24 Maret 2008

GLOBALISASI : SKENARIO MUTAKHIR KAPITALISME

Globalisasi bukan sekedar slogan ekonomi kapitalis dan bukan pula salah satu fenomena dalam ideologi kapitalisme yang beraneka ragam. Globalisasi adalah sebuah pemikiran ideologi Kapitalisme yang komprehensif dan meliputi segenap aspek kehidupan, kendatipun yang menonjol adalah aspek ekonomi. Globalisasi merupakan serangan total peradaban kapitalis yang melanda seluruh pelosok dunia —termasuk dunia Islam— dan merupakan serangan yang sangat ganas dan mematikan dengan senjata modal —yang memang sangat vital bagi roda kehidupan— untuk melumpuhkan seluruh bangsa di dunia, termasuk kaum muslimin.

Hampir tak ada perlawanan apa pun terhadap ide globalisasi ini dari para penguasa kaum muslimin dan kawan-kawan dekat mereka yang oportunis, yang telah bersekutu dengan kaum kafir dalam penjajahan gaya baru mereka. Para penguasa dan sekutu mereka malah mempromosikan penjajahan tersebut kepada rakyat mereka dan menganggapnya sebagai sesuatu yang sangat membanggakan.

Kata globalisasi diambil dari kata global, yang maknanya ialah, universal. Jadi globalisasi maksudnya adalah universalisasi ideologi kapitalisme, atau menjadikan kapitalisme sebagai satu-satunya ideologi dan peradaban dunia. Monopoli kata “universal” di sini yang dikhususkan hanya untuk ideologi kapitalisme, sesungguhnya adalah suatu keangkuhan dan kesombongan, serta merupakan hinaan terhadap ideologi lain yang bersifat universal. Hal ini mencerminkan sikap tidak mau terhadap eksistensi ideologi lain tersebut. Sikap ini sama halnya dengan monopoli kata “demokrasi” hanya untuk kapitalisme. Padahal demokrasi secara bersamaan dianut pula oleh ideologi atau filsafat non-kapitalisme.

Globalisasi adalah suatu ungkapan yang berarti penyatuan (integrasi) dan penundukan perekonomian lokal ke dalam perekonomian dunia, dengan cara memaksakan penerapan format ekonomi swasta ke dalam struktur perekonomian dunia, serta menjadikan ekspor setiap negara ditujukan untuk pasar dunia, selain untuk pasar regional.

Semua ini mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang, dan jasa. Jadi pasar dan perekonomian dunia itu tentu bukanlah perekonomian yang tertutup atau terproteksi, melainkan perekonomian terbuka, atau apa yang disebut dengan pasar yang terbuka terhadap segala kekuatan ekonomi.

Istilah globalisasi pertama kali mengemuka pada bulan Nopember 1992 di majalah Criminal Politics Magazine terbitan Amerika di bawah rubrik Globalology. Majalah tersebut mempublikasikan sebuah artikel berjudul The Carrol Quigley-Clinton Connection (Hubungan Presiden Clinton dengan Profesor Carrol Quigley). Profesor ini dulu adalah dosen Clinton di Universitas Georgetown, yang mengasuh beberapa mata kuliah mengenai ekonomi-strategis pada salah satu program pasca sarjana universitas. Tulisan itu menyebutkan, Profesor Quigley pernah mengizinkan Clinton untuk “mengintip” kebijakan-kebijakan yang bersifat rahasia, serta meminta Clinton untuk mempelajarinya dan ikut serta mempersiapkan kajan-kajian yang dapat menguntungkan pemerintah Amerika. Clinton terus melakukan kajian dan persiapannya selama 20 tahun, dan akhirnya berhasil menelorkan ide-ide ekonomi yang berhubungan dengan Tata Dunia Baru. Sejak awal dia telah meletakkan asas-asas kajian dan penelitiannya. Hal ini dibuktikan dengan pernyataannya,”Tidaklah mudah menciptakan tata aturan dunia yang didasarkan pada dominasi perekonomian internasional sebagai satu kesatuan. Oleh karena itu, bank-bank sentral di berbagai negara harus dimanfaatkan sesuai dengan perjanjian-perjanjian rahasia yang ditetapkan dalam berbagai pertemuan, perundingan, dan konferensi.”

Ide-ide tersebut terkristalisasi dengan sempurna dan mulai muncul ke permukaan pada awal dasawarsa 90-an. Ide-ide tersebut semakin matang dengan runtuhnya Uni Soviet, berakhirnya masa komunisme, dan keluarnya sosialisme dari medan internasional. Ini mengharuskan adanya introduksi dan perencanaan strategi ekonomi dalam skala luas untuk melemahkan dan kemudian menghancurkan sisa-sisa sosialisme secara total, untuk kemudian digantikan dengan persepsi-persepsi kapitalis, termasuk ide globalisasi, ekonomi pasar, dan perdagangan bebas, sebagai ide-ide yang diklaim paling aktual dan paling relevan dengan abad ke-21.

Semua ini membutuhkan perwujudan ide globalisasi dan perekrutan tokoh-tokohnya. Maka, muncullah istilah globalisasi, dan Clinton-lah yang menjadi perintisnya mengingat istilah ini muncul berbarengan dengan awal masa pemerintahannya.

Tapi karena kapitalisme merupakan kumpulan dari beraneka macam madzhab dan aliran pemikiran, maka dilakukanlah seleksi untuk mencari aliran pemikiran terunggul yang akan diadopsi Amerika. Pada masa sebelumnya, telah ada kapitalisme Adam Smith dan David Ricardo yang memberikan otoritas besar pada hak milik pribadi dan memperkokoh feodalisme dan monopoli raksasa, sehingga menimbulkan berbagai kecaman dan revolusi terhadap kapitalisme, karena masyarakat sangat marah dan jengkel menghadapi dominasi individu-individu secara sewenang-wenang terhadap rakyat kecil yang hidup serba susah.

Kondisi ini akhirnya membidani lahirnya ide-ide sosialisme dan komunisme serta ide tentang hak milik umum. Kapitalisme mau tak mau meluruskan kekeliruannya tentang ide hak milik pribadi, memasukkan revisi-revisi ke dalam ideologi kapitalisme, dan beradaptasi sesuai dengan kenyataan baru yang ada. Ini sesungguhnya merupakan koreksi terhadap kapitalisme, sebab dia telah mentolerir masuknya ide-ide sosialisme ke dalam kerangka ideologi kapitalisme. Inilah awal munculnya ide sosialisme negara dan ide pemberian peran yang besar kepada sektor publik (hak milik umum), untuk meringankan kezhaliman yang ditimbulkan oleh hak milik pribadi (swasta).

Namun setelah sosialisme redup dan komunisme runtuh, ada semacam keharusan untuk kembali kepada kapitalisme yang asli, serta menutupinya dengan baju baru supaya tidak menjadi bahan cacian untuk kedua kalinya dan supaya tidak ada revolusi-revolusi lagi untuk menentang kapitalisme. Maka kemudian dicanangkanlah dengan seksama ide globalisasi yang mengubah kembali sektor publik menjadi sektor swasta, sehingga negara dapat berlepas diri dari tanggung jawabnya. Padahal kebijakan ini terkadang menimbulkan akibat-akibat yang destruktif.

Di samping itu Amerika memang mempunyai keunggulan internasional di bidang ekonomi dan menguasai komoditas- komoditas produk yang terpenting —terutama peralatan militer— serta memonopoli beberapa komoditas strategis seperti komputer dan informasi. Amerika juga jauh dari berbagai pergolakan dan perang yang direkayasanya di Eropa untuk saling membenturkan kekuatan-kekuatan ekonomi yang ada, yang pada gilirannya akan melemahkan dan menghilangkan kesatuan Eropa.

Faktor-faktor tersebut membuat Amerika menjadi satu- satunya negara yang mampu melestarikan ideologi kapitalisme yang tidak dipengaruhi oleh ide-ide sosialisme, baik yang lama maupun yang baru. Inilah yang membuat sebagian besar negara-negara di dunia merasa bahwa sistem ekonomi Amerika merupakan bentuk ideal yang wajib dijadikan teladan.

Amerika kemudian mendapatkan kesempatan emas pada awal dekade 90-an, setelah adanya perubahan konstelasi politik internasional dan pelontaran ide globalisasi yang termasuk dalam paket ide Tata Dunia Baru, untuk menghancurkan sisa-sisa ide sosialisme, proteksi ekonomi, dan sektor publik, yang masih diterapkan di berbagai negara di dunia, terutama di negara-negara Eropa.

Agar globalisasi dapat terwujud sebagai realitas universal, Amerika segera melancarkan tekanan kepada berbagai negara di dunia khususnya negara-negara kuat Eropa untuk mengubah GATT —yang tugasnya hanya membahas masalah tarif— menjadi lembaga internasional yang berhak memaksakan undang-undang globalisasi atas Dunia. Maka lenyaplah kemudian hambatan-hambatan, pajak-pajak, dan bea-bea masuk, serta hilang pula ketentuan-ketentuan mengenai proteksi dan monopoli perekonomian negara. Semua ini membuka peluang bagi masuknya modal dan produk Amerika yang besar ke pasar-pasar yang sebelumnya terproteksi dan tertutup, seperti pasar negara-negara persemakmuran (commonwealth) Inggris, negara-negara francophone (yang berbahasa Perancis), dan negara-negara bekas Uni Soviet, dengan cara memaksakan penerapan undang-undang internasional tersebut.

Amerika juga melakukan upaya untuk membentuk blok-blok ekonomi yang lemah, kemudian dia ikut serta di dalamnya dan sekaligus memaanfaatkannya untuk berkompetisi dengan blok kesatuan Eropa. Amerika menghimpun negara-negara Atlantik Utara dalam kelompok NAFTA dan negara-negara Asia Pasifik ke dalam APEC. Amerika sebelumnya juga telah menghimpun negara-negara Asia Tenggara ke dalam ASEAN. Selain itu, Amerika juga berupaya untuk memasukkan Rusia ke dalam kelompok APEC dan mengikat China dalam suatu bentuk hubungan khusus dengan Amerika. Dengan demikian, tak ada satu negara atau perkumpulan apa pun yang mampu menyaingi Amerika. Bahkan negara-negara Uni Eropa pun tak mampu menyaingi Amerika setelah Amerika berhasil menghimpun sebagian besar negara di dunia di bawah kendalinya.

SUMBER ; Swaramuslim.net

Tidak ada komentar: