18 Maret 2008

MEMBANGUN ACEH MELALUI PENGUATAN SEKTOR UNGGULAN: AKANKAH HANYA PARADIGMA?

Sebenarnya ide pembangunan berbasis keunggulan daerah sudah dilaksanakan sejak dulu di Aceh. Semasa Gubernur Prof. Ibrahim Hasan di tahun 1990-an telah dicanangkan program ini melalui strategi kawasan ( zoning strategy) dalam "10 Terobosan Pembangunan Aceh" yang sangat populer kala itu. Kemudian, diputuskan bahwa masing-masing daerah diharapkan mampu mengembangkan komoditas unggulan masing-masing daerah. Saat itu, Gubernur NAD membacakan suatu komitmen dukungan pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi unggulan di masing-masing daerah dan menghimbau para pihak, pemerintah daerah, pengusaha besar, perbankan, asosiasi pedagang dan professional untuk turut menyukseskan program ini.
Deklarasi tersebut menyadari bahwa ide pengembangan sektor unggulan di masing-masing daerah merupakan ide yang sangat baik. Dalam ilmu ekonomi, konsep ini dinamakan sebagai keunggulan perbandingan ( comparative advantage). Suatu daerah akan unggul bila memiliki 'sesuatu' dimana ia akan lebih efisien memproduksi barang tersebut dibandingkan barang yang lain. Contohnya, Kabupaten Pidie bisa saja mengembangkan komoditas kopi-karena sebagian tanah di Pidie (Tangse) cocok ditanami kopi. Tetapi akan sangat efisien bila Pidie berkonsentrasi pada komoditas lain selain kopi – kacang kuning misalnya. Karena komoditas kopi merupakan keunggulan tanah Gayo yang memiliki iklim lebih baik dan lahan produksi yang memenuhi skala ekonomis ( economic of scale) dibandingkan dataran Pidie pada umumnya.
Disamping keunggulan komparatif, Michael E. Porter – professor manajemen strategi dan persaingan dari Harvard Business School, AS, juga menyarankan keunggulan bisnis kompetitif yang menyebutkan tiga prasyarat untuk memperolehnya. Pertama , unggul dalam biaya murah. Apabila kita dapat memproduksi suatu produk yang sama baiknya dengan produk pesaing namun dengan harga yang lebih murah, maka berarti kita sudah unggul. Kedua , diferensiasi (perbedaan). Suatu daerah/usaha akan memiliki keunggulan kompetisi bila memiliki perbedaan baik dalam hal barang yang diproduksi, keunggulan bentuk, ukuran, warna dll. Ketiga, meminjam konsep Al Ries, Porter mengatakan bahwa kita harus fokus. Artinya, apabila kita sudah menyadari produk keunggulan kita, maka kita harus fokus dengan mengerahkan segenap kemampuan kita dalam mencapainya.
Contoh yang paling nyata yang biasa saya sampaikan kepada mahasiswa di kelas adalah manakala kita dikejar anjing. Orang yang dikejar seekor anjing tanpa disadarinya dapat berlari sangat kencang dan kadang mampu melompati pagar kawat berduri setinggi 2 meter tanpa terluka. Hal ini terjadi karena ia fokus mengerahkan segenap kemampuannya untuk menghindari gigitan anjing tersebut dan melupakan hal lainnya. Coba anda lakukan dalam keadaan normal, saya yakin anda tak akan mampu melakukannya. (Yef)

SEBUAH CATATAN PERJALAN SYARIAT ISLAM ACEH

Kalau kita bicara hukum mungkin bukan barang baru bagi seluruh komponen. Baik itu di kalangan atas maupun untuk kaum awam sekalipun. Namun dibalik semua itu, hukum kerap kali cuma berlaku bagi umat jelata. Hal sudah menjadi santapan kita sehari-hari; bandingkan hukuman penyolong ayam dengan pencuri kerbau.

Atau kita juga bisa lihat, ketika orang yang mempunyai jabatana dan melanggar hukum malah anteng-anteng saja melanggar hukum yang sudah berlaku. Mungkin itu hanya secuil cerita kecil untuk mengular perkara hukum yang selalu berlaku bagi kaum papa yang memang tidak mempunyai kekuatan, kecuali menadahkan tangan ke atas. Berdoa kepada Yang Kuasa.

Penerapan syariat Islam sendiri belum berlaku di seluruh lapisan masyarakat Aceh selama ini. Kalau sudah berbicara syariat Islam, sebetulnya dalam hal mengatur tingkah laku manusia harus dalam konsep hukum, jangan malah diluar itu. Mengapa demikian, karena bila sudah di luar bingkai yang ditentukan maka sangat sulit bagi kita untuk menerangkan kepada masyarakat. Seperti halnya judi dan minum minuman keras, yang jelas-jelas semua sistem hukum di dunia tidak senang dengan perbuatan tersebut. Cuma bedanya, di negara-negara tertentu penekanannya pada bidang unsurnya, hukuman dan pengawasannya, itu saja yang terlihat berbeda. Akan tetapi dalam hal lainnya bisa dikatakan sama.

Kita ingin menempatkan posisi syariat Islam sebagai sistem hukum di tengah-tengah sistem hukum yang ada. Sekarang Indonesia mempunyai hukum, lalu datang hukum syariat Islam, maka dimana posisi hukum syariat Islam sekarang, dengan keadaan seperti itu telah terjadi tumpang tindih hukum. Hukum Indonesia melarang judi, berbuat mesum, mengganggu orang lain, dan lain-lainnya yang melanggar hukum yang sudah ditetapkan. Tetapi dalam hukum syariat Islam juga seperti itu, namun ada sebagian qanun yang lebih ringan hukumannya daripada hukum yang sudah ada di Indonesia.

Dengan keadaan hukum yang seperti itu orang akan lebih senang berbuat jahat. Maunya kalau hukum yang dianggap sudah ada perdanya atau undang-undangnya, lalu tidak mampu menghalangi, merintangi dan membasmi kejahatan di Indonesia. Maka sebenarnya dengan datangnya syariat islam harus lebih keras lagi penekanannya (persuasife). Terutama di pengawasan dan penghukuman yang harus betul-betul dilaksanakan, bukan malah sebaliknya atau malah menjadi lebih ringan.

Jangan bicara syariat islam dalam arti hukum sementara dia berpijak pada soal akidah. Inilah yang terjadi selama ini di Aceh yang semestinya tidak terjadi. Padahal syariat Islam itu sangat luas sekali, ada hukum di dalamnya, akidah, akhlak, dan berbagai macam hal lainnya dengan visi hukum-hukum itu sendiri sangat luas. Ketika hal tersebut dikomplain oleh masyarakat, orang sudah tidak bisa lagi menerangkan karena memang sudah diluar bingkai hukum.

Secara umum dan lebih khususnya, kita ingin menempatkan sesuatu itu harus pada tempatnya. Yakni menempatkan syariat islam sebagai sistim hukum ditengah-tengah sistim hukum yang sudah ada, dan itu tidak hanya di Aceh. Kita ingin menginformasikan di sini bahwa syariat islam bukan hukum yang perlu ditakuti. Bahkan sekarang masyarakat muslim harus mampu meyakinkan masyarakat dunia, hukum Islam itu rahmatan lila’lamin (menyenangkan orang). Begitu datang hukum Islam, begitu orang-orang merasakan kesejukan, bukan malah seperti apa yang terjadi selama ini, kalau seperti itu maka orang-orang akan menjadi takut dengan hukum Islam.

Selama ini yang terjadi penekanannya hanya pada sisi-sisi tertentu saja, seperti halnya mewajibkan pemakaian jilbab bagi kaum hawa, namun dalam hal lainnya boleh. Hamid mencontohkan daerah wajib memakai jilbab, pada saat memasuki halaman Masjid Baiturrahman Banda Aceh yang merupakan kebanggaan rakyat Aceh, namun begitu di luar sudah tidak lagi mengenakan jilbab. ”Yang begini kan menjadi lucu”. “Kita sangat mengharapkan kepada masyarakat agar memahami syariat Islam dalam porsi hukum, karena kita berbicara memang dari segi hukum”.

Dalam hal itu tidak mungkin kita diskusikan oleh sebab menyangkut iman. Namun kalau menyangkut hukum masih bisa didiskusikan, mana hukum yang akan kita pilih dan kemudian mari kita sepakati bersama-sama, ajaknya. Yang tergambar dan terlihat selama ini semua orang menerapkannya masih secara emosional. Dia menggambarkan seperti orang yang buka puasa, setelah ada kesempatan berbuka tidak tahu mana yang harus dimakan terlebih dahulu, karena makanan yang terhidang bermacam ragam. Dengan adanya pemahaman-pemahaman yang seperti ini, komponen-komponen masyarakat, pengambil kebijakan dan stakeholders tidak perlu emosional.

Mari kita rembuk bersama, mana yang berkenan, yang tidak berkenan dan mari kita selesaikan sekarang. Jadi yang penting masyarakat kita tertib, aman dan damai. Mendamaikan masyarakat, mengamankan masyarakat dan mengawasi masyarakat itu merupakan tugas hukum. Sehingga hukum itu bisa dipahami serta bisa diyakini manfaat dari hukum tersebut.

Sosialisasi Syariat
Berasal mula dari keinginan menertibkan pantai dari maksiat, tetapi yang terlihat sekarang malah arogansi atau emosional. Padahal kita tidak boleh arogan disini ada tata caranya yang tidak harus arogansi. ”Di mana bisa dibuat pengawasan di pantai-pantai, kalau memang ada pengawasan mana ada orang berbuat durjana, yang penting diawasi”. Bila ingin membangun negara yang tertib harus ketat pengawasannya, mengusir seperti itu tanpa pengawasan jelas-jelas tidak benar. Sosialisasi dulu syariat Islam di mimbar-mimbar Jumat, ke pendidikan-pendidikan, majelis-majelis taklim dan kemudian baru dilakukan razia-razia.

Ditingkat provinsi syariat Islam belum juga di sosialisasikan secara berkelanjutan dan terus menerus. Masih sebatas keadaan mendadak saja, sama halnya dengan razia. Misalnya, berdiri di badan jalan dengan cara memanggil-memanggil orang dianggap sebagai sosialisasi, padahal bukan seperti itu. Apa yang dilakukan tersebut merupakan razia, yang namanya sosialisasi kan dipanggil terlebih dahulu. Siapa yang keberatan dengan syariat islam baru kemudian kita sosialisasikan, jadi selama ini sosialisasinya tidak sesuai. Sebab seharusnya harus diawasi terlebih dahulu. Katakanlah café yang saat ini di mana-mana ada, baik itu di dalam kota sampai ke pelosok desa.

Namun yang disayangkan pengawasan tidak ada ditempat itu, sehingga café yang dibuat pun tidak terbuka tetapi tertutup. Lalu sambungnya, café dibuat di sudut-sudut atau di gunung-gunung kemudian datang razia ketempat itu, nah ini namanya sama saja dengan menjebak dan meracun orang. Seharusnya panggil pemilik café, berikan dulu penjelasan tentang izinnya apa, criteria, pengawasannya bagaimana, apakah diawasi oleh pemilik café, pemerintah ataupun siapa yang berwenang untuk mengawasinya. Permasalahan ada tidaknya niat baik dari pemerintah sendiri untuk menegakkan syariat islam dalam hal ini bisa saja ada dan bisa tidak, pasalnya tidak mempunyai uang.

Kita mempertanyakan berapa banyak dana yang disediakan untuk menyelesaikan persoalan syariat islam. Saya mendengar sendiri dari kejaksaan dan pengadilan, mereka mengakui tidak pernah mendapatkan pembayaran apa-apa dari pemerintah. Mereka sudah capek bekerja namun tidak ada pembayaran atau imbalannya. Selain itu, mengusut permasalahan ganja, mengawasi dan menangkap tidak ada terem-terem yang bisa dibayar pemerintah dan keungannya juga nihil. Itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam penegakan syariat.

Syariat Islam dan Non Muslim
Penerapan syariat islam di Aceh dan kedudukan orang non muslim, tidak ada persoalan. Kalau tadi kita pahami syariat Islam sebagai bagian dari sistim hukum maka tidak akan ada permasalahan. Seperti ke Malaysia, kita pahami dulu sistem hukum di sana. Apa yang tidak diperbolehkan, bagaimana pengaturannya dan itu harus diikuti. Demikian juga dengan orang asing atau non muslim yang kemari, kan tidak ada pemeriksaan “bismillah” di Kartu Tanda Penduduk (KTP), misalnya kalau ada bismilah baru bisa masuk, tidak sampai demikianlah.

Di zaman Rasulullah orang senang dengan syariat Islam, namun mengapa sekarang orang non muslim tidak senang dengan syariat islam. Itu menandakan bahwa ada sesuatu yang tidak beres sama kita selaku orang muslim. Mengapa kita tidak bisa menyenangkan orang non muslim, disini saja sudah menunjukkan ada hal-hal yang tidak baik.

Untuk menegakkan dan menerapkan syariat Islam yang kaffah di Aceh, Pemerintah Aceh harus melakukan sosialisasi secara baik dan benar. Yaitu dengan membuat kurikulum di pendidikan secara benar agar semua masyarakat kita paham terhadap syariat Islam. Kemudian penekanan yang dilakukan tidak hanya pada sudut-sudut tertentu saja. Coba periksa kurikulum-kurikulum di sekolah-sekolah, sudahkah mendukung razia jilbab.

Hukum hanya berlaku pada orang-orang yang lemah atau tidak mempunyai kedudukan, tetapi bagi orang yang mempunyai pengaruh hukum bahkan sama sekali impoten. Pemerintah harus lebih tegas dan serius dalam hal penegakan hukum, jangan sampai hukum bisa seenaknya dilecehkan. Orang yang bisa beragumentasi mungkin akan lolos dari jeratan hukum, namun orang yang tidak bisa beragumentasi akan menerima akibatnya. (Yef)

MERDEKA & BERIMAN

Menjadi merdeka sifatnya wajib, karena itu bagian dari beriman.

Kalau Anda miskin dan karena miskin itu Anda jadi berkurang amalannya, maka bersungguh-sungguh untuk kaya adalah jihad (perjuangan) dalam rangka beriman. Sebaliknya, kalau Anda kaya, lalu karena kaya itu hidup Anda menjadi terikat dengan nikmat dunia, maka perjuangan Anda melepaskan diri dari keterikatan hawa nafsu dengan berusaha menjadi zuhud, adalah juga perjuangan dalam rangka beriman.

Kaya maupun miskin bisa sama buruknya maupun sama baiknya. Yang kaya dan buruk contohnya adalah Qorun. Yang kaya dan baik contohnya adalah Sulaiman. Kalau Anda menjadi miskin dan lalu menjadi ‘terjajah’ oleh manusia lain, maka Anda wajib memerdekakan diri. Kalau Anda menjadi kaya, lalu ‘terjajah’ juga oleh kekuasaan di tangan Anda itu sendiri sehingga melanggar perintah Allah, maka Anda juga wajib memerdekakan diri dari akibat kekayaan Anda itu. Jadi menjadi merdeka itu wajib, kaya dan miskin itu pilihan.

Itulah makna kalimat Laa ilaaha illa Allah. Tiada tuhan selain Allah. Artinya kita hanya boleh takluk (tidak merdeka) terhadap Allah. Kepada hal lainnya, yaitu makhluk-makhluk Allah, kita wajib merdeka. Kalau sekarang Anda sedang tidak merdeka dengan perintah-perintah bos Anda sehingga terpaksa melanggar perintah Allah, maka Anda wajib memerdekakan diri dengan berusaha mandiri, melepaskan ketergantungan diri terhadap bos Anda. Setiap usaha Anda untuk merdeka itu menjadi jihad yang bernilai ibadah kepada Allah. Kalau sekarang karena tidak punya uang maka Anda menjadi sulit untuk mengobati anak Anda yang sakit atau membiayai bersekolah, maka berusaha menjadi punya uang menjadi jihad.

Kalau Anda masih bodoh, dan karena bodoh itu menjadi sering tertipu, tidak bisa bekerja, dan menjadi tergantung pada orang lain, maka belajar agar pintar adalah sebuah perjuangan di jalan Allah, jihad fii sabiilillah.

Kalau Anda masih suka marah, menggerutu, dan mengomel, maka perjuangan Anda untuk menjadi sabar adalah juga jihad di jalan Allah.

Kalau Anda masih sering kecewa karena hal-hal dunia, maka belajar menjadi tabah dan sabar adalah juga jihad di jalan Allah.

Berjuang untuk merdeka adalah wujud dari beriman.

Begitu indahnya Islam, sehingga setiap usaha kita memerdekakan diri dari sesuatu yang membuat kita bergantung kepada selain Allah akan menjadi amal ibadah.

Karena itulah, mari kita syukuri kemerdekaan yang telah dikaruniakan kepada bangsa ini, kepada kita semua. Marilah kita syukuri kemerdekaan bangsa ini yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu kita dengan dasar iman. Marilah kita isi dengan perjuangan lain yang membuat kita semua semakin merdeka dari hal-hal selain Tuhan. Semoga semua perjuangan itu menjadi amal ibadah yang memberikan sukses baik di dunia maupun akhirat kelak. Amin. (Yef)

SINGKATNYA HIDUP INI

Berapa usia Anda? Berapapun jawabannya saya yakin belum mencapai 0,15 detik waktu kosmik.

Hidup manusia ternyata sangat-sangat singkat. Rata-rata hanya 0,15 detik kosmik. Berapa lama itu? 70 tahun. Ya, 0,15 detik kosmik setara 70 tahun, karena 1 detik kosmik adalah 475 tahun.

Apa itu waktu kosmik? Ini adalah waktu yang menggambarkan umur alam semesta ini yang diperkirakan 15 milyar tahun. Sulit membayangkannya bukan? Karena itu para astronom mendefinisikan umur kosmik, yaitu dengan cara mengandaikan umur alam semesta seakan-akan hanya 1 tahun maka setiap detik kosmik adalah 475 tahun penanggalan bumi.

Dari umur kosmik itu kita menjadi tahu bahwa kebudayaan manusia yang tercatat sejarah baru 15 detik terakhir (diperkirakan saat munculnya ‘kota’ pertama jaman Neolitikum). Ibaratnya baru tanggal 31 desember pukul 11:59:35 malam sebelum tahun baru. Dan anda (termasuk juga saya) baru hadir di pukul 23:59:59,9… detik!

Kita hidup ternyata hanya sekejap. Saangat sekejap. Dan dalam waktu yang sangat sekejap itu masih ada orang yang rakus memakan dunia….

Demi masa, sesungguhnya manusia itu merugi. Kecuali mereka yang beriman dan beramal shaleh, dan saling menasehati akan kebenaran, dan saling menasehati akan kesabaran. (QS Al Ashr)

MENULIS SEBAGAI TERAPI EMOSI

Berkisahlah kemudian Pennebaker tentang veteran perang Vietnam bernama John Mulligan.

“Saya dulu seperti kerang kosong yang berjalan-jalan di jalanan. Menulis telah membuatku merasa punya jiwa,” ujar Pak Pennebaker mengutip pernyataan John Mulligan ketika menyampaikan pengalamannya.

Menurut tuturan Pennebaker, John Mulligan menjadi punya jiwa setelah dia mengikuti workshop menulis untuk para veteran perang Vietnam yang dipandu pengarang terkenal Amerika Serikat, Maxine Hong Kingston. Maxine menganjurkan kepada para veteran perang tersebut untuk mengungkapkan semua pengalaman traumatis dalam bentuk tulisan. Apa yang diperoleh John Mulligan kemudian? Mulligan, yang berusia 49 tahun ketika menyampaikan pengalamannya kepada WebMD, dapat melahirkan novel berjudul Shopping Cart Soldiers! Dan tak cuma itu, setelah mengikuti workshop menulis setahun kemudian dapat berdamai dengan dirinya. Dia dapat memindahkan pengalaman buruknya di medan perang ke dalam kata-kata. Pikirannya pun menjadi jernih dan - sebagaimana disampaikannya sendiri- “jiwanya menjadi eksis”.

“Lusinan penelitian telah membuktikan bahwa kebanyakan orang yang pernah memiliki trauma buruk di masa lalunya akan menjadi lebih baik dan lebih sehat setelah menulis,” demikian ujar Pennebaker.

Journal of the American Medical Association, edisi 14 April 1999, melaporkan bahwa menulis secara ekspresif dapat menurunkan simptom asma dan rheumatoid arthritis. Joshue Smith, Ph.D., asisten profesor psikologi dari North Dakota State University dan koleganya, melakukan penelitian dengan meminta sebanyak 70 penderita asma dan rheumatoid arthritis untuk menulis tentang peristiwa paling menekan dalam kehidupannya.

Partisipan dari penelitian tersebut dianjurkan untuk menulis tentang luka masa lalunya selama 20 menit dalam 3 hari. Kelompok lain yang terdiri dari 37 pasien diminta untuk menulis tentang rencana mereka pada hari itu. Empat bulan kemudian, 47 persen dari kelompok yang menulis tentang trauma masa lalunya menunjukkan perbaikan signifikan. Mereka rata-rata merasakan berkurangnya rasa sakit berkaitan dengan rheumatoid arthritis yang mereka derita. Kapasitas paru-paru pun dikabarkan meningkat bagi para penderita asma. Sementara itu hanya 24 persen yang menunjukkan kemajuan seperti itu bagi mereka yang hanya menulis kehidupan sehari-harinya.

Para peneliti tak tahu mengapa menulis tentang peristiwa yang menyakitkan dapat memperbaiki kesehatan. Bisa jadi, menyalurkan emosi secara bebas dan juga mengalirkan luka masa lalu secara ekspresif dalam bentuk tertulis telah membantu seseorang untuk membangun jalan untuk berdamai dengan masa lalunya. “Pada pokoknya,” pesan Pennebaker, “bagi yang mengalami keguncangan jiwa atau mengalami depresi, bergegaslah menulis. Menulislah secara sangat bebas tanpa memperdulikan struktur kalimat dan tata bahasa. Niscaya Anda akan terbebaskan dari segala deraan batin.” (Yef).