02 April 2008

MARCH REVIEW

EUFORIA PEJABAT SAMPAI SEMARAK PEMEKARAN WILAYAH


Bulan Maret ini, merupakan bulan euforia pejabat-pejabat baru yang mengisi berbagai pos pemerintahan Nanggroe Aceh Darussalam, karena berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Organisasi dan Pemerintahan Nanggroe Aceh Darussalam ada 42 pos baru yang harus diisi untuk menyesuaikan perubahan qanun dimaksud. Ada cerita kegembiraan, kebahagiaan yang bercampur berbagai cerita duka yang mewarnai pergantian pejabat tersebut. Terlepas berbagai intrik politik, proses rekrutmen pejabat eselon II ini telah menggambarkan sebuah pola baru perekrutan pejabat melalui proses panjang mekanisme fit and propert test atau uji. Sebuah terobosan baru lahir oleh duet Irwandi-Nazar sebagai upaya reformasi birokrasi yang semestinya menjadi sebuah keharusan dalam menjaring sumber daya handal yang diharapkan mampu mengelola lembaga dengan baik dan untuk mendukung terciptanya tata pemerintahan yang baik d kemudian hari.

Dalam hal reformasi birokrasi lainnya, gebrakan juga dilakukan Gubernur yang melaporkan 7 ex pejabat Kabupaten yang melakukan kejahatan korupsi. Laporan yang ditujukan ke KPK ini adalah sebuah upaya menyelamatkan uang Aceh yan ditilep pejabat dimaksud selama ini memerintah memimpin negeri. Kita berharapkan akan ada kesungguhan dari KPK untuk tidak tebang pilih dalam penanganan berbagai kasus korupsi, apalagi telah ada kesepahaman KPK dengan Pemda NAD untuk secara bersama-sama memberantas korupsi, sehingga cap negeri korupsi akan hilang dengan sendirinya untuk Nanggoe Aceh Darussalam.

Hal lain, dalam bulan Maret ini hembusan pemekaran wilayah kembali marak. Ada-ada saja beberapa oknum Kepala Desa yang dibekingi beberapa oknum menjambangi ibukota Jakarta untuk menuntut pemekaran propinsi Aceh Leuser Antara (ALA), dengan dalih untuk perjuangan untuk mencapai pemerataan pembangunan di wilayah Utara Selatan Aceh. Kita slalu berharap Aceh akan tetap menjadi satu kesatuan yang utuh, sehingga pola-pola lama untuk menggerogoti Aceh dengan isu-isu pemekaran wilayah dapat dieliminir.

Kasus kriminal masih menjadi topik-topik hangat dalam berbagai headline media massa di Aceh, kasus penculikan, perampokan dan pembunuhan menggunaka senjata tajam masih menggejala dalam bulan Maret ini. Akankah ”damai” menjadi kata mati untuk menghadang bumbu konflik yang begitu membumi selama beberapa dekade ini, sehingga dituntut peran besar berbagai elemen pembesar negeri untuk mampu meredam letusan-letusan kecil sehingga tidak menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak dan membuat kesengsaraan bagi negeri ini. Banda Aceh, 31 Maret 2008 (Yef).

Tidak ada komentar: