Masih berbekas di ingatan kita, pada tanggal 11 Maret lalu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengesahkan dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun 2008, dimana kisaran Pagu RAPBA berkisar 7,6 trilyun. Berbagai program telah disusun pihak eksekutif untuk meyakinkan pihak legislatif bahwa program yang dicanangkan Pemda NAD saat ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Dengan kisaran dana yang begitu melimpah ini, akankah proses pembangunan akan memberikan peningkatan taraf hidup yang lebih baik bagi masyarakat kita. Berdasarkan alokasi anggaran yang masuk dalam PPAS digambarkan beberapa langkah Irwandi dalam membuka lapangan kerja baru, dimana direncanakan akan membuka 40.000 ha lahan untuk kelapa sawit dan 6.500 ha lahan untuk coklat. Namun rencana pembukaan lahan baru ini tidaklah menjadi langkah populis dalam menggulirkan program nyata, karena proyek tersebut merupakan rencana jangka panjang dan menelan dana sebesar 500 milyar dan telah dirasionalkan oleh pihak legislative menjadi 258 milyar.
Langkah populis ini seakan menelan berbagai program prioritas lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan gratis serta yang telah lama disuarakan rakyat. Kita berharap bahwa APBA tahun 2008 ini mampu menciptakan pemerataan kue-kue pembangunan, sehingga dapat dirasakan oleh segenap rakyat Aceh, karena 25 % rakyat kita di pantai timur Aceh. Sehingga perlu sebuah terobosan untuk membuka akses pembangunan yang mampu menyentuh langsung daerah-daerah terpencil atau terisolir.
Kita berharap berbagai terobosan akan hadir dengan beragam program yang memberikan nilai nyata bagi rakyat, karena rakyat membutuhkan sebuah perubahan bagi pembangunan yang menyeluruh dan mampu menyentuh segenap lapisan masyarakat. Sehingga wacana pemekaran wilayah yang terdengar saat ini di belahan utara provinsi NAD mampu tereliminir karena komitmen Pemda dalam memberikan pemerataan pembangunan.
Pemerintah daerah Kabupaten/Kota juga harus berkomitmen untuk menggunakan APBD mereka untuk membangun daerah, karena dengan era otonomi daerah saat ini memberikan ruang yang besar bagi daerah untuk merancang pembangunan daerah tersebut sesuai dengan anggaran yang dialokasikan Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Kami hanya penonton, karena kami hanya rakyat jelata yang akan merasakan pembangunan tersebut. Akan sangat membahagiakan apabila seluruh elemen pengambil kebijakan negeri ini untuk bersungguh-sungguh memberikan sebuah nilai pamrih bagi terciptaannya pembangunan yang nyata bagi masyarakat. Sehingga deal-deal untuk pengurusan anggaran yang selama ini memjadi bagian kehidupan bagi pemain/perancang anggaran dapat dihilangkan……..Banda Aceh, 24 Maret 2008 (Yef)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar