan penjelas hukum Tuhan serta ideologi jauh lebih dibutuhkan bagi kesinambungan ras manusia, dan bagi pencapaian manusia akan kesempurnaan eksistensi manusiawinya, ketimbang tumbuhnya alis mata, lekuk tapak kakinya, atau hal-hal lain seperti itu, yang paling banter bermanfaat bagi kesinambungan ras manusia, namun tidak perlu sekali."
Perbandingan Ideologi Dunia
Setelah tahu definisi dari ideologi,selanjutnya apa perbedaan dari ideologi2 yang ada didunia:
A. Sumber Ideologi
1. Kaptalisme: Buatan akal manusia yang penuh keterbatasan
2. Sosialisme/Komunisme: Buatan akal manusia yang penuh keterbatasan
3. Islam: Wahyu Allah SWT kepada Rasulullah SAW

B. Dasar qiyadah fikriyah (pemikiran prioritas/kepemimpinan berfikir)
1. Kaptalisme:Sekularisme,yaitu memisahkan agama dari Kehidupan masyarakat dan negara
2. Sosialisme/Komunisme: (dialetika)materialisme dan evolusi materialisme
3. Islam: Laa Ilaha illa Llah, yaitu menyatukan antara hukum Allah SWT dgn kehidupan (Aqidah Islam)

C. Pembuat Hukum dan Aturan
1. Kaptalisme: Manusia
2. Sosialisme/Komunisme: Manusia
3. Islam: Allah SWT lewat wahyunya. Akal manusia berfungsi menggali fakta dan memahami hukum dari wahyu

D. Fokus
1. Kaptalisme: Individu diatas segalanya. Maysarakat hanyalah kumpulan individu2 saja(individualisme)
2. Sosialisme/Komunisme: Negara diatas segalanya. Individu merupakan salah satu gigi roda dlm roda masyarakat yg berupa sumber daya alam, manusia, barang produksi dll(satu kesatuan yaitu materi).
3. Islam: Individu merupakan salah satu anggota/bagian masyarakat(masyarakat=kumpulan manusia,pemikiran,perasaan,dan peraturan)

E. Ikatan Perbuatan
1. Kaptalisme: Liberalisme (kebebasan) dlm masalah aqidah, pendapat, pemilikan dan kebebasan pribadi
2. Sosialisme/Komunisme: Tidak ada kebebasan dlm aqidah dan kepemilikan sedangkan dlm hal perbuatan ada kebebasan
3. Islam: Seluruh perbuatan terikat dgn hukum syara'. Perbuatan baru bebas dilakukan bila sesuai dgn hukum syara'.

F. Tolak ukur kebahagiaan
1. Kaptalisme: Meraih sebanyak2nya materi berupa harta, pangkat, kedudukan, dll
2. Sosialisme/Komunisme: Meraih sebanyak2nya materi berupa harta, pangkat, kedudukan, dll
3. Islam: Mencapai ridha Allah SWT yg terletak dlm ketaatannya dlm setiap perbuatan

G. Kebebasan pribadi dalam berbuat
1. Kaptalisme: Mendewakan kebebasan pribadi demi meraih kebahagiaan yang mereka definisikan
2. Sosialisme/Komunisme: Mendewakan kebebasan pribadi demi meraih kebahagiaan yang mereka definisikan
3. Islam: Distandarisasi oleh hukum syara'.Bila sesuai bebas dilakukan ,bila tidak maka tidak boleh dilakukan

H. Pandangan terhadap masyarakat
1. Kaptalisme: Masyarakat merupakan kumpulan individu-individu.
2. Sosialisme/Komunisme: Masyarakat merupakan kumpulan dan kesatuan manusia, alam dan interaksinya dengan alam
3. Islam:Masyarakat merupakan kumpulan individu yang memiliki perasaan dan pemikiran yang satu serta diatur oleh hukum yang sama.

I. Dasar perekonomian
1. Kaptalisme: Ekonomi berada ditangan para pemilik modal .Setiap orang bebas menempuh cara apa saja.Tidak dikenal sebab-sebab pemilikan. Jumlahnya pun bebas dimiliki tanpa batasan.
2. Sosialisme/Komunisme: Ekonomi di tangan negara. Tidak ada sebab pemilikan, semua orang boleh mencari kekayaan dengan cara apapun. Namun jumlah kekayaan yang boleh dimiliki dibatasi.
3. Islam: Setiap orang bebas menjalankan perekonomian dengan membatasi sebab pemilikan dan jenis pemiliknya. Sedangkan jumlah kekayaan yang boleh dimiliki tidak dibatasi.

J. Kemunculan sistem aturan
1. Kaptalisme: Manusia membuat hukum bagi dirinya berdasar fakta yang dilihatnya.
2. Sosialisme/Komunisme: Sistem aturan diambil dari alat-alat produksi
3. Islam: Allah telah menjadikan bagi manusia system aturan untuk dijalankan dalam kehidupan yang diturunkan pada nabi Muhammad SAW. Manusia hanya memahami permasalahan, lalu menggali hukum dari Al Qur'an dan As Sunnah.

K. Tolok ukur
1. Kaptalisme: Manfaat kekinian
2. Sosialisme/Komunisme: Tolok ukur materi
3. Islam: Halal-haram

L. Penerapan hukum
1. Kaptalisme: Terserah individu
2. Sosialisme/Komunisme: Tangan besi dari negara (otoriter)
3. Islam: Atas dasar ketaqwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan dari masyarakat(penerapan hukum pada masyarakat oleh negara)
Ideologi politik
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekereja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan.
Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20.
Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.
Kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya. Ada juga yang memakai agama sebagai ideologi politik. Hal ini disebabkan agama tersebut mempunyai pandangan yang menyeluruh tentang kehidupan. Islam, contohnya adalah agama yang holistik.



IDEOLOGI LAINNYA

Anarkisme atau dieja anarkhisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.

Kapitalisme adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.

Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh. Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme. Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.

Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara. Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.

Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Sumber : Wikipedia

SEBUAH ENERGI

Kesibukan pekerjaan di kantor membuat saya seperti kerasukan dunia kerja yang tak terkendali, sehingga banyak kebiasaan saya yang slama ini menunjang aktivitas otak menjadi terbatas. Salah satunya menulis, yang merupakan salah satu kebiasaan saya dalam menelurkan uneg-uneg maupun pemikiran yang biasanya hanya terpikirkan tanpa sekalipun dituangkan dalam bentuk tulisan.

Hingga saya terpikirnya untuk kembali menggali energi baru untuk menunjang daya kreativitas menulis saya yang lama tak tergeluti. Ha…ha…, agak klise memang tapi itu adalah sebuah kenyataan yang saat ini saya rasakan. Kejemuan pekerjaan yang tak ……………….

perjalanan mencari ilmu adalah sebuah perjalanan panjang usia kita. Rasulullah pernah mengatakan, "Tuntutlah ilmu dari semenjak lahir hingga ke liang lahat". Betapa Rasulullah memuliakan ilmu dengan menyuruh kita belajar hingga ajal menjelang.

Kita juga pernah mendenger anjuran, “Tuntutlah ilmu sampai ke Negeri Cina”. Betapa pentingnya ilmu hingga jarak yang jauh tidak menjadi hambatan untuk mempelajarinya.

Ali Bin Abu thalib mengatakan bahwa ilmu itu lebih baik dari pada harta, karena ilmu akan menjaga kamu sedangkan kamu harus menjaga harta. Ilmu itu akan bertambah jika diberikan sementara harta akan berkurang jika diberikan. Ulama itu tetap hidup meskipun jasadnya telah tiada karena pemikirannya masih tetap ada.

Rasullullah bersabda “Barang siapa yang menuntut ilmu bukan karena Allah maka ia tidak akan keluar dari dunia sehingga ilmu itu datang (memaksa) agar menuntut ilmunya itu karena Allah. Varang siapa yang menuntut ilmu karena Allah maka ia seperti orang yang berpuasa pada siang dan bangun untuk beribadah pada malam hari. Dan sesungguhnya satu bab ilmu yang dipelajari oleh seseorang itu lebih baik daripada ia mempunyai emas sebesar bukit Abu Qubais lalu ia menginfakkan pada jalan Allah Ta’ala”.

Amal adalah pasangan Ilmu. Tanpa amal, ilmu akan mati. Tanpa amal ilmu tiada guna. Tanpa amal ilmu akan pergi meninggalkan kita. Maka amalkanlah ilmu. Sufyan Ats-Tsauri berkata: “Ilmu itu pada mulanya adalah diam, kemudian mendengarkan, lalu menghafalkan (mengingat), lantas mengamalkannya, dan terakhir menyiarkannya”.

Saya teringat sebuah kata-kata, “tidak ada lift untuk menuntut ilmu, kita harus menaikinya melewati setiap anak tangga”. Dan Thomas Alfa Edison pun berkata, "Genius is one percent inspiration and ninety-nine percent perspiration".

11 Oktober 2008

HASAN TIRO SAWEU GAMPONG


Sebuah pemandangan mengharukan di Mesjid Baiturrahman BandaAceh (11/10/08), dimana berkumpul 10 ribu warga Aceh dari segala penjuru negeri yang begitu euforia menyambut kedatangan mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Tengku Muhammad Hasan Di Tiro ke Aceh. Harapan segenap masyarakat dengan kedatangan Tengku Muhammad Hasan Di Tiro ke Aceh akan lebih menguatkan komitmen perdamaian di Aceh.

Pasca-perjanjian damai antara Pemerintah dan GAM di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005, Hasan Tiro telah menjadi salah seorang tokoh bagi masyarakat Aceh. Hasan Tiro yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) dan menetap di Finlandia itu begitu bahagia mengunjungi tanah kelahirannya. Kita berharap dengan kehadiran Hasan Tiro, akan menciptakan suasana perdamaian di Aceh diharapkan akan lebih kuat lagi, sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati kondisi yang lebih kondusif untuk menjalankan aktivitasnya. (e_green)



13 April 2008

MENAKAR KEPEMIMPINAN ACEH MENUJU DAMAI SEUTUHNYA

Tak terasa sudah lebih dua tahun damai memayungi Nanggroe Aceh Darussalam. Dalam perjalanan hingga sekarang, Aceh telah banyak mengalami perubahan. Optimisme untuk membuka lembaran baru dan menutup rapat lembaran lama pun mulai tertanam di benak setiap masyarakat Aceh. Oleh karena itu hendaknya kita melihat UU-PA ini dengan pandangan yang jernih demi masa depan Aceh yang lebih baik. Sejarah perjalanan hidup masyarakat Aceh yang ditandai dengan munculnya gerakan perjuangan menuntut kemerdekaan telah membawa dampak negatif berupa jatuhnya korban yang tidak berdosa. Masyarakat Aceh hidup dalam suasana yang mencekam di bawah ancaman keamanan. Kehidupan perekonomian menjadi tidak berkembang, menyebabkan semakin terpuruknya masyarakat Aceh dalam kesengsaraan.

Alangkah bahagianya suasana perdamaian ini mampu membawa perubahan besar dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, dimana tampak dengan kondisi kondusif negeri ini mampu membawa keberhasilan masyarakat Aceh menggelar pilkada yang aman dan demokratis, penurunan intensitas kontak senjata yang menurun drastis, serta suasana Aceh yang semakin kondusif. Sangat patut kita syukuri sebagai salah satu keberhasilan dari spirit perdamaian yang telah kita perjuangkan selama ini.


Kepemimpinan publik, dalam hal ini Gubernur Aceh mempunyai posisi khusus karena kedudukan formalnya. Tidak berujungnya permasalahan yang dihadapi bangsa kita tidak terlepas dari bagaimana kepemimpinan yang berjalan. Hal ini bisa kita lihat dari krisis multidimensi yang sejak bermula pada delapan tahun lalu hingga kini belum kunjung selesai teratasi. Belakangan, permasalahan yang menghinggapi bangsa ini justru bertambah dan semakin kompleks.


Mulai dari penanganan korban bencana tsunami di Aceh yang dinilai lamban dan sarat penyimpangan, bahkan sampai mengundang tekanan dari luar negeri sebagai donatur terbesar. Kemudian disusul dengan kebijakan pemerintah yang tidak populer, yakni pengurangan subsidi bagi beberapa kebutuhan dasar masyarakat, terutama BBM, karena persediaan devisa negara terancam defisit. Pada masa sebelumnya, pemerintah telah menjual beberapa aset vital negara kepada pemilik modal asing melalui kebijakan privatisasi. Tujuannya, sekadar mengejar target pemasukan yang ditetapkan APBN. Padahal, aset yang dijual tersebut berkenaan dengan hajat hidup masyarakat banyak, di samping juga menyangkut kepentingan besar bangsa sebagai sebuah negara.


Keberhasilan kepemimpinan Irwandi-Nazar akan mempengaruhi Indonesia secara mendasar. Pada pundak keduanya—juga bupati/wali kota dari kalangan independen lainnya—dipertaruhkan kredibilitas dan karakter perseorangan dalam belenggu partai politik. Yang ditantang adalah partai-partai politik mapan berpikiran konservatif yang menenggelamkan individu. Apabila Irwandi-Nazar berhasil, bukan hanya lebih mudah memperjuangkan kehadiran calon independen di daerah-daerah lain, bahkan bisa jadi perubahan konstitusi dikehendaki, yakni dengan membolehkan calon independen dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.


Tentu Irwandi-Nazar punya tantangan, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang seluruhnya partai politik nasional sampai 2009. Namun, dari segi pemerintahan daerah, sebetulnya peran eksekutif lebih kuat dari legislatif (executive-heavy) yang berbeda dengan legislative-heavy di tingkat pusat. Keberhasilan Irwandi-Nazar juga berpengaruh terhadap pilihan masyarakat kepada cikal-bakal partai politik lokal yang akan dilahirkan untuk maju dalam pemilu 2009.


Separatisme, yang dulu berarti pemisahan Aceh menjadi sebuah negara, kini telah beranjak menjadi separatisme dalam bentuk ide. Ide-ide besar dipilah menjadi ide-ide kecil, lantas dilaksanakan sesegera mungkin. Lapangan otonomi luas membuka peluang bagi bentuk ide apa pun. Dari separatis ke otonomi adalah racikan baru yang dicoba dipraktekkan di Indonesia. Otonomisasi paham dan ide separatis. Hasilnya seperti apa? Mudah-mudahan bukan petaka. (Yef)

05 April 2008

PERAN LEMBAGA PEMERINTAH TERHADAP EKSISTENSI DAYAH/PESANTREN DI ACEH

Beberapa waktu yang lalu telah terbentuk Badan baru yang mengurusi persoalan dayah/pesantren di NAD, Badan pembinaan dan pendidikan dayah adalah badan baru di Aceh bahkan di Indonesia, karena badan ini hanya ada di Aceh dan dibentuk berdasarkan Qanun no 5 pemerintahan Aceh. Kehadiran lembaga ini di sambut dengan sangat senang oleh abu-abu dayah, karena dayah selama ini terjadi marginalisasi, baik marjinalisasi fungsional, dimana dayah terkesan masih sangat tradisional maupun marjinalisasi Struktural, dimana dayah kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Oleh karenanya pemerintahan baru Irwandi-Nazar mencoba memberi perhatian lebih banyak kepada Dayah-dayah di Aceh., Begitupun Badan ini sebagai lembaga baru tentunya memiliki banyak tantangan salah satunya belum terbentuknya lembaga ini di tingkat Kabupaten/kota sehingga harus bekerja keseluruh kabupaten/kota.

Badan ini nantinya akan bekerja secara maksimal untuk meningkatkan mutu dan kualitas dayah, badan ini akan membantu dayah-dayah di aceh sesuai kebutuhan dayah setempat, baik prasarana, kurikulum dayah, membantu merubah menejemen dayah dan peningkatan kualitas santri serta memberdayakan dayah sesuai dengan letak geografis dayah, untuk dayah yang dekat dengan pantai akan diberdayakan sector perikanan, untuk dayah yang letaknya di daerah pegunungan akan diberdayakan sektor pertanian dan perkebunan, kesemuanya dilakukan untuk mencipatakan kemandirian ekonomi dayah. Menyangkut banyaknya dayah di Aceh badan ini sudah membentuk tim verifikasi dayah-dayah yang berhak untuk dibantu nantinya, sedangkan kriteria dayah-dayah yang akan mendapatkan bantuan dan pembinaan masih dalam pembahasan di internal badan tersebut.

Keberadaan Badan pemberdayaan dan pembinaan dayah harus mampu mendorong dayah untuk lebih berkembang, Dayah harus membuka diri dengan berbagai perubahan yang sedang terjadi, dayah di Aceh harus punya keberanian merubah menejemen pengelolaannya menyesuaikan dengan pola menejemen modern tanpa harus merubah tradisi yang telah turun temurun berlaku didayah. Kita bisa melihat contoh dayah/pesantren di aceh yang telah menerapkan menejemen modern sampai sekarang masih menempati posisi yang diminati oleh calon santri, akan tetapi dayah-dayah yang menggunakan menejemen tradisional lambat laun semakin tenggelam bahkan tidak lagi diminati oleh santri. Kami berharap keberadaan badan dayah ini mampu menjembatani berbagai persoalan yang mnyebabkan dayah menjadi stagnan. Karena ketika terjadinya stagnasi di lembaga dayah maka secara sosial dan keagamaan memberi pengaruh yang sangat besar terhadap perubahan dan kemajuan masyarakat

Di zaman kejayaan Aceh dayah telah mengambil posisi penting dan memberi pengaruh yang sangat besar terhadap perubahan sosial politik di Aceh. Akan tetapi akhir-akhir ini terjadi kemunduran peran dayah sebagai salah satu pilar perubahan sosial di aceh. Oleh karena itu dengan dibentuknya badan pembinaan dayah ini mudah-mudahan menjadi motivator bagi kebangkitan kembali dayah di Aceh. Selanjutnya anggaran sebesar 129 miliyar yang sedang di bahas di DPRA untuk membantu dayah-dayah di Aceh mudah-mudahan bisa di salurkan tepat sasaran dan kriteria yang benar, agar tidak menimbulkan kecemburuan dan tanda tanya antar sesama dayah. Oleh karenanya badan dayah perlu merumuskan kriteria yang tepat dan mekanisme yang benar dalam penyalurannya. (Yef)

KETIKA BRR “TIDAK PUNYA NURANI”

Sebuah cerita baru mewarnai akhir perjalanan BRR NAD-Nias di Bumi Serambi Mekkah ini, cerita duka para korban bencana tsunami yang meratapi betapa minimnya bantuan untuk mereka merehap rumah mereka yang terkena imbas tsunami Desember 2004 lalu. Mereka bersuara lantang memperjuangkan peningkatan strata nilai bantuan yang menurut mereka sangat tidak sesuai dengan biaya sesungguhnya yang dibutuhkan dalam merehap rumah.

Hingga, dalam minggu ini kita menyaksikan betapa teriakan masyarakat kian besar, klimaknya terjadi aksi penutupan paksa kantor wilayah BRR di Meulaboh – Aceh Barat. Bantuan BRR yang menjadi polemik adalah pemberian bantuan rehap rumah kepada setiap KK korban tsunami berjumlah 2,5 juta/KK, padahal sejak awal BRR telah mengalokasikan dana rehap sebesar 15 juta. Sungguh miris memang kita menyaksikan betapa tidak wajarnya bantuan tersebut untuk korban bencana sebesar tsunami, tragis lagi ketika uang-uang yang keluar lebih banyak kepada pembangunan infrastruktur pemerintah atau beli senjata dan amunisi buat TNI/Polri. Padahal kalau BRR mau sungguh-sungguh mengelola dana tersebut, seluruh permasalahan seperti saat ini takkan bertambah ruwet.

Sehingga kita bersepakat, seperti upaya Bupati Aceh Barat dalam menggalang lobi-lobi kalangan atas untuk memberikan perhatian lebih besar untuk korban-korban tsunami. Semoga Pak Presiden juga mau ber-empati membantu korban tsunami yang ditelantarkan oleh BRR… BANDA ACEH, 02 APRIL 2008 (Yef)

25 Maret 2008

APBA 2008, SUDAHKAN BERPIHAK KEPADA RAKYAT

Masih berbekas di ingatan kita, pada tanggal 11 Maret lalu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengesahkan dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun 2008, dimana kisaran Pagu RAPBA berkisar 7,6 trilyun. Berbagai program telah disusun pihak eksekutif untuk meyakinkan pihak legislatif bahwa program yang dicanangkan Pemda NAD saat ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Dengan kisaran dana yang begitu melimpah ini, akankah proses pembangunan akan memberikan peningkatan taraf hidup yang lebih baik bagi masyarakat kita. Berdasarkan alokasi anggaran yang masuk dalam PPAS digambarkan beberapa langkah Irwandi dalam membuka lapangan kerja baru, dimana direncanakan akan membuka 40.000 ha lahan untuk kelapa sawit dan 6.500 ha lahan untuk coklat. Namun rencana pembukaan lahan baru ini tidaklah menjadi langkah populis dalam menggulirkan program nyata, karena proyek tersebut merupakan rencana jangka panjang dan menelan dana sebesar 500 milyar dan telah dirasionalkan oleh pihak legislative menjadi 258 milyar.

Langkah populis ini seakan menelan berbagai program prioritas lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan gratis serta yang telah lama disuarakan rakyat. Kita berharap bahwa APBA tahun 2008 ini mampu menciptakan pemerataan kue-kue pembangunan, sehingga dapat dirasakan oleh segenap rakyat Aceh, karena 25 % rakyat kita di pantai timur Aceh. Sehingga perlu sebuah terobosan untuk membuka akses pembangunan yang mampu menyentuh langsung daerah-daerah terpencil atau terisolir.

Kita berharap berbagai terobosan akan hadir dengan beragam program yang memberikan nilai nyata bagi rakyat, karena rakyat membutuhkan sebuah perubahan bagi pembangunan yang menyeluruh dan mampu menyentuh segenap lapisan masyarakat. Sehingga wacana pemekaran wilayah yang terdengar saat ini di belahan utara provinsi NAD mampu tereliminir karena komitmen Pemda dalam memberikan pemerataan pembangunan.

Pemerintah daerah Kabupaten/Kota juga harus berkomitmen untuk menggunakan APBD mereka untuk membangun daerah, karena dengan era otonomi daerah saat ini memberikan ruang yang besar bagi daerah untuk merancang pembangunan daerah tersebut sesuai dengan anggaran yang dialokasikan Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kami hanya penonton, karena kami hanya rakyat jelata yang akan merasakan pembangunan tersebut. Akan sangat membahagiakan apabila seluruh elemen pengambil kebijakan negeri ini untuk bersungguh-sungguh memberikan sebuah nilai pamrih bagi terciptaannya pembangunan yang nyata bagi masyarakat. Sehingga deal-deal untuk pengurusan anggaran yang selama ini memjadi bagian kehidupan bagi pemain/perancang anggaran dapat dihilangkan……..Banda Aceh, 24 Maret 2008 (Yef)

24 Maret 2008

PAK IRWANDI; BAK COWBOY PEMBURU KORUPTOR

Sebuah langkah populis digagas seorang Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf. Pak Gubernur melaporkan 7 mantan bupati di Nanggroe Aceh Darussalam yang terseret kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan yang menyentakkan keingintahuan publik tentang bagaimana sebuah nilai kekuasaan disalahgunakan untuk kepentingan memperkaya diri sendiri. Irwandi kembali membuat kejutan yang menghenyakkan publik dengan membawa sendiri berkas-berkas temuan korupsi ke KPK berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), cukup mengejutkan bahwa laporan kerugian Negara akibat ulah koruptor dalam jejaring kekuasaan yang ditaksir berjumlah 202 milyar.

Gerak cepat bak cowboy ini telah membuka mata public bagaimana lingkaran kekuasaan mampu menggelapkan mata pemimpin yang dalam masa kepemimpinannya begitu dielu-elukan rakyatnya, apalagi jabatan setingkat Bupati yang memimpin daerah dengan luas wilayah yang begitu besar dan pengelolaan dana bagi pembangunan yang melimpah ruah. Korupsi seakan telah menjadi trade mark pemimpin masa kini, dimana berbagai mark up proyek dan upeti proyek terserap ke kantong pribadi. Berbagai kasus korupsi yang bertebaran selama ini, tidak menjadi bahan pelajaran bagi pemimpin public dalam menjalankan pemerintahannya yang sesungguhnya merupakan amanah dari rakyat. Kasus paling hangat yang masih berbekas di ingatan kita, bagaimana seorang “Abdullah Puteh” bias terbelenggu di Penjara Sukamiskin Bandung akibat kasus mark up pembelian helicopter.

Namun, kursi empuk dan bergelimang kekuasaan telah memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi pemimpin kita untuk melakukan perbuatan mengambil uang rakyat, lebih tragis lagi mereka seakan gelap mata melihat rakyatnya yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Pantai Barat Selatan Nanggroe Aceh Darussalam kembali menjadi bahan perbincangan karena beberapa pemimpin masa lalu mereka terjerat kasus-kasus korupsi yangh dilaporkan Pak Irwandi ke KPK. Lagipula daerah Pantai Barat Selatan Nanggroe Aceh Darussalam ini baru terembus angina surga pemekaran wilayah, sebuah dilema besar bagi para penyokong pemekaran wilayah, karena aspek penting yang terbangun di masyarakat bawah, bahwa isu pemekaran wilayah yang selama ini di hembuskan tak lebih dari memanfaatkan sumber daya Aceh yang begitu kaya akan sumber alamnya.

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam selama ini terkenal sebagai daerah lumbung korupsi akibat pengelolaan keuangan daerah yang tidak baik, tak mengherankan bila budaya ini seakan tumbuh dan berkembang dalam setiap pergerakan kekuasaan untuk memperkaya diri atau menunjang cost politik kekuasaan. Bumi Syariat Islam seakan luntur akibat rusaknya sendi-sendi moral pemimpin umat, yang seharusnya mampu menjadi pengayom bagi umatnya.

Kita patut mendukung sepenuhnya gerakan moral atau reformasi birokrasi dengan gebrakan yang dijalankan oleh Pak Gubernur, semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi pemimpin kita yang ingin coba-coba merambah menggerogoti kenikmatan duniawi dengan perbuatan korupsi, karena korupsi identik dengan tikus-tikus lapar yang tidak pernah mencapai kepuasan dengan menghalalkan berbagai cara… Kita tunggu langkah selanjutnya KPK dalam menangani dugaan korupsi di Nanggroe Aceh Darussalam, sehingga langkah ini setidaknya mampu meminimalir berbagai kasus-kasus korupsi dan merupakan wujud kepedulian Pemda NAD untuk menyelamatkan uang Negara akibat perjarahan peradaban.

Kita juga berharap KPK mampu menjadi pilar guna memutus jejaring korupsi yang kian marak melanda provinsi yang berjulukan “Serambi Mekkah” ini. Karena biarkan uang-uang hasil mark up (korupsi)_tersebut dapat terserap bagi peningkatan kesejahteraan umat dan membuka lembaran baru reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan bersih di Nanggroe Aceh Darussalam… Banda Aceh, 19 Maret 2008 (Yef)

KETIKA DAMAI ITU INDAH

Kekerasan demi kekerasan hadir kembali di Headline beberapa media Aceh, kekerasan yang dipicu pertikaian akibat konflik ini kembali mengiris luka lama perjalanan negeri ini. Alhasil, korban kembali berjatuhan akibat Aktor Intelektual yang menginginkan negeri ini kembali berkubang dengan derita akan kekejaman konflik bersenjata. Rakyat sepertinya merasa bosan melihat realita perjalanan Aceh yang selalu membumbui diri dengan jeratan masalah akibat konflik, entah kapan mereka tersadarkan dan bertaubat untuk menjerumuskan diri dengan masalah-masalah yang meresahkan penghuni negeri ini.

Konflik telah melumatkan berbagai sendi-sendi kehidupan negeri ini, yang terwariskan hanyalah dendam yang tak berujung akhir dan berbekas tak mengenal zaman. Kejadian Atu Lintang, Aceh Tengah beberapa minggu lalu kembali memiriskan ingatan kita bagaimana anak negeri tak pernah merasa lelah mengumbar permusuhan, yang hadir hanyalah sisi negative dimana korban manusia kembali berjatuhan. Nampaknya para pelaku konflik masa lalu butuh konseling psikologi untuk mampu menetralisir denyut-denyut jeratan dendam yang hadir saat mereka dalam pergulatan konflik masa lalu. Namun, bukan pekerjaan mudah untuk kembali mencari sebuah pencerahan baru guna mengembalikan spirit membangun negeri ini yang hancur akibat derita konflik. Rakyat Aceh sudah hadir dengan semangat keberanian tinggi akibat trauma konflik, sehingga semua permasalahan harus terselesaikan dengan bumbu-bumbu kekerasan.

Akankah pelaku konflik baru ini tersadar, bahwa apa yang mereka lakukan pasca perjanjian damai Helsinki akan menghadirkan dendam-dendam baru, sehingga berujung pada konflik jilid baru yang secara tidak langsung akan merusak tatanan negeri ini yang sudah tertata rapi dengan kedamaian yang dirasakan rakyat pasca perjanjian damai Helsinki. Butuh kesungguhan untuk membangun kembali rasa aman bagi rakyat yang telah merasakan suatu bangunan keceriaan akibat proses damai tersebut, sehingga denyut perekonomian sebagai tatanan penting bagi rakyat dalam menata hidupnya dapat berjalan normal dan terhindar dari berbagai ketakutan-ketakutan akibat akibat perbuatan oknum-oknum yang hanya ingin berselimut dendam.

Akhirnya kita hanya bisa berdoa, semoga para pembawa bencana itu insaf dan mau berpikir positif bahwa sebuah makna perdamaian itu begitu mahal di raih, sehingga butuh keseriusan dalam berbagai pihak untuk menjaga perdamaian ini. Apresiasi kita berikan untuk Gubernur Irwandi-Nazar yang dengan kebijakannya telah mampu mempertahankan nilai-nilai perdamaian ini sebagai sebuah bangunan kokoh untuk dipelihara dan dijaga sehingga terciptalah sebuah tatanan kehidupan yang menjadi dambaan segenap rakyat di Nanggroe Aceh Darussalam… Banda Aceh, 18 Maret 2007

PERMASALAHAN KITA ’KELELAHAN IDEALISME’

Secara fitrah, masa muda merupakan jenjang kehidupan manusia yang paling optimal. Dengan kematangan jasmani, perasaaan dan akalnya, sangat wajar jika kemudian pemuda, dalam hal ini juga mahasiswa, memiliki potensi yang besar dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya. Kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan sekitar dimiliki oleh pemuda. Pemikiran kritis mereka didambakan untuk melakukan perubahan jika masyarakat terkungkung oleh tirani kezaliman dan kebodohan. Mereka juga motor penggerak kemajuan ketika masyarakat melakukan proses pembangunan. Sehingga baik buruknya keadaaan masyarakat kelak, bergantung pada kondisi pemuda dan mahasiswa saat ini.

Hampir tidak ada yang membantah, jika akhir-akhir ini kita dihadapkan pada kondisi kelembagaan mahasiswa yang mesti mendapatkan pembenahan di sana sini. Mulai dari penyelenggaraan organisasi, kesigapan penyikapan isu-isu, hingga peningkatan kualitas mahasiswa sebagai subjek perubahan.

Faktor manusia merupakan hal utama yang selayaknya mendapatkan perhatian dari kita bersama, sehingga dari terbentuknya mahasiswa yang baik dan terbina secara pemikiran, jiwa dan raganya kemudian mampu dengan baik mentransformasikan nilai-nilai kebenaran tersebut dalam ruang gerak kelembagaaan mahasiswa kita.

Namun fenomena yang hari ini terjadi masih jauh dari kondisi yang kita inginkan bersama. Boleh jadi mahasiswa kita hari ini sedang mengalami kelelahan idealisme sebagaimana yang disinyalir oleh Syahrin Harahap dalam bukunya yang berjudul Penegakan Moral Akademik di Dalam dan Di Luar kampus sehingga menjadi pragmatis, terseret arus dan kemudian terjebak di dalamnya.
Fenomena yang bisa kita lihat secara gamblang adalah matinya kelompok-kelompok diskusi di sebagian besar kalangan mahasiswa kita. Anehnya, justru yang muncul adalah kelompok-kelompok gosip. Bahkan gosip sekarang tidak lagi lakon tunggal si mahasiswi (baca:perempuan) akan tetapi juga menjangkiti si mahasiswa (baca:laki-laki). Tema-tema gosippun beragam. Misalnya saja, apa merek ponsel? apa merek bedak dan gincu?, tipe cowok/cewek idaman, artis idola, apa merek jeansmu? atau malam mingguan nongkrong di mana?. Bahkan majalah-majalah mode dan remaja menjadi dominan mengisi tas mereka ketimbang buku bacaan yang mencerdaskan. Kita menjadi bangga ketika kita memamerkan tipe HP keluaran terbaru atau merek-merek baju dan parfum terkenal. Atau sekedar memamerkan bagian-bagian tubuh hingga membentuk cetakan dan lekukan yang sebenarnya tidak pantas untuk dipamerkan.

Menjadi aktivis mahasiswa adalah sebuah pilihan sekaligus panggilan moral. Tidak semua orang mampu melakoninya, apalagi mengakhiri pilihannya tersebut dengan indah dan penuh prestasi. Menjadi aktivis kemahasiswa harus siap (secara mental) menerima kritikan. Sebab kalau tidak, mereka akan dilindas oleh kekerdilan jiwa mereka sendiri.Sudah sepatutnya kemudian jika tanggung jawab yang dilimpahkan kepada aktivis mahasiswa hari ini dilaksanakan sungguh-sungguh demi perbaikan. Sehingga benarlah kemudian jika tradisi perjuangan kita adalah demi menuju perbaikan bersama. lebih jauh, sesungguhnya secara de facto perbaikan yang akan kita perjuangkan ini merupakan tanggung jawab kita bersama.(Yef)

18 Maret 2008

MEMBANGUN ACEH MELALUI PENGUATAN SEKTOR UNGGULAN: AKANKAH HANYA PARADIGMA?

Sebenarnya ide pembangunan berbasis keunggulan daerah sudah dilaksanakan sejak dulu di Aceh. Semasa Gubernur Prof. Ibrahim Hasan di tahun 1990-an telah dicanangkan program ini melalui strategi kawasan ( zoning strategy) dalam "10 Terobosan Pembangunan Aceh" yang sangat populer kala itu. Kemudian, diputuskan bahwa masing-masing daerah diharapkan mampu mengembangkan komoditas unggulan masing-masing daerah. Saat itu, Gubernur NAD membacakan suatu komitmen dukungan pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi unggulan di masing-masing daerah dan menghimbau para pihak, pemerintah daerah, pengusaha besar, perbankan, asosiasi pedagang dan professional untuk turut menyukseskan program ini.
Deklarasi tersebut menyadari bahwa ide pengembangan sektor unggulan di masing-masing daerah merupakan ide yang sangat baik. Dalam ilmu ekonomi, konsep ini dinamakan sebagai keunggulan perbandingan ( comparative advantage). Suatu daerah akan unggul bila memiliki 'sesuatu' dimana ia akan lebih efisien memproduksi barang tersebut dibandingkan barang yang lain. Contohnya, Kabupaten Pidie bisa saja mengembangkan komoditas kopi-karena sebagian tanah di Pidie (Tangse) cocok ditanami kopi. Tetapi akan sangat efisien bila Pidie berkonsentrasi pada komoditas lain selain kopi – kacang kuning misalnya. Karena komoditas kopi merupakan keunggulan tanah Gayo yang memiliki iklim lebih baik dan lahan produksi yang memenuhi skala ekonomis ( economic of scale) dibandingkan dataran Pidie pada umumnya.
Disamping keunggulan komparatif, Michael E. Porter – professor manajemen strategi dan persaingan dari Harvard Business School, AS, juga menyarankan keunggulan bisnis kompetitif yang menyebutkan tiga prasyarat untuk memperolehnya. Pertama , unggul dalam biaya murah. Apabila kita dapat memproduksi suatu produk yang sama baiknya dengan produk pesaing namun dengan harga yang lebih murah, maka berarti kita sudah unggul. Kedua , diferensiasi (perbedaan). Suatu daerah/usaha akan memiliki keunggulan kompetisi bila memiliki perbedaan baik dalam hal barang yang diproduksi, keunggulan bentuk, ukuran, warna dll. Ketiga, meminjam konsep Al Ries, Porter mengatakan bahwa kita harus fokus. Artinya, apabila kita sudah menyadari produk keunggulan kita, maka kita harus fokus dengan mengerahkan segenap kemampuan kita dalam mencapainya.
Contoh yang paling nyata yang biasa saya sampaikan kepada mahasiswa di kelas adalah manakala kita dikejar anjing. Orang yang dikejar seekor anjing tanpa disadarinya dapat berlari sangat kencang dan kadang mampu melompati pagar kawat berduri setinggi 2 meter tanpa terluka. Hal ini terjadi karena ia fokus mengerahkan segenap kemampuannya untuk menghindari gigitan anjing tersebut dan melupakan hal lainnya. Coba anda lakukan dalam keadaan normal, saya yakin anda tak akan mampu melakukannya. (Yef)

SEBUAH CATATAN PERJALAN SYARIAT ISLAM ACEH

Kalau kita bicara hukum mungkin bukan barang baru bagi seluruh komponen. Baik itu di kalangan atas maupun untuk kaum awam sekalipun. Namun dibalik semua itu, hukum kerap kali cuma berlaku bagi umat jelata. Hal sudah menjadi santapan kita sehari-hari; bandingkan hukuman penyolong ayam dengan pencuri kerbau.

Atau kita juga bisa lihat, ketika orang yang mempunyai jabatana dan melanggar hukum malah anteng-anteng saja melanggar hukum yang sudah berlaku. Mungkin itu hanya secuil cerita kecil untuk mengular perkara hukum yang selalu berlaku bagi kaum papa yang memang tidak mempunyai kekuatan, kecuali menadahkan tangan ke atas. Berdoa kepada Yang Kuasa.

Penerapan syariat Islam sendiri belum berlaku di seluruh lapisan masyarakat Aceh selama ini. Kalau sudah berbicara syariat Islam, sebetulnya dalam hal mengatur tingkah laku manusia harus dalam konsep hukum, jangan malah diluar itu. Mengapa demikian, karena bila sudah di luar bingkai yang ditentukan maka sangat sulit bagi kita untuk menerangkan kepada masyarakat. Seperti halnya judi dan minum minuman keras, yang jelas-jelas semua sistem hukum di dunia tidak senang dengan perbuatan tersebut. Cuma bedanya, di negara-negara tertentu penekanannya pada bidang unsurnya, hukuman dan pengawasannya, itu saja yang terlihat berbeda. Akan tetapi dalam hal lainnya bisa dikatakan sama.

Kita ingin menempatkan posisi syariat Islam sebagai sistem hukum di tengah-tengah sistem hukum yang ada. Sekarang Indonesia mempunyai hukum, lalu datang hukum syariat Islam, maka dimana posisi hukum syariat Islam sekarang, dengan keadaan seperti itu telah terjadi tumpang tindih hukum. Hukum Indonesia melarang judi, berbuat mesum, mengganggu orang lain, dan lain-lainnya yang melanggar hukum yang sudah ditetapkan. Tetapi dalam hukum syariat Islam juga seperti itu, namun ada sebagian qanun yang lebih ringan hukumannya daripada hukum yang sudah ada di Indonesia.

Dengan keadaan hukum yang seperti itu orang akan lebih senang berbuat jahat. Maunya kalau hukum yang dianggap sudah ada perdanya atau undang-undangnya, lalu tidak mampu menghalangi, merintangi dan membasmi kejahatan di Indonesia. Maka sebenarnya dengan datangnya syariat islam harus lebih keras lagi penekanannya (persuasife). Terutama di pengawasan dan penghukuman yang harus betul-betul dilaksanakan, bukan malah sebaliknya atau malah menjadi lebih ringan.

Jangan bicara syariat islam dalam arti hukum sementara dia berpijak pada soal akidah. Inilah yang terjadi selama ini di Aceh yang semestinya tidak terjadi. Padahal syariat Islam itu sangat luas sekali, ada hukum di dalamnya, akidah, akhlak, dan berbagai macam hal lainnya dengan visi hukum-hukum itu sendiri sangat luas. Ketika hal tersebut dikomplain oleh masyarakat, orang sudah tidak bisa lagi menerangkan karena memang sudah diluar bingkai hukum.

Secara umum dan lebih khususnya, kita ingin menempatkan sesuatu itu harus pada tempatnya. Yakni menempatkan syariat islam sebagai sistim hukum ditengah-tengah sistim hukum yang sudah ada, dan itu tidak hanya di Aceh. Kita ingin menginformasikan di sini bahwa syariat islam bukan hukum yang perlu ditakuti. Bahkan sekarang masyarakat muslim harus mampu meyakinkan masyarakat dunia, hukum Islam itu rahmatan lila’lamin (menyenangkan orang). Begitu datang hukum Islam, begitu orang-orang merasakan kesejukan, bukan malah seperti apa yang terjadi selama ini, kalau seperti itu maka orang-orang akan menjadi takut dengan hukum Islam.

Selama ini yang terjadi penekanannya hanya pada sisi-sisi tertentu saja, seperti halnya mewajibkan pemakaian jilbab bagi kaum hawa, namun dalam hal lainnya boleh. Hamid mencontohkan daerah wajib memakai jilbab, pada saat memasuki halaman Masjid Baiturrahman Banda Aceh yang merupakan kebanggaan rakyat Aceh, namun begitu di luar sudah tidak lagi mengenakan jilbab. ”Yang begini kan menjadi lucu”. “Kita sangat mengharapkan kepada masyarakat agar memahami syariat Islam dalam porsi hukum, karena kita berbicara memang dari segi hukum”.

Dalam hal itu tidak mungkin kita diskusikan oleh sebab menyangkut iman. Namun kalau menyangkut hukum masih bisa didiskusikan, mana hukum yang akan kita pilih dan kemudian mari kita sepakati bersama-sama, ajaknya. Yang tergambar dan terlihat selama ini semua orang menerapkannya masih secara emosional. Dia menggambarkan seperti orang yang buka puasa, setelah ada kesempatan berbuka tidak tahu mana yang harus dimakan terlebih dahulu, karena makanan yang terhidang bermacam ragam. Dengan adanya pemahaman-pemahaman yang seperti ini, komponen-komponen masyarakat, pengambil kebijakan dan stakeholders tidak perlu emosional.

Mari kita rembuk bersama, mana yang berkenan, yang tidak berkenan dan mari kita selesaikan sekarang. Jadi yang penting masyarakat kita tertib, aman dan damai. Mendamaikan masyarakat, mengamankan masyarakat dan mengawasi masyarakat itu merupakan tugas hukum. Sehingga hukum itu bisa dipahami serta bisa diyakini manfaat dari hukum tersebut.

Sosialisasi Syariat
Berasal mula dari keinginan menertibkan pantai dari maksiat, tetapi yang terlihat sekarang malah arogansi atau emosional. Padahal kita tidak boleh arogan disini ada tata caranya yang tidak harus arogansi. ”Di mana bisa dibuat pengawasan di pantai-pantai, kalau memang ada pengawasan mana ada orang berbuat durjana, yang penting diawasi”. Bila ingin membangun negara yang tertib harus ketat pengawasannya, mengusir seperti itu tanpa pengawasan jelas-jelas tidak benar. Sosialisasi dulu syariat Islam di mimbar-mimbar Jumat, ke pendidikan-pendidikan, majelis-majelis taklim dan kemudian baru dilakukan razia-razia.

Ditingkat provinsi syariat Islam belum juga di sosialisasikan secara berkelanjutan dan terus menerus. Masih sebatas keadaan mendadak saja, sama halnya dengan razia. Misalnya, berdiri di badan jalan dengan cara memanggil-memanggil orang dianggap sebagai sosialisasi, padahal bukan seperti itu. Apa yang dilakukan tersebut merupakan razia, yang namanya sosialisasi kan dipanggil terlebih dahulu. Siapa yang keberatan dengan syariat islam baru kemudian kita sosialisasikan, jadi selama ini sosialisasinya tidak sesuai. Sebab seharusnya harus diawasi terlebih dahulu. Katakanlah café yang saat ini di mana-mana ada, baik itu di dalam kota sampai ke pelosok desa.

Namun yang disayangkan pengawasan tidak ada ditempat itu, sehingga café yang dibuat pun tidak terbuka tetapi tertutup. Lalu sambungnya, café dibuat di sudut-sudut atau di gunung-gunung kemudian datang razia ketempat itu, nah ini namanya sama saja dengan menjebak dan meracun orang. Seharusnya panggil pemilik café, berikan dulu penjelasan tentang izinnya apa, criteria, pengawasannya bagaimana, apakah diawasi oleh pemilik café, pemerintah ataupun siapa yang berwenang untuk mengawasinya. Permasalahan ada tidaknya niat baik dari pemerintah sendiri untuk menegakkan syariat islam dalam hal ini bisa saja ada dan bisa tidak, pasalnya tidak mempunyai uang.

Kita mempertanyakan berapa banyak dana yang disediakan untuk menyelesaikan persoalan syariat islam. Saya mendengar sendiri dari kejaksaan dan pengadilan, mereka mengakui tidak pernah mendapatkan pembayaran apa-apa dari pemerintah. Mereka sudah capek bekerja namun tidak ada pembayaran atau imbalannya. Selain itu, mengusut permasalahan ganja, mengawasi dan menangkap tidak ada terem-terem yang bisa dibayar pemerintah dan keungannya juga nihil. Itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam penegakan syariat.

Syariat Islam dan Non Muslim
Penerapan syariat islam di Aceh dan kedudukan orang non muslim, tidak ada persoalan. Kalau tadi kita pahami syariat Islam sebagai bagian dari sistim hukum maka tidak akan ada permasalahan. Seperti ke Malaysia, kita pahami dulu sistem hukum di sana. Apa yang tidak diperbolehkan, bagaimana pengaturannya dan itu harus diikuti. Demikian juga dengan orang asing atau non muslim yang kemari, kan tidak ada pemeriksaan “bismillah” di Kartu Tanda Penduduk (KTP), misalnya kalau ada bismilah baru bisa masuk, tidak sampai demikianlah.

Di zaman Rasulullah orang senang dengan syariat Islam, namun mengapa sekarang orang non muslim tidak senang dengan syariat islam. Itu menandakan bahwa ada sesuatu yang tidak beres sama kita selaku orang muslim. Mengapa kita tidak bisa menyenangkan orang non muslim, disini saja sudah menunjukkan ada hal-hal yang tidak baik.

Untuk menegakkan dan menerapkan syariat Islam yang kaffah di Aceh, Pemerintah Aceh harus melakukan sosialisasi secara baik dan benar. Yaitu dengan membuat kurikulum di pendidikan secara benar agar semua masyarakat kita paham terhadap syariat Islam. Kemudian penekanan yang dilakukan tidak hanya pada sudut-sudut tertentu saja. Coba periksa kurikulum-kurikulum di sekolah-sekolah, sudahkah mendukung razia jilbab.

Hukum hanya berlaku pada orang-orang yang lemah atau tidak mempunyai kedudukan, tetapi bagi orang yang mempunyai pengaruh hukum bahkan sama sekali impoten. Pemerintah harus lebih tegas dan serius dalam hal penegakan hukum, jangan sampai hukum bisa seenaknya dilecehkan. Orang yang bisa beragumentasi mungkin akan lolos dari jeratan hukum, namun orang yang tidak bisa beragumentasi akan menerima akibatnya. (Yef)

PEMBANGUNAN BERIMBANG MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA

Wacana pemekaran daerah di Bumi Serambi Mekkah menjadi isu krusial akhir-akhir ini terdengar di berbagai pelosok negeri, sebuah wacana ketidakpuasan anak negeri ini melihat pembangunan yang tidak seimbang. Ada hal positif dimana isu pemekaran daerah ini menjadi sangat penting disimak, karena menurut masyarakat pro pemekaran, wacana pemekaran ini menjadi sebuah upaya untuk meminimalisir rentang birokrasi yang begitu panjang. Sebuah usaha yang patut didukung apabila sebenarnya upaya pemekaran wilayah mampu memberikan ruang yang lebih besar bagi rakyat dalam menikmati “kue pembangunan”, karena Aceh merupakan salah satu provinsi terkaya di Indonesia dari sisi perolehan hasil alamnya yang melimpah ruah.

Dana bagi hasil migas yang terserap saat ini dalam Anggaran Pengeluaran dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2009 ini sebesar 7,7 trilyun menunjukkan Aceh mampu berbuat lebih banyak dalam meningkatkan pemerataan pembangunan bagi 23 Kabupaten/Kota di Nanggroe Aceh Darussalam. Kalau mau jujur, inilah pembuktian bagi Gubernur Independen kita untuk mau bergerak menyeimbangkan pemerataan kue-kue pembangunan. Saat ini provinsi di pantai barat NAD yang mewacanakan pemekaran wilayah menunggu itikad baik Pemda NAD untuk bersungguh-sungguh merealisasikan janjinya dalam visi misinya yaitu kesetaraan pembangunan yang menyeluruh di seluruh Kabupaten/Kota di NAD.

Sebuah pembangunan diharapkan mampu memberikan kontribusi besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di berbagai sendi kehidupan, agar masyarakat dalam berbagai strata kehidupan merasakan kekayaan Aceh dalam aplikasi nyata yang termaktub dalam penerapan pola pembangunan daerah bagi kemajuan dan peningkatan taraf hidup rakyat. Sebuah pekerjaan rumah yang begitu berat diemban duet Irwandi-Nazar dalam menurunkan angka kemiskinan di Aceh yang menurut data Pemda NAD sebesar 28 % dari 4,2 juta penduduk NAD. Pola-pola pembangunan tersebut harus mampu menyeimbangkan pemerataan, dimana harus ada skala prioritas dan menyampingkan garapan-garapan isu primordial (kepentingan daerah).

Kita akan terus mendukung upaya duet Irwandi-Nazar dalam merealisasikan mimpi kesejahteraan bagi segenap bangsa Atjeh……Banda Aceh, 17 Maret 2008 (Yef)

BOBROKNYA KINERJA BRR NAD-NIAS

Sebuah fenomena klasik kembali bergulir di tengah keseriusan berbagai pihak melakukan kerja-kerja kemanusiaan di Aceh, BRR atau Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi yang menangani perbaikan bagi bencana gempa bumi dan tsunami untuk Aceh dan Nias kembali dipertanyakan kerja-kerja kemanusiaannya. Setelah beberapa minggu yang lalu kita mendengar bagaimana tidak becusnya kinerja BRR dalam rehab/rekon pembangunan rumah korban gempa dan tsunami di Pulau Simeulue. Maka kejadian mengenaskan kembali menimpa lembaga yang dipimpin oleh Kuntoro ini, melalui media telah tersulut kabar robohnya pagar pembatas stadion di Gunung Sitoli, Nias.

Kinerja buruk lagi, ironi memang karena lembaga yang begitu di dewa-dewakan oleh Presiden SBY ini kembali memperkosa dirinya sendiri dengan berbagai masalah yang tak tertangani professional, padahal di awal terbentuknya lembaga ini telah tercitra bahwa lembaga bentukan Pemerintah ini akan menangani permasalahan rehab/rekon secara professional. Professional memang, proses dimana yang hanya tampak pada pelaporan kepada donatur dan Presiden sebagai induk semang, berbagai laporan kemajuan BRR disajikan sangat baik dan terbangun keberhasilan yang sangat fantastis. Tapi, apa lacur ketika berbagai permasalahan rehab/rekon menghantam lembaga ini dan yang sangat disayangkan BRR berdiri di balik tameng media lokal dan nasional yang membentuk koloni karena menganggap BRR itu funding father-nya.

Berbagai plesetan terbangun, dimana BRR ibarat lembaga yang hanya berperan untuk Bagi Rame-Rame (BRR), apakah itu penanganan proyek dan berbagai permasalahan mengenai ketidakjelasan semangat profesionalisme yang ingin mereka wujudkan. Sehingga yang terkatrol di lembaga ini sebuah konflik baru dengan elit garis bawah; apakah masyarakat korban atau dengan penyelenggara proyek BRR tentunya. Pertanyaannya sekarang ialah, akan kita apakan lembaga BRR ini? Karena BRR lebih banyak mengusahkan masyarakat daripada memberi mamfaat, karena oknum-oknum pekerja yang bermental korup dan penjilat yang hanya datang ke Aceh untuk mengeruk kekayaan.

Kita bubarkan saja atau kita tunggu reaksi funding father negeri ini untuk menentukan pilihan bagi Bapak Kuntoro dan konconya………? Banda Aceh, 16 Maret 2008 (Yef)

REKONSILIASI UNTUK SEMUA

Rekonsiliasi memang merupakan kata kunci pembentukan KKR. Aspek ini belakangan menciptakan kontroversi mengenai peran komisi. Apa sesungguhnya rekonsiliasi itu? Kini rekonsiliasi lebih bermakna psikologi sosial-politik. Demi menjamin agar masyarakat terhindar dari kekerasan politik berkelanjutan --bahkan untuk tujuan akhir itu berarti individu, kelompok, dan negara harus menanggung ketidakadilan yang memilukan, maka pintu maaf tetap dibuka kepada pelaku. Rekonsiliasi dengan demikian adalah kesediaan memaafkan atau melupakan sejarah pahit demi penciptaan tatanan politik yang lebih baik di masa depan. Singkatnya, rekonsiliasi lebih menekankan pencapaian tujuan akhir itu daripada penuntutan pidana.

Mengutip Carlos S. Nino, penasihat kebijakan HAM Presiden Argentina Alfonsin, tentu ada konsekuensi berharga dari penghukuman --misalnya mencegah kejahatan yang sama terulang dengan menunjukkan tidak seorangpun kebal hukum, atau untuk mengonsolidasi demokrasi dengan penegakan the rule of law. ''Tetapi tuntutan pidana mungkin mempunyai beberapa keterbatasan yang harus diimbangi dengan tujuan untuk mempertahankan sistem demokrasi.... Sekali kita menyadari bahwa pelestarian sistem demokrasi merupakan syarat mutlak bagi dimungkinkannya penuntutan, maka hancurnya sistem demokrasi merupakan hal yang mendahului pelanggaran besar-besaran terhadap HAM,'' tulis Nino dalam bukunya ''The Duty to Punish Past Abuse of Human Right Put Into Context: The Case of Argentina''.

Apapun kelemahan KKR, nilai akhir stabilitas demokrasi dan perdamaian tidak pantas diabaikan. Gencatan senjata mungkin tidak akan memperbaiki semua kesalahan atau menyembuhkan semua luka, namun yang pasti dapat menyelamatkan banyak jiwa. Bila keamanan telah dicapai, ruang pertanggungjawaban justru akan berkembang dengan kesadaran kemanusiaan. Karena kerangka itulah, bagi pihak yang menolak, KKR dipandang sebagai gerakan politik untuk menyelamatkan penjahat-penjahat HAM. Sedangkan bagi mereka yang menerima, KKR dinilai sebagai penyelesaian yang realistik di tengan era transisi.

Mereka yang menolak KKR tidak sepenuhnya keliru. Mereka dapat dibenarkan berdasar tiga alasan yang cukup kuat. Pertama, hukum internasional mewajibkan negara mengadili kejahatan serius. Pengadilan HAM Inter-Amerika, antara lain, menyatakan berkali-kali bahwa amnesti tidak dapat diterima bila fungsinya hanya menyelubungi kejahatan.

Kedua, perkembangan terakhir menunjukkan bahwa pejabat tinggi negara kini dapat digelandang ke meja hijau. Contoh kasusnya hasil kerja peradilan ad hoc di bekas Yugoslavia dan Rwanda, usaha pendirian Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Keberhasilan penerapan ''yurisdiksi universal'' yang paling spektakuler adalah penangkapan Jenderal Pinochet di London.
Ketiga, rekonsiliasi yang ditawarkan KKR sulit diterima kalangan korban. Rekonsiliasi belum tentu menjadi penyembuh atas kepedihan yang diderita akibat kejahatan tersebut.Kalangan yang setuju KKR pun memiliki landasan kuat. Dengan mengetahui kenyataan yang sebenarnya, suatu bangsa dapat memperdebatkan secara jujur mengapa dan bagaimana kejahatan memilukan dimaksud terjadi. Pengacara HAM andal Aryeh Neier mengemukakan, identifikasi orang-orang yang bertanggungjawab sekaligus menunjukkan kejahatannya telah menjadi hukuman.

Dalam praktik riil, mengapa satu negara memilih penyelesaian masalah lalunya dengan KKR dan yang lain tidak, pada akhirnya ditentukan oleh percaturan politik, sifat proses demokratisasi itu, dan distribusi kekuasaan politik selama transisi dan sesudahnya. Pertimbangan moral dan hukum tak banyak berpengaruh. Namun, fakta berbicara bahwa di antara negeri-negeri yang menjadi demokratis sebelum 1999, tercatat hanya Yunani yang pengadilannya mampu menjatuhkan hukuman yang berarti terhadap cukup banyak pejabat otoriter. Sebagian besar negeri menjatuhkan pilihannya ke KKR.

Akan sangat berguna bagi Indonesia bila banyak pihak menyadari bahwa KKR salah satu ikhtiar melangkah ke gerbang rekonsiliasi dan penghormatan HAM. KKR, bagaimanapun, haruslah berbarengan dengan perbaikan-perbaikan sistem hukum, politik, dan militer, yang pada gilirannya mengurangi pelanggaran berat HAM ke depan. KKR, ulas praktisi hukum Todung Mulya Lubis, janganlah dilihat sebagai satu-satunya obat mujarab untuk menyembuhkan luka masa silam. (Yef)

13 Maret 2008

ADAKAH JAMINAN APBA UNTUK DAERAH TERISOLIR

Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf telah mencanangkan tahun 2008 ini sebagai tahun yang memprioritaskan pembangunan daerah terisolir/terpencil di NAD. Program ini seharusnya patut di sambut positif oleh semua stake holder di NAD yang saat ini sedang dalam pembahasan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2008 yang saat ini dalam proses pembahasan dengan pihak legislative. Program ini telah menggambarkan upaya yang sungguh-sungguh Pemerintah Aceh untuk memproritaskan pembangunan yang menyeluruh dan merata serta menyentuh lini grass root (akar rumput), dimana masyarakat daerah terisolir saat ini seolah terlupakan dalam merasakan kue-kue pembangunan yang seharusnya merata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Sebagai kilas balik, telah diketahui bahwa sejak diimplementasikannya kebijakan desentralisasi fiskal tahun 2002 bagi daerah penghasil migas, kekayaan provinsi Aceh mendadak melimpah. Pengelolaan dana selain APBA, pasca tsunami dan perjanjian damai Helsinki Aceh menerima kucuran dana yang bersumber dari pemerintah pusat, BRR NAD-Nias, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), dan lembaga-lembaga donor Internasional, sehingga perolehan DIPA APBA tercatat dari tahun 2005-2008 berjumlah Rp 74 trilyun, sebagai perbandingan rata-rata Aceh telah mengelola dana pasca bencana tsunami dan gempa bumi sebesar Rp 18 trilyun. Besaran dana yang sangat fantastis untuk memulai suatu upaya mensejahterakan rakyat Aceh sebagaimana visi Gubernur terpilih, Irwandi Yusuf “Terwujudnya Masyarakat Aceh yang Madani”, Madani dalam artian mampu meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Aceh yang baru meninggalkan trauma-trauma konflik dan bencana.

Daerah terpencil identik dengan daerah tertinggal. Dari sudut standar kehidupan masyarakat secara umum, penduduk daerah terpencil mengalami keterbatasan dalam perumahan, makanan, pakaian, akses pendidikan, akses pelayanan kesehatan, sarana transportasi, energi, telekomunikasi, serta kesempatan kerja. Khususnya, bagi penanganan peningkatan akses bagi daerah terpencil, tercatat ada beberapa persoalan klasik yang harus menjadi “Pekerjaan Rumah” Gubernur, dimana masalah kemiskinan masih menjadi persoalan krusial. Penyebab Kemiskinan ini secara umum disebabkan oleh pengelolaan program infrastruktur dan aparatur pemerintah terlalu tinggi dan tidak secara langsungg menyentuh permasalahan kemiskinan ang diderita rakyat Aceh, khususnya daerah terisolir atau terpencil. Permasalahan perencanaan dan pengelolaan anggaran ini telah mencari isu tahunan akibat Perencanaan Program dan Kegiatan tidak tepat sasaran dan langsung menyentuh ke masyarakat garis bawah.

Menyimak persoalan klasik diatas, termaktub beberapa pernyataan dan masukan, sebagai berikut :
  1. Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, harus segera mengatasi persoalan Penanggulangan Kemiskinan, kemiskinan menjadi persoalan krusial karena konflik akan kembali terjadi jika kemiskinan meningkat dan masyarakat merasa diasingkan tidak merasakan langsung dampak pembangunan; khususnya kita di daerah-daerah terisolir atau terpencil, sehingga potensi bidang ekonomi pedesaan dapat terangkat dan meningkatkan lapangan pekerjaan.
  2. Sehubungan dengan tahapan pembahasan APBA yang saat ini sedang dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislative, mendesak Pemda Aceh melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tiap Dinas-Dinas terkait untuk memprioritaskan program pembangunan yang menyentuh pembangunan bagi daerah-daerah terisolir dan terpencil. Pihak legislative juga diminta mengawal proses pembahasan APBA ini dan harus jeli melihat program-program prioritas yang disusun eksekutif untuk memprioritaskan pembangunan daerah terisolir.
  3. Meminta Pemda NAD untuk dalam pelaksanaan Program Pembangunan daerah terisolir ini dengan memilih pendekatan pembangunan masyarakat dengan menggunakan pendekatan program Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Pendekatan ini diharpkan tidak memposisikan masyarakat sebagai objek sasaran semata, melainkan dijadikan mitra aktif yang menyadari kondisi keterbelakangan atau ketertinggalan mereka. Dalam hal ini juga Pemda NAD harus membangunan kesadaran masyarakat terisolir/terpencil akan ketertinggalannya dibutuhkan agar bantuan ekonomi yang diberikan tepat sasaran dalam arti tidak disalahgunakan.
    Mengetuk hati siapapun yang terlibat dalam proses pembahasan APBA, untuk menggunakan hati nurani dan memandang kegiatan prioritas yang dilakukan bukan hanya untuk mengejar keuntungan saja akan tetapi lihatlah bahwa itu adalah menyangkut peningkatan kesejahteraan rakyat,
  4. Meminta Pemda NAD, dalam hal ini Gubernur untuk menjamin ketersediaan sarana dan prasarana transportasi antar kabupaten di Aceh. Dukungan jaringan prasarana transportas yang merata ini diharapkan mampu menerobos keterisoliran masyarakat untuk berbaur dan juga sebagai sarana penunjang akses pembangunan ekonomi masyarakat terisolir.
    Sebuah apresiasi positif kepada Gubernur Aceh atas yang telah memberikan perhatian berimbang kepada seluruh wilayah di NAD. Hal ini patut kita sambut positif sebagai sebuah komitmen dalam pemerataan pembangunan. Harapan akan kembali diharapkan masyarakat untuk pada tahun 2008 ini akan lahir kembali program pembangunan yang berpihak untuk rakyat dan semoga perhatian positif gubernur ini dapat disambut positif dan didukung oleh seluruh Kepala Dinas/Badan yang akan dilantik tanggal 11 Maret 2008 ini dan yang paling penting dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membuka jalur akses pembangunan daerah terisolir dan terpencil.(yef)